Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

17 Polres di  Papua Terapkan Tilang Elektronik

Anggota Satlantas Polresta Jayapura Kota saat melakukan patroli mobile dan pengaturan arus lalulintas dengan memberikan teguran serta imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat di depan Mall Jayapura, Jumat (22/1). ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Dalam paparannya pada uji kepatutan dan kelayakan  atau fit and proper tes di komisi III DPR, calon Kapolri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengoptimalkan tilang elektronik  bagi pelanggaran lalulintas.

Terkait dengan hal itu, Polda Papua sendiri jauh hari sudah menerapkan sistem tersebut. Bahkan, dari 28 Polres di wilayah hukum Polda Papua, ada 17 Polres yang sudah menerapkan tilang elektronik.

Dirlantas Polda Papua Kombes Pol M Nasihin mengatakan, 17 Polres yang sudah menerapkan sistem tilang elektronik adalah yang memiliki jaringan bagus. Sementara untuk beberapa Polres lainnya yang belum menerapkan akibat terkendala jaringan.

“Untuk Polres yang jaringannya kurang bagus kami ke depannya edukasi. Karena tidak semua orang ditegakan hukum terus mereka sadar, karakteristik masyarakat beda-beda,” ucap Kombes Nasihin saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (22/1)

Dijelaskan, proses E-tilang sudah lama diterapkan Polda Papua. Dimana sistem seperti tidak ada sentuhan dengan aparat saat proses penilangan.

Baca Juga :  Sah, Tiga Politisi Wakili Papua ke Senayan

Setiap pengendara yang ditilang sistem bayarnya di bank. Dimana sebelumnya diberikan nomor kode penilangan dan diarahkan ke bank untuk melakukan pembayaran

“Tidak ada sentuhan sama Polisi dan pembayaran langsung dilakukan di bank. Ke depannya semua serba elektronik. Termasuk anggota yang jaga di lapangan sistem pelaporannya juga secara elektronik karena seperti itu eranya,” paparnya.

Dikatakan, apa yang disampaikan atasan,  pihaknya siap melaksanakan apalagi semuanya untuk masyarakat dan polisi siap melayani dengan baik.

Untuk kendala lanjut Kombes Nasihin, masih berkisar pada jaringan internet, khususnya di daerah pegunungan. Untuk itu, daerah yang belum memiliki jaringan untuk penerapan sistem e-tilang lebih diutamakan edukasi.

“Tergantung spesifikasi karakteristik daerahnya. Di daerah  pegunungan yang susah jaringan lebih banyak dilakukan edukasi. Tidak semua orang ditegakan hukum terus mereka sadar, karakteristik masyarakat beda-beda,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Siap Jalankan SE Menpan RB

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota intens imbau pengendara untuk disiplin berlalu lintas dan tertib protokol kesehatan di jalan raya tepatnya di depan Mall Jayapura. Terdapat beberapa orang yang malah tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP. Viky Pandu Widhapermana mengatakan, patroli mobile dan pengaturan arus lalulintas dengan memberikan teguran serta imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat.

 “Patroli mobile dengan sasaran para pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan masker, sementara kepada pengendara roda empat kami berikan teguran kepada mereka yang memarkirkan kendaraannya di tempat yang bukan peruntukkannya,” terangnya.

 Lanjutnya, Polri terus memberikan imbauan pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Khusus satuan lalulintas dengan menjadikan para pengendara tertib dalam berlalulintas di jalan raya dan tertib protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19. (fia/nat)

Anggota Satlantas Polresta Jayapura Kota saat melakukan patroli mobile dan pengaturan arus lalulintas dengan memberikan teguran serta imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat di depan Mall Jayapura, Jumat (22/1). ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Dalam paparannya pada uji kepatutan dan kelayakan  atau fit and proper tes di komisi III DPR, calon Kapolri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengoptimalkan tilang elektronik  bagi pelanggaran lalulintas.

Terkait dengan hal itu, Polda Papua sendiri jauh hari sudah menerapkan sistem tersebut. Bahkan, dari 28 Polres di wilayah hukum Polda Papua, ada 17 Polres yang sudah menerapkan tilang elektronik.

Dirlantas Polda Papua Kombes Pol M Nasihin mengatakan, 17 Polres yang sudah menerapkan sistem tilang elektronik adalah yang memiliki jaringan bagus. Sementara untuk beberapa Polres lainnya yang belum menerapkan akibat terkendala jaringan.

“Untuk Polres yang jaringannya kurang bagus kami ke depannya edukasi. Karena tidak semua orang ditegakan hukum terus mereka sadar, karakteristik masyarakat beda-beda,” ucap Kombes Nasihin saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (22/1)

Dijelaskan, proses E-tilang sudah lama diterapkan Polda Papua. Dimana sistem seperti tidak ada sentuhan dengan aparat saat proses penilangan.

Baca Juga :  Kontak Tembak Lagi, Satu Anggota Polri Terluka

Setiap pengendara yang ditilang sistem bayarnya di bank. Dimana sebelumnya diberikan nomor kode penilangan dan diarahkan ke bank untuk melakukan pembayaran

“Tidak ada sentuhan sama Polisi dan pembayaran langsung dilakukan di bank. Ke depannya semua serba elektronik. Termasuk anggota yang jaga di lapangan sistem pelaporannya juga secara elektronik karena seperti itu eranya,” paparnya.

Dikatakan, apa yang disampaikan atasan,  pihaknya siap melaksanakan apalagi semuanya untuk masyarakat dan polisi siap melayani dengan baik.

Untuk kendala lanjut Kombes Nasihin, masih berkisar pada jaringan internet, khususnya di daerah pegunungan. Untuk itu, daerah yang belum memiliki jaringan untuk penerapan sistem e-tilang lebih diutamakan edukasi.

“Tergantung spesifikasi karakteristik daerahnya. Di daerah  pegunungan yang susah jaringan lebih banyak dilakukan edukasi. Tidak semua orang ditegakan hukum terus mereka sadar, karakteristik masyarakat beda-beda,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sah, Tiga Politisi Wakili Papua ke Senayan

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota intens imbau pengendara untuk disiplin berlalu lintas dan tertib protokol kesehatan di jalan raya tepatnya di depan Mall Jayapura. Terdapat beberapa orang yang malah tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP. Viky Pandu Widhapermana mengatakan, patroli mobile dan pengaturan arus lalulintas dengan memberikan teguran serta imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat.

 “Patroli mobile dengan sasaran para pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan masker, sementara kepada pengendara roda empat kami berikan teguran kepada mereka yang memarkirkan kendaraannya di tempat yang bukan peruntukkannya,” terangnya.

 Lanjutnya, Polri terus memberikan imbauan pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Khusus satuan lalulintas dengan menjadikan para pengendara tertib dalam berlalulintas di jalan raya dan tertib protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya