JAYAPURA-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Debora B. Rumbino, S.Hut., MM., memastikan buku PPKn atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bagi siswa SMP kelas VII yang memuat kekeliruan sangat fatal mengenai ajaran Kristen tidak beredar di Kota Jayapura.
Untuk itu, Debora Rumbino meminta masyarakat di Kota Jayapura untuk tidak khawatir dengan peredaran buku tersebut. Selain itu, berdasarkan masukan dari masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga sudah menarik buku PPKn tersebut. Dimana Kemendikbudristek, Selasa (26/7) menarik buku yang beredar dengan format elektronik serta segera mengganti dengan edisi revisi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir terkait hal ini. Karena ini sudah ditarik langsung oleh Kemendikbudristek. Jadi di Kota Jayapura aman tidak ada yang memiliki,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (28/7).
Sementara itu Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Papua, Adrian Howai menambahkan, buku itu sudah ditarik dari edaran dan sudah ada penegasan dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang meminta Kemendikbudristek menarik dari peredaran buku PPKn untuk SMP Kelas VII, tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati. Pasalnya, buku tersebut memuat kekeliruan sangat fatal mengenai ajaran Kristen.
Dengan demikian masyarakat Papua khususnya yang beragama Kristen tidak perlu khawatir. Karena seharusnya jika terkait pembelajaran PPKn tentunya tidak boleh dimasukkan terkait pelajaran khususnya di agama Kristen.
Hal ini menurut Adrian Howai harus jadi pembelajaran bersama, supaya dikemudian hari tidak terjadi hal seperti ini yang sangat fatal sekali.
“PGI telah mengirimkan surat keberatan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Selasa (26/7). Surat ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt Jacklevyn F Manuputty,”ungkapnya.
Diakui, PGI menegaskan beberapa hal dan memohon buku tersebut ditarik dari peredaran dengan penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya. Masih menyarankan kepada Mendikbudristek, PGI meminta agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama.
Untuk itu, sebaiknya buku-buku pegangan maupun pelajarannya tidak memasuki aspek dogma/ajaran mengingat beragamnya denominasi di kalangan umat beragama. Kalaupun harus menjelaskan tentang agama, cukuplah menyebutkan sejarah ringkas dan aspek nilai-nilai etikanya saja. Mengusulkan agar melibatkan kelembagaan dengan otoritas resmi seperti PGI untuk turut menelisik draf yang sementara dikerjakan terkait pokok agama Kristen, sebelum mencapai tahap finalisasi untuk diterbitkan.(dil/nat)