JAYAPURA – Informasi terkait penarikan mobil Xenia milik Daihatsu dan Avanza Toyota tahun produksi Desember 2022, menurut Branch Manager Astra Daihatsu Jayapura, Morthen Tombokan Ali tidak berlaku bagi mobil-mobil yang diproduksi di Indonesia.
“Dalam pembuatan kendaraan juga ada nomor angka kendaraan masing-masing, jadi untuk di Papua tidak ada kasusnya, dan sudah kami cek. Itu berlaku bagi kendaraan yang produksinya bukan di Indonesia, serta dijual di luar Indonesia,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (13/6) kemarin.
Pihaknya juga sudah langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan Daihatsu yang dijual di Jayapura. “Kami pastikan tidak ada masalah, jadi para pelanggan kami tidak perlu khawatir, karena semua kendaraan Daihatsu sudah dilengkapi dengan fitur-fitur canggih, lengkap dan nyaman untuk digunakan, “tandasnya.(ana/ary)