TIMIKA – Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura (Distanbun) Kabupaten Mimika kembali memprogramkan pembelian hasil kebun petani asli Papua. Tahun ini merupakan tahun kedua, Distanbun Mimika memborong hasil kebun petani.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura, Alice Irene Wanma yang ditemui Selasa (20/9/2022) menyatakan, pendekatan pelayanan kepada masyarakat petani asli Papua terus dilakukan. Tadinya petani menanam kemudian membawa hasil kebun ke pasar dengan harapan bisa laku terjual. Sayangnya, tidak selalu habis dan dibawa kembali.
Menjawab persoalan itu, mulai Tahun 2021, Distanbun mengalokasikan anggaran untuk membeli hasil kebun petani asli Papua yang dimulai dari kelompok tani di lima distrik dalam kota serta pinggiran Kota Timika.
Harga beli dari petani tetap menyesuaikan dengan harga yang ditentukan oleh petani. Pembelian digilir setiap distrik. Dimana kelompok tani difasilitasi oleh penyuluh berkumpul di satu titik kemudian didatangi oleh tim Distanbun untuk membeli hasil kebun.
Setelah dibeli, Distanbun kembali menjual tapi dengan harga yang lebih murah. Misalnya dari petani dibeli dengan harga Rp 50 ribu, dijual ke masyarakat umum Rp 10 ribu per kilogram. “Petani sangat senang dengan program ini. Mereka ingin supaya rutin, tapi kita sampaikan bahwa ada kelompok tani yang lain. Petani senang karena kadang bawa hasil kebun ke pasar kadang laku, kadang tidak. Jadi kesempatan ini pemerintah luar biasa,” ungkap Alice Wanma.
Hasil penjualan itu kemudian disetorkan oleh Distanbun ke kas daerah. Dari hasil penjualan yang dilakukan Tahun Anggaran 2021, Distanbun menyetorkan lebih dari Rp 100 juta ke kas daerah. Sementara tahun 2022 ini akan disetorkan jika programnya sudah berjalan.
Tahun ini, mengingat anggaran untuk program tersebut menurun maka dikatakan Alice, agar semua petani bisa dijangkau maka setiap kelompok kemungkinan hanya bisa dikunjungi satu atau dua kali. Tidak seperti tahun lalu yang bisa sampai tiga kali.(ryu/tho)