SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (21/5). Kegiatan ini berlangsung sebagai upaya strategis memperkuat sinergi penegakan hukum dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Bupati Sarmi, Dominggus Catue, dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat akuntabilitas, memberikan kepastian hukum, serta membantu percepatan pembangunan daerah.
“Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan akan memberikan bantuan dan pertimbangan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, sehingga seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pencegahan penyimpangan keuangan negara, penyelesaian sengketa hukum, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah.
“Melalui kerja sama ini, aparatur kita akan semakin memahami aturan hukum dan dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional,” jelasnya.
Dominggus juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejari Jayapura atas kesediaan menjalin kerja sama ini, seraya berharap langkah tersebut akan membawa Kabupaten Sarmi menuju arah yang lebih maju dan sejahtera.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua,” tutupnya.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos