Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Ambil Air Langsung dari Mata Air, Rutin Diperiksa Oleh Petugas

Air Minum Isi Ulang Diduga Terkontaminasi BAkteri e.Coli, Apa kata Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang?

Dinas Kesehatan Kota Jayapura telah mewanti-wanti kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam mengkonsumsi air isi ulang, pasalnya dari 415 depot air minum isi ulang 239 memenuhi syarat, 28 depot tidak memenubi syarat, dan 148 usaha belum diperiksa. Apa kata para pengusaha depot air minum isi ulang?

Jimi Karlodi-Jayapura

Depot Air Minum isi ulang (DAMIU) adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen.

Tidak sekedar menjual, usaha DAMIU wajib memenuhi persyaratan usaha sebagai berikut: Pertama, DAMIU wajib memiliki Tanda Daftar Industri (TDI) dan Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP).

Baca Juga :  Operasi di Inggris Harus Angkat Rahim, di RS Provita Hanya Angkat Miomnya

Kedua, DAMIU wajib memiliki Surat Jaminan Pasok Air Baku dari PDAM atau perusahaan yang memiliki Izin Pengambilan Air dari Instansi yang berwenang. Ketiga, DAMIU wajib memiliki laporan hasil uji air minum yang dihasilkan dari laboratorium pemeriksaan kualitas air yang ditunjuk pemerintah kabupaten/kota atau yang terakreditasi.

Di Kota Jayapura bisnis DAMIU semakin berkembang pesat, Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota tersebut. Tingginya aktivitas dan kebutuhan akan efisiensi menjadi faktor pendorong diperlukannya air minum yang praktis.

Disamping itu sering kali ditemukan, beberapa DAMIU yang tempatnya kotor. Tetapi tidak kalah banyak juga depot air yang tempatnya bersih dan rapih.

Saat di sambangi Cenderawasih Pos, Pemilik depot isi ulang itu mengaku bahwa air miliknya itu bersumber dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Jayapura.

Baca Juga :  Geluti Hutan Mangrove, Bersaing dengan Empat Kandidat Pria

“Iya kita punya ambilnya dari PDAM langsung, tidak dari tempat lain,” ujar sang pemilik yang enggan dikorankan namanya.

Di tempat yang sama pemilik DAMIU itu mengatakan bahwa Ia menjualkan air isi ulang itu dengan dua jenis, diantaranya Air biasa dan Air Oxy.

Kedua jenis air itu memiliki perbedaan yang sedikit mencolok, yakni Air oxy dengan mengunakan Penyaringan atau filter biasanya paling banyak untuk bisa menghasilkan air dengan kualitas Oxy. Sementara itu untuk air biasa hanya mengunakan setengah dari penyaringan air minum Oxy.

Air Minum Isi Ulang Diduga Terkontaminasi BAkteri e.Coli, Apa kata Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang?

Dinas Kesehatan Kota Jayapura telah mewanti-wanti kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam mengkonsumsi air isi ulang, pasalnya dari 415 depot air minum isi ulang 239 memenuhi syarat, 28 depot tidak memenubi syarat, dan 148 usaha belum diperiksa. Apa kata para pengusaha depot air minum isi ulang?

Jimi Karlodi-Jayapura

Depot Air Minum isi ulang (DAMIU) adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen.

Tidak sekedar menjual, usaha DAMIU wajib memenuhi persyaratan usaha sebagai berikut: Pertama, DAMIU wajib memiliki Tanda Daftar Industri (TDI) dan Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP).

Baca Juga :  Optimalisasi Pemenuhan Nutrisi dan Hidrasi Sehat, Agar Semangat Jalani Puasa

Kedua, DAMIU wajib memiliki Surat Jaminan Pasok Air Baku dari PDAM atau perusahaan yang memiliki Izin Pengambilan Air dari Instansi yang berwenang. Ketiga, DAMIU wajib memiliki laporan hasil uji air minum yang dihasilkan dari laboratorium pemeriksaan kualitas air yang ditunjuk pemerintah kabupaten/kota atau yang terakreditasi.

Di Kota Jayapura bisnis DAMIU semakin berkembang pesat, Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota tersebut. Tingginya aktivitas dan kebutuhan akan efisiensi menjadi faktor pendorong diperlukannya air minum yang praktis.

Disamping itu sering kali ditemukan, beberapa DAMIU yang tempatnya kotor. Tetapi tidak kalah banyak juga depot air yang tempatnya bersih dan rapih.

Saat di sambangi Cenderawasih Pos, Pemilik depot isi ulang itu mengaku bahwa air miliknya itu bersumber dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Jayapura.

Baca Juga :  DBD Masih Mewabah di Timika

“Iya kita punya ambilnya dari PDAM langsung, tidak dari tempat lain,” ujar sang pemilik yang enggan dikorankan namanya.

Di tempat yang sama pemilik DAMIU itu mengatakan bahwa Ia menjualkan air isi ulang itu dengan dua jenis, diantaranya Air biasa dan Air Oxy.

Kedua jenis air itu memiliki perbedaan yang sedikit mencolok, yakni Air oxy dengan mengunakan Penyaringan atau filter biasanya paling banyak untuk bisa menghasilkan air dengan kualitas Oxy. Sementara itu untuk air biasa hanya mengunakan setengah dari penyaringan air minum Oxy.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya