Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Tiga Pintu DPR Papua Dipalang Anggotanya

JAYAPURA – Lantaran menganggap apa yang menjadi aspirasi tidak mendapat respon yang baik, 14 anggota Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua mengambil langkah sedikit berani. Memalang pintu kantor DPRP.

Ada tiga pintu yang diikat menggunakan lakban dan di atasnya dipasang spanduk berisi tuntutan mereka. Pintu pertama adalah pintu utama di lantai 1 kemudian pintu utama ruang sidang dan ketiga, pintu ketua DPR Papua.

Jhon Gobay selaku Ketua Poksus menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkali kali melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRP untuk membahas soal apa yang menjadi aspirasi mereka secara internal. Namun hal tersebut belum ditanggapi sehingga cara cara sedikit ekstrem dilakukan. “Dalam rapat Bamus maupun Banggar kami selalu menyampaikan bahwa kantor ini adalah kantor rakyat dan ruang demokrasi itu harus dibuka. Bukan DPR menerima aspirasi di jalan raya, bukan pintu ditutup untuk orang yang mau sampaikan aspirasi,” ujar Jhon didampingi anggota Poksus lainnya, Senin (28/11).

Baca Juga :  KPU Papua Serahkan Hasil Rekapitulasi Ulang Tiga Daerah ke KPU Pusat

Lalu poin kedua adalah hal bagi anggota DPRP dari kursi pengangkatan sesuai dengan PP 106 tahun 2021 pasal 32 tentang pimpinan DPRP dari perwakilan kelompok khusus selalu diingatkan tapi tidak pernah diagendakan padahal di DPR Papua Barat telah memiliki unsur pimpinan tersebut.

“DPR Papua Barat sudah ada waket IV dari Poksus lalu di DPR Papua kok tidak ada, apakah undang-undangnya berbeda? Lalu ada sejumlah hal kami yang belum diselesaikan. Kami minta pimpinan DPRP dan Sekwan untuk segera menyelesaikan,”Tutup Jhon.

Sementara anggota Poksus lainnya Yohanis Ronsumbre menyampaikan bahwa cara memalang harus dilakukan karena cara diskusi menemui jalan buntu. “Ini terpaksa kami lakukan karena tidak pernah digubris,” singkat Ronsumbre. (Ade/gin)

Baca Juga :  Berbagai Pihak Prihatin dengan Insiden Penembakan

JAYAPURA – Lantaran menganggap apa yang menjadi aspirasi tidak mendapat respon yang baik, 14 anggota Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua mengambil langkah sedikit berani. Memalang pintu kantor DPRP.

Ada tiga pintu yang diikat menggunakan lakban dan di atasnya dipasang spanduk berisi tuntutan mereka. Pintu pertama adalah pintu utama di lantai 1 kemudian pintu utama ruang sidang dan ketiga, pintu ketua DPR Papua.

Jhon Gobay selaku Ketua Poksus menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkali kali melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRP untuk membahas soal apa yang menjadi aspirasi mereka secara internal. Namun hal tersebut belum ditanggapi sehingga cara cara sedikit ekstrem dilakukan. “Dalam rapat Bamus maupun Banggar kami selalu menyampaikan bahwa kantor ini adalah kantor rakyat dan ruang demokrasi itu harus dibuka. Bukan DPR menerima aspirasi di jalan raya, bukan pintu ditutup untuk orang yang mau sampaikan aspirasi,” ujar Jhon didampingi anggota Poksus lainnya, Senin (28/11).

Baca Juga :  Sosok Pendengar yang Baik dan Rendah Hati

Lalu poin kedua adalah hal bagi anggota DPRP dari kursi pengangkatan sesuai dengan PP 106 tahun 2021 pasal 32 tentang pimpinan DPRP dari perwakilan kelompok khusus selalu diingatkan tapi tidak pernah diagendakan padahal di DPR Papua Barat telah memiliki unsur pimpinan tersebut.

“DPR Papua Barat sudah ada waket IV dari Poksus lalu di DPR Papua kok tidak ada, apakah undang-undangnya berbeda? Lalu ada sejumlah hal kami yang belum diselesaikan. Kami minta pimpinan DPRP dan Sekwan untuk segera menyelesaikan,”Tutup Jhon.

Sementara anggota Poksus lainnya Yohanis Ronsumbre menyampaikan bahwa cara memalang harus dilakukan karena cara diskusi menemui jalan buntu. “Ini terpaksa kami lakukan karena tidak pernah digubris,” singkat Ronsumbre. (Ade/gin)

Baca Juga :  Setiap Tahun Ada 250 Bayi Prematur Lahir di RSUD Jayapura

Berita Terbaru

Artikel Lainnya