Rama mengakui, penggunaan sistem adcost memiliki konsekuensi terhadap penyusunan anggaran. Jika sebelumnya Rencana Anggaran Belanja (RAB) disusun untuk dua minggu, kini dengan sistem adcost, laporan RAB dibuat setiap minggu.
“Konsekuensinya, dana yang seharusnya cukup untuk dua minggu bisa habis dalam satu minggu. Tapi itu tidak masalah, selama laporan keuangannya transparan dan akurat,” tambahnya.
BGN Papua kini tengah melakukan pendataan ulang harga pangan di lapangan untuk dijadikan dasar dalam revisi harga MBG di Kota Jayapura. Data ini diperoleh dari hasil pemantauan bersama DPRK Kota Jayapura dan Dinas Perindagkop setempat. “Kami sudah dapatkan harga pangan riil di lapangan, dan data itu akan kami masukkan dalam juknis revisi yang akan kami ajukan ke BGN Pusat,” ungkap Rama.
Menepis isu bahwa pasokan bahan pangan untuk program MBG di Papua masih bergantung dari luar daerah, Rama menegaskan bahwa sebagian besar kebutuhan pangan masih diprioritaskan dari dalam Papua.
“Tidak semua bahan pangan didatangkan dari luar. Hanya jika stok di Papua kosong, baru kami ambil dari luar. Untuk ikan, sayur, dan bahan segar lainnya tetap kami utamakan dari produsen lokal,” tegasnya.
Hingga saat ini, BGN Papua mencatat terdapat 54 dapur MBG yang aktif beroperasi di seluruh wilayah Papua. Sementara itu, Kabupaten Mamberamo Raya menjadi satu-satunya daerah yang belum tersalurkan program MBG.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar ada mitra yang bersedia membuka dapur di sana,” ujar Rama.
BGN memastikan setiap dapur MBG memiliki tiga unsur pegawai tetap, yakni ahli gizi, akuntan, dan kepala SPPG. Ketiganya wajib hadir agar dapur dapat beroperasi. “Dapur tidak akan diizinkan beroperasi jika ketiga pegawai tersebut tidak ada. Mereka berperan penting untuk memantau menu dan memastikan kandungan gizi sesuai standar,” jelasnya.
Sebagai upaya mencegah terjadinya keracunan makanan, BGN memperketat pengawasan kualitas dan kuantitas bahan pangan. Setiap bahan yang masuk ke dapur diperiksa secara ketat sebelum diolah. “Bahan baku tidak boleh disimpan terlalu lama. Misalnya, bahan pangan yang masuk sore hari wajib diolah malamnya. Tidak boleh disimpan lebih dari satu hari,” katanya.