Monday, May 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Covid -19 Melandai, Pendapatan Parkir Meningkat

JAYAPURA- Pandemi Covid-19 kini sudah mulai berlalu, kelonggaran kepada masyarakat dan pelaku usaha telah diberikan pemerintah Kota Jayapura karena sudah bisa melakukan aktivitas normal atau seperti biasa dan di luar ruangan sudah bebas tidak memakai masker.

Terkait hal ini, tampaknya juga berpengaruh terhadap peningkatan omzet di CV Alta Vista selaku pengelola retribusi parkir di beberapa titik jalan di Distrik Jayapura Utara khususnya di jalan Ahmad Yani, Jalan Percetakan, Jalan Irian, dan sekitarnya yang  dikelola oleh CV. Alta Vista Jaya.

Direktur CV Alta Vista Jayapura Michael Ayomi mengakui, memang saat ini untuk omzet retribusi parkir sudah sedikit mengalami peningkatan dimana aktivitas masyarakat dan pelaku usaha sudah kembali normal hal ini tentu berdampak pada meningkatnya perekonomian di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Pelaku Usaha di Papua Dituntut Untuk Memiliki HAKI

Banyak pelaku usaha kembali berjualan, termasuk daya beli masyarakat juga sudah semakin baik tidak seperti dua tahun lalu pada saat pandemi Covid-19 masih begitu tinggi.

“Kami berharap pemulihan ekonomi bisa terus berlanjut, dengan demikian, peningkatan retribusi parkir juga bisa maksimal dan ini akan membantu Bapenda dalam realisasi target PAD 2022,”Ujarnya, Sabtu (4/6).

Michael juga menghimbau kepada masyarakat, jika ingin membayar retribusi parkir harus pada petugas parkir legal yang dibawah naungan CV Alta Vista dengan menggunakan seragam parkir dan membawa karcis retribusi parkir setiap kali membayar mintalah karcisnya, sehingga tidak ada oknum petugas parkir yang mau menguntungkan dirinya sendiri.

Michael mengakui, potensi penagihan retribusi parkir di Kota Jayapura memang masih besar sehingga diharapkan bisa digali dengan optimal, jangan ada lagi petugas parkir ilegal karena ini menguntungkan diri sendiri uang tidak disetor ke Bapenda.(dil/gin).

Baca Juga :  Harga dan Stok Komoditi Pertanian di Saga Group Relatif Stabil

JAYAPURA- Pandemi Covid-19 kini sudah mulai berlalu, kelonggaran kepada masyarakat dan pelaku usaha telah diberikan pemerintah Kota Jayapura karena sudah bisa melakukan aktivitas normal atau seperti biasa dan di luar ruangan sudah bebas tidak memakai masker.

Terkait hal ini, tampaknya juga berpengaruh terhadap peningkatan omzet di CV Alta Vista selaku pengelola retribusi parkir di beberapa titik jalan di Distrik Jayapura Utara khususnya di jalan Ahmad Yani, Jalan Percetakan, Jalan Irian, dan sekitarnya yang  dikelola oleh CV. Alta Vista Jaya.

Direktur CV Alta Vista Jayapura Michael Ayomi mengakui, memang saat ini untuk omzet retribusi parkir sudah sedikit mengalami peningkatan dimana aktivitas masyarakat dan pelaku usaha sudah kembali normal hal ini tentu berdampak pada meningkatnya perekonomian di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Satgas Waspada Investasi Tutup 9 Entitas Tanpa Izin

Banyak pelaku usaha kembali berjualan, termasuk daya beli masyarakat juga sudah semakin baik tidak seperti dua tahun lalu pada saat pandemi Covid-19 masih begitu tinggi.

“Kami berharap pemulihan ekonomi bisa terus berlanjut, dengan demikian, peningkatan retribusi parkir juga bisa maksimal dan ini akan membantu Bapenda dalam realisasi target PAD 2022,”Ujarnya, Sabtu (4/6).

Michael juga menghimbau kepada masyarakat, jika ingin membayar retribusi parkir harus pada petugas parkir legal yang dibawah naungan CV Alta Vista dengan menggunakan seragam parkir dan membawa karcis retribusi parkir setiap kali membayar mintalah karcisnya, sehingga tidak ada oknum petugas parkir yang mau menguntungkan dirinya sendiri.

Michael mengakui, potensi penagihan retribusi parkir di Kota Jayapura memang masih besar sehingga diharapkan bisa digali dengan optimal, jangan ada lagi petugas parkir ilegal karena ini menguntungkan diri sendiri uang tidak disetor ke Bapenda.(dil/gin).

Baca Juga :  Klinik Lazaro Soft Opening Awal Bulan Depan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya