Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Tragis, IRT di Sinarmas Tewas Dipanah

SENTANI– seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yosephina Rouk (31) yang bekerja di perkebunan Sawit Sinar Mas, tewas dipanah seorang pria berinisial PJ (40), Selasa (26/10), siang.
Polisi sudah mengamankan pelaku PJ oknum karyawan PT SKIP Nuri Estate Sinar Mas yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH membenarkan adanya , tindakan penganiayaan terhadap seorang Ibu rumah tangga bernama Yosephina Rouk sekira pukul 13.30 WIT di Nuri Estate Eko 6 SKIP Sinar Mas, Distrik Kaureh, Kabupaten Jayapura.
“Ya benar, telah terjadi kasus kekerasan terhadap seorang IRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”ucap Kapolres Fredrickus Maclarimboen, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (27/10).
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Menurut keterangan saksi bahwa sekira pukul 12.00 WIT, Korban berjalan ke arah rumahnya dengan luka panah dan langsung tergeletak di depan rumahnya. “Mendengar adanya kejadian tersebut, anggota Polsek Kaureh bergegas ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang mencoba melarikan diri,”tuturnya
Dari hasil interogasi awal, pelaku PJ menganiaya dengan cara memanah korban yang menyebabkan korban meninggal dunia. Aksi pelaku membunuh korban dengan cara dipanah ini, dikarenakan pelaku memiliki dendam terhadap korban dan keluarganya yang mana sekira bulan Februari 2021 lalu, suami korban pernah bertengkar dengan pelaku.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kaureh untuk dilakukan proses selanjutnya.
“Kami menyerahkan korban kepada pihak keluarga dan sudah berkoordinasi untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,”tutupnya.(roy/nat)

Baca Juga :  Pengamanan Malam Natal Libatkan Remaja Masjid

SENTANI– seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yosephina Rouk (31) yang bekerja di perkebunan Sawit Sinar Mas, tewas dipanah seorang pria berinisial PJ (40), Selasa (26/10), siang.
Polisi sudah mengamankan pelaku PJ oknum karyawan PT SKIP Nuri Estate Sinar Mas yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH membenarkan adanya , tindakan penganiayaan terhadap seorang Ibu rumah tangga bernama Yosephina Rouk sekira pukul 13.30 WIT di Nuri Estate Eko 6 SKIP Sinar Mas, Distrik Kaureh, Kabupaten Jayapura.
“Ya benar, telah terjadi kasus kekerasan terhadap seorang IRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”ucap Kapolres Fredrickus Maclarimboen, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (27/10).
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Menurut keterangan saksi bahwa sekira pukul 12.00 WIT, Korban berjalan ke arah rumahnya dengan luka panah dan langsung tergeletak di depan rumahnya. “Mendengar adanya kejadian tersebut, anggota Polsek Kaureh bergegas ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang mencoba melarikan diri,”tuturnya
Dari hasil interogasi awal, pelaku PJ menganiaya dengan cara memanah korban yang menyebabkan korban meninggal dunia. Aksi pelaku membunuh korban dengan cara dipanah ini, dikarenakan pelaku memiliki dendam terhadap korban dan keluarganya yang mana sekira bulan Februari 2021 lalu, suami korban pernah bertengkar dengan pelaku.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kaureh untuk dilakukan proses selanjutnya.
“Kami menyerahkan korban kepada pihak keluarga dan sudah berkoordinasi untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,”tutupnya.(roy/nat)

Baca Juga :  Ramses Ohee Layak Sandang Gelar Pahlawan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya