Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Tidak Lockdown, Hanya Pembatasan Jam Operasional

JAYAPURA-Terkait dengan upaya menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua, Pemprov Papua akui tidak akan melakukan lockdown melainkan pembatasan jam operasional bagi masyarakat.

Plh. Gubernur Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, bahwa berdasarkan dengan rapat yang dilakukan oleh Pemprov Papua, Satgas Covid-19, perwakilan rumah sakit  dan juga semua stakeholeder lainnya, memutuskan bahwa kedepannya pembatasan jam operasional akan dilakukan.

“Kita tidak lockdown, tetapi akan kembali melakukan pembatasan jam operasional kepada semua masyarakat, para pelaku usaha, dunia perkantoran dan sebagainya. Dimana jam operasional tersebut akan dimulai dari pukul 6.00 – 21.00 WIT,” ungkap Dance Flassy kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (26/6) kemarin.

Terkait dengan layanan kargo, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu bagi penumpang yang datang ke Jayapura, melalui bandar udara maupun  pelabuhan laut akan diperketat pemeriksaannya.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Perhubungan agar pemeriksaan penumpang yang datang ke Jayapura melalui kapal dan pesawat bisa diperketat. Nantinya setiap orang yang datang ke Papua harus karantina diri dulu sebelum bergabung ke keluarganya masing-masing,” tambahnya.

Lanjutnya, semua ini harus dilakukan, mengingat sampai saat ini masih ada warga yang bandel dan tidak mau mengikuti aturan. 

Baca Juga :  Tak Mau Terburu-buru

Selain mengaktifkan pembatasan jam operasional pihaknya juga terus melakukan sosialisasi vaksin bagi masyarakat.

“Warga yang belum divaksin, kami akan terus melakukan sosialisasi. Bukan hanya di lingkungan umum, tetapi juga di gereja-gereja, masjid, pasar dan lain-lain. Hal ini untuk memberi kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan manfaat dari vaksinasi itu sendiri,” tandasnya.

Dance Flassy menambahkan bahwa paling lambat surat edaran yang dikeluarkan untuk pembatasan operasional ini pada 1 Juli 2021 mendatang.

Adanya naiknya angka orang yang terpapar karena pandemi Covid-19 tak hanya terjadi di kota – kota besar. Kota Jayapura sebagai kota terujung Indonesia juga mendapatkan dampaknya. 

Ini disinyalir tak lepas dari buruknya screening yang dilakukan di pelabuhan maupun bandara sehingga menjadi pintu dari warga yang terpapar. Pasien yang terpapar covid disinyalir masih bisa melakukan penerbangan menggunakan pesawat menggunakan laporan tes rapid illegal.

Dari situasi tersebut Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM., terlihat kesal dan menyatakan bahwa jika situasi tak kunjung membaik maka pihaknya setuju agar Kota Jayapura kembali dilakukan pengetatan ataupun pembatasan aktifitas. 

Baca Juga :  Yang Tulus Mengabdi di Pedalaman Papua Justru Ditembak

Orang kepala batu yang diistilahkan Wali Kota BTM juga hingga kini masih banyak yang berkeliaran. Bahkan melakukan aktivitas tanpa mengenakan masker meski berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG). Bahkan Pemkot juga membuka peluang  untuk kembali mengaktifkan lokasi karantina, LPMP Kotaraja. 

 “Kami sudah komunikasi dengan kepala LPMP dan diizinkan. Sebab kasusnya (Covid 19) naik terus. Saya pikir apa yang direncanakan Pemerintah Provinsi Papua untuk tutup bandara maupun pelabuhan, saya setuju. Sebab indicator naiknya juga dari sana,” beber BTM menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Kampung Nelayan, Hamadi, pekan kemarin. 

BTM agak kesal lantaran sebelumnya   pasien covid sangat rendah tapi tiba – tiba meledak naik. Ia juga khawatir ada varian lain sudah masuk ke Jayapura. 

 “Jadi untuk sekolah sementara tidak dibuka dulu sebab angka terpapar sudah tinggi. Kemarin 6 kelurahan dan 14 kampung semua zona hijau tapi sekarang  ada 3 kelurahan masuk zona kuning. Kami sudah koordinasi untuk lakukan sweeping dan penertiban. Jadi stop bikin kepala batu. Sebab kami juga mempunyai target sebelum Oktober kita sudah berada dalam zona hijau,” pungkasnya. (ana/ade/nat)

JAYAPURA-Terkait dengan upaya menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua, Pemprov Papua akui tidak akan melakukan lockdown melainkan pembatasan jam operasional bagi masyarakat.

Plh. Gubernur Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, bahwa berdasarkan dengan rapat yang dilakukan oleh Pemprov Papua, Satgas Covid-19, perwakilan rumah sakit  dan juga semua stakeholeder lainnya, memutuskan bahwa kedepannya pembatasan jam operasional akan dilakukan.

“Kita tidak lockdown, tetapi akan kembali melakukan pembatasan jam operasional kepada semua masyarakat, para pelaku usaha, dunia perkantoran dan sebagainya. Dimana jam operasional tersebut akan dimulai dari pukul 6.00 – 21.00 WIT,” ungkap Dance Flassy kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (26/6) kemarin.

Terkait dengan layanan kargo, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu bagi penumpang yang datang ke Jayapura, melalui bandar udara maupun  pelabuhan laut akan diperketat pemeriksaannya.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Perhubungan agar pemeriksaan penumpang yang datang ke Jayapura melalui kapal dan pesawat bisa diperketat. Nantinya setiap orang yang datang ke Papua harus karantina diri dulu sebelum bergabung ke keluarganya masing-masing,” tambahnya.

Lanjutnya, semua ini harus dilakukan, mengingat sampai saat ini masih ada warga yang bandel dan tidak mau mengikuti aturan. 

Baca Juga :  Ulangi Perbuatan, Polisi Proses Hukum

Selain mengaktifkan pembatasan jam operasional pihaknya juga terus melakukan sosialisasi vaksin bagi masyarakat.

“Warga yang belum divaksin, kami akan terus melakukan sosialisasi. Bukan hanya di lingkungan umum, tetapi juga di gereja-gereja, masjid, pasar dan lain-lain. Hal ini untuk memberi kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan manfaat dari vaksinasi itu sendiri,” tandasnya.

Dance Flassy menambahkan bahwa paling lambat surat edaran yang dikeluarkan untuk pembatasan operasional ini pada 1 Juli 2021 mendatang.

Adanya naiknya angka orang yang terpapar karena pandemi Covid-19 tak hanya terjadi di kota – kota besar. Kota Jayapura sebagai kota terujung Indonesia juga mendapatkan dampaknya. 

Ini disinyalir tak lepas dari buruknya screening yang dilakukan di pelabuhan maupun bandara sehingga menjadi pintu dari warga yang terpapar. Pasien yang terpapar covid disinyalir masih bisa melakukan penerbangan menggunakan pesawat menggunakan laporan tes rapid illegal.

Dari situasi tersebut Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM., terlihat kesal dan menyatakan bahwa jika situasi tak kunjung membaik maka pihaknya setuju agar Kota Jayapura kembali dilakukan pengetatan ataupun pembatasan aktifitas. 

Baca Juga :  Dikawal Ketat 700 Personel TNI-Polri

Orang kepala batu yang diistilahkan Wali Kota BTM juga hingga kini masih banyak yang berkeliaran. Bahkan melakukan aktivitas tanpa mengenakan masker meski berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG). Bahkan Pemkot juga membuka peluang  untuk kembali mengaktifkan lokasi karantina, LPMP Kotaraja. 

 “Kami sudah komunikasi dengan kepala LPMP dan diizinkan. Sebab kasusnya (Covid 19) naik terus. Saya pikir apa yang direncanakan Pemerintah Provinsi Papua untuk tutup bandara maupun pelabuhan, saya setuju. Sebab indicator naiknya juga dari sana,” beber BTM menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Kampung Nelayan, Hamadi, pekan kemarin. 

BTM agak kesal lantaran sebelumnya   pasien covid sangat rendah tapi tiba – tiba meledak naik. Ia juga khawatir ada varian lain sudah masuk ke Jayapura. 

 “Jadi untuk sekolah sementara tidak dibuka dulu sebab angka terpapar sudah tinggi. Kemarin 6 kelurahan dan 14 kampung semua zona hijau tapi sekarang  ada 3 kelurahan masuk zona kuning. Kami sudah koordinasi untuk lakukan sweeping dan penertiban. Jadi stop bikin kepala batu. Sebab kami juga mempunyai target sebelum Oktober kita sudah berada dalam zona hijau,” pungkasnya. (ana/ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya