JAYAPURA-Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Papua, Abdul Rajab, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima data pasti terkait jumlah hotel berbintang maupun nonbintang yang tutup selama Januari hingga Februari 2026.
Meski demikian, PHRI terus menerima laporan terkait penurunan tingkat hunian atau okupansi hotel di Kota Jayapura.
Menurutnya, setiap hotel secara rutin menyampaikan laporan okupansi harian.
Abdul Rajab menilai, menurunnya tingkat hunian hotel tidak terlepas dari dampak pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB). Sejak pemekaran wilayah, berbagai kegiatan pemerintahan yang sebelumnya dilaksanakan di Jayapura kini berlangsung di masing-masing daerah DOB.
“Yang paling terasa adalah penurunan okupansi hotel di Jayapura akibat adanya DOB. Kegiatan pemerintahan kini dilaksanakan di daerah masing-masing, sehingga perputaran uang di Jayapura ikut menurun dan dampaknya juga dirasakan pelaku usaha lainnya,” ujarnya, Kamis (5/2).
Ia berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di wilayah Papua tetap melaksanakan kegiatan pemerintahan di hotel-hotel yang ada di Jayapura. Menurutnya, jika kegiatan tersebut semakin berkurang, dikhawatirkan akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja hingga potensi penutupan hotel.
“Jika kegiatan pemerintahan tidak lagi dilaksanakan di Jayapura, banyak karyawan hotel berpotensi dirumahkan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada hotel yang terpaksa tutup karena minimnya tamu dan kegiatan,” katanya.
Abdul menambahkan, industri perhotelan memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak hotel, restoran, dan sektor pendukung lainnya. Jika tingkat hunian hotel menurun, maka penerimaan PAD juga berpotensi ikut menurun.
“Peran pemerintah sangat penting dalam menjaga keberlangsungan industri perhotelan. Jika hotel tetap hidup, maka kontribusi PAD juga akan tetap maksimal,” jelasnya.