JAYAPURA -Terkait dengan adanya sistem E-TLE atau tilang elektronik yang kini telah diterapkan di Kota Jayapura, maka Samsat Jayapura meyakini bahwa aturan tilang elektronik ini akan memberikan dampak positif. Baik peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas maupun ketaatan dalam membayar pajak kendaraan.
AKP Novindriani Sik. MM Kasi STNK Samsat Jayapura, mengaku pelayanan Samsat Jayapura terkait penerbitan STNK dan Plat Nomor, cukup meningkat semenjak adanya E-TLE. Menurutnya, adanya E-TLE dimana secara otomatis kendaraan yang ada di Jayapura yang terdata secara resmi Samsat punya data namanya Elektronik, Registrasi dan Identifikasi, sehingga jika ada kendaraan yang terekam di E-TLE data basenya akan dicari di sistem, sehingga data pemilik kendaraan bisa diketahui.
“Dengan E-TLE secara otomatis cukup memberi kesadaran bagi para pengendara motor, apa lagi yang tertangkap kamera DS mati, STNK mati, secara otomatis pajak juga tidak dibayar, maka yang bersangkutan kena tilang,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (21/4) kemarin.
Diakuinya, E-TLE berdampak pada peningkatan pembayaran pajak, dan juga dalam mengurus surat-surat. Memang secara keseluruhan tidak bisa didata, terkait berapa banyak pelanggaran yang mengharuskan pengendara bermotor melakukan pengurusan surat-surat.
“Namun sejauh ini, tetap ada dampaknya, yang jelas pastinya dengan adanya E-TLE dapat mengingatkan orang untuk membayar pajak, mengurus surat-surat, dan pastinya berdampak juga pada peningkatan PAD,” tambahnya. (ana/tri)