JAYAPURA – Perdagangan satwa liar dilindungi di Papua khususnya di Kota Jayapura beredar di Media online terutama Media sosial dan offline. Burung Cendrawasih, berbagai jenis Kakaktua, Jalak Irian, Kasuari, hingga Kangguru Lapang dan masih banyak jenis hewan lainnya terus jadi sasaran perburuan dan perdagangan.
Model penjualan online seperti di media sosial Facebook, masih jadi pilihan bagi para pemain. Cenderawasih pos menelusuri perdagangan satwa liar dilindungi lewat penjualan online di Facebook dan menemukan banyak akun pribadi diduga penadah atau penjual satwa seperti jenis burung paruh bengkok lainnya.
Dari penelusuran, ditemukan akun-akun yang aktif membagikan foto atau video satwa dengan status dijual. Mereka ada yang mencantumkan jaminan dilengkapi surat-surat resmi.
Selain online para pemburu ini juga menjualnya secara offline. Di Kota Jayapura terdapat beberapa titik yang menjual satwa dilindungi tersebut secara bebas. Nahasnya mereka menjual satwa tersebut ada yang dalam kondisi tidak bernyawa dengan alasan ekonomi.
Tak sedikit yang menilai aparat penegak hukum belum bisa optimal mendeteksi dini kejahatan perdagangan satwa liar melalui media sosial. Aparat, juga belum optimal pendekatan multidoor dalam penanganan kasus kejahatan satwa liar guna memberikan efek jera kepada para pelaku.
Tak heran kalau aparat kerap kewalahan karena sindikat makin gesit dan canggih dengan jejaring lokal sampai global melalui media sosial.