Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Peringati Hari Trikora, Harus Berani Berantas Korupsi di Papua

Ketua DPD PMT Papua Ali Kabiay didampingi anggota memberikan keterangan pers, Sabtu (19/12) lalu. ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemua Mandala Trikora (PMT) Provinsi Papua  mengeluarkan tujuh pernyataan sikap yang menegaskan Papua  adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penegasan tersebut disampaikan saat memperingati  hari Trikora 19 Desember 1961- 19 Desember 2020.

Pernyataan pertama yang disampaikan Ketua DPD PMT Papua , Ali Kabiay yakni pemberantasan Korupsi di Papua  harus lebih intens lagi, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian harus lebih berani lagi memberantas Korupsi di Papua . Agar rakyat di Papua  merasa bahwa negara benar-benar hadir untuk rakyatnya.

Audit dan evaluasi menyeluruh Otonomi Khusus di Papua  sehingga rakyat benar-benar dapat merasakan manfaat otsus tersebut termasuk dananya. Pemerintah pusat harus benar-benar tegas kepada kelompok – kelompok yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara di Papua .

“Pemerintah harus serius untuk membongkar jaringan penjualan amunisi dan senjata api di seluruh wilayah Papua , serta mendorong pelaksanaan Good Governance dan sistem birokrasi yang bersih, serta bermanfaat bagi rakyat Papua ,” tegas Ali Kabiay kepada wartawan, Sabtu (19/12).

Baca Juga :  Kirim Raider Khusus ke Daerah Rawan

Lanjutnya, mendorong pemerintah dan aparat keamanan serta institusi terkait untuk melihat atau memberantas perkembangan media sosial di Papua  dan melihat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, serta organisasi-oraganisasi terlarang yang selalu meneror masyarakat dengan berbagai berita HOAX dan narasi – narasi kekerasan.

Menolak dengan tegas kelompok organisasi separatis TPN/OPM , KNPB, ULMWP,AMP, NRFPB dan lain-lain yang selama ini melakukan provokasi, teror dan pembunuhan kepada masyarakat sipil dan aparat serta mendorong untuk di lakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok tersebut.

“Hari Trikora 19 Desember 1961 dan 19 Desember 2020 Papua  tetap menjadi bagian dari negara kesatuan republik Indonesia, Trikora sendiri merupakan bagian dari perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut irian barat yang sekarang kita sebut sebagai Papua  dari tangan pihak Belanda dan pada tanggal 19 Desember 1961,”paparnya.

Baca Juga :  Bangun Pendidikan, Sekolah Unggulan Dibangun

Dikatakan, Presiden Indonesia Soekarno pada tahun 1961 mengumandangkan Trikora di alun-alun utara kota Yogyakarta dan beliau menunjuk mayor jenderal Soeharto sebagai panglima komando Mandala untuk merebut irian barat dari tangan Belanda dan isi Trikora sendiri adalah gagalkan pembentukan negara boneka Papua  kibarkan sang saka merah putih di irian barat.

“Melihat dinamika yang sekarang terjadi di tanah Papua , kami sebagai generasi muda Papua  khususnya dari organisasi DPD pemuda Mandala Trikora provinsi Papua  tetap bersama-sama dengan pemerintah atau pemerintahan yang sah untuk menjaga merawat dan mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara republik Indonesia dan Papua  sudah final sudah sah sudah legal sebagai bagian integral dari negara kesatuan republik Indonesia,” pungkasnya. (fia/wen)

Ketua DPD PMT Papua Ali Kabiay didampingi anggota memberikan keterangan pers, Sabtu (19/12) lalu. ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemua Mandala Trikora (PMT) Provinsi Papua  mengeluarkan tujuh pernyataan sikap yang menegaskan Papua  adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penegasan tersebut disampaikan saat memperingati  hari Trikora 19 Desember 1961- 19 Desember 2020.

Pernyataan pertama yang disampaikan Ketua DPD PMT Papua , Ali Kabiay yakni pemberantasan Korupsi di Papua  harus lebih intens lagi, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian harus lebih berani lagi memberantas Korupsi di Papua . Agar rakyat di Papua  merasa bahwa negara benar-benar hadir untuk rakyatnya.

Audit dan evaluasi menyeluruh Otonomi Khusus di Papua  sehingga rakyat benar-benar dapat merasakan manfaat otsus tersebut termasuk dananya. Pemerintah pusat harus benar-benar tegas kepada kelompok – kelompok yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara di Papua .

“Pemerintah harus serius untuk membongkar jaringan penjualan amunisi dan senjata api di seluruh wilayah Papua , serta mendorong pelaksanaan Good Governance dan sistem birokrasi yang bersih, serta bermanfaat bagi rakyat Papua ,” tegas Ali Kabiay kepada wartawan, Sabtu (19/12).

Baca Juga :  Tim Gereja GIDI Wilayah Toli Rayakan Natal di Betlehem

Lanjutnya, mendorong pemerintah dan aparat keamanan serta institusi terkait untuk melihat atau memberantas perkembangan media sosial di Papua  dan melihat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, serta organisasi-oraganisasi terlarang yang selalu meneror masyarakat dengan berbagai berita HOAX dan narasi – narasi kekerasan.

Menolak dengan tegas kelompok organisasi separatis TPN/OPM , KNPB, ULMWP,AMP, NRFPB dan lain-lain yang selama ini melakukan provokasi, teror dan pembunuhan kepada masyarakat sipil dan aparat serta mendorong untuk di lakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok tersebut.

“Hari Trikora 19 Desember 1961 dan 19 Desember 2020 Papua  tetap menjadi bagian dari negara kesatuan republik Indonesia, Trikora sendiri merupakan bagian dari perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut irian barat yang sekarang kita sebut sebagai Papua  dari tangan pihak Belanda dan pada tanggal 19 Desember 1961,”paparnya.

Baca Juga :  Naik Kapal Laut, Penumpang Wajib Rapid Antigen

Dikatakan, Presiden Indonesia Soekarno pada tahun 1961 mengumandangkan Trikora di alun-alun utara kota Yogyakarta dan beliau menunjuk mayor jenderal Soeharto sebagai panglima komando Mandala untuk merebut irian barat dari tangan Belanda dan isi Trikora sendiri adalah gagalkan pembentukan negara boneka Papua  kibarkan sang saka merah putih di irian barat.

“Melihat dinamika yang sekarang terjadi di tanah Papua , kami sebagai generasi muda Papua  khususnya dari organisasi DPD pemuda Mandala Trikora provinsi Papua  tetap bersama-sama dengan pemerintah atau pemerintahan yang sah untuk menjaga merawat dan mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara republik Indonesia dan Papua  sudah final sudah sah sudah legal sebagai bagian integral dari negara kesatuan republik Indonesia,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya