Saturday, April 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Tak Puas Namun Belum Putuskan Ajukan Gugatan

JAYAPURA-Pesta Demokrasi di Kabupaten Pegunungan Bintang akhirnya rampung. Dimana berdasarkan hasil pleno terbuka KPU Pegunungan Bintang, pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Spey Yan Birdana-Piter Kalakmabin meraih suara terbanyak yaitu 73.876 suara mengalahkan paslon petahana Costan Oktemka-Decky Deal yang memperoleh 30.343 suara.
Meski secara eksplisit memberi apresiasi atas kinerja KPU Pegunungan Bintang namun Tim Koalisi dan Pemenangan Costan Oktemka – Deky Deal (CODE) menganggap masih banyak pelanggaran yang ditemukan.
Ketua Tim Koalisi dan Pemenangan CODE, Denius T. Uopmabin menyampaikan bahwa hasil yang ditetapkan masih jauh dari kata demokratis. Mengingat ada kecurangan yang terjadi mulai di tingkat distrik, kampung hingga TPS.
Ia menyebut ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dimana jelang hari pemungutan suara masih ada masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. “Tak ada pembagian undangan (C6) kepada masyarakat pemilih dan bahkan telah ada rekap hasil pencoblosan sebelum pemilihan. Masyarakat tidak gunakan hak mereka untuk bisa memilih dan itu nyata,” kata Deinus kepada wartawan di Kotaraja, Kamis (17/12) malam.
Ini juga yang membuat mereka tidak menandatangani berita acara hasil pleno. “Tim kami telah melakukan laporan kecurangan itu kepada Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang tembusan Bawaslu Provinsi Papua. Kami minta Bawaslu Provinsi Papua hingga pusat memberikan perhatian khusus atas kinerja penyelenggara di Pegunungan Bintang dan melakukan evaluasi,” tambahnya.
Namun dari temuan yang dimiliki Denius belum mau mengemukakan apakah akan mengajukan keberatan dan gugatan secara hukum atau tidak. “Itu nanti kita lihat,” pungkasnya. (ade/nat)

Baca Juga :  Jumlah Tersangka Bakal Bertambah

JAYAPURA-Pesta Demokrasi di Kabupaten Pegunungan Bintang akhirnya rampung. Dimana berdasarkan hasil pleno terbuka KPU Pegunungan Bintang, pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Spey Yan Birdana-Piter Kalakmabin meraih suara terbanyak yaitu 73.876 suara mengalahkan paslon petahana Costan Oktemka-Decky Deal yang memperoleh 30.343 suara.
Meski secara eksplisit memberi apresiasi atas kinerja KPU Pegunungan Bintang namun Tim Koalisi dan Pemenangan Costan Oktemka – Deky Deal (CODE) menganggap masih banyak pelanggaran yang ditemukan.
Ketua Tim Koalisi dan Pemenangan CODE, Denius T. Uopmabin menyampaikan bahwa hasil yang ditetapkan masih jauh dari kata demokratis. Mengingat ada kecurangan yang terjadi mulai di tingkat distrik, kampung hingga TPS.
Ia menyebut ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dimana jelang hari pemungutan suara masih ada masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. “Tak ada pembagian undangan (C6) kepada masyarakat pemilih dan bahkan telah ada rekap hasil pencoblosan sebelum pemilihan. Masyarakat tidak gunakan hak mereka untuk bisa memilih dan itu nyata,” kata Deinus kepada wartawan di Kotaraja, Kamis (17/12) malam.
Ini juga yang membuat mereka tidak menandatangani berita acara hasil pleno. “Tim kami telah melakukan laporan kecurangan itu kepada Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang tembusan Bawaslu Provinsi Papua. Kami minta Bawaslu Provinsi Papua hingga pusat memberikan perhatian khusus atas kinerja penyelenggara di Pegunungan Bintang dan melakukan evaluasi,” tambahnya.
Namun dari temuan yang dimiliki Denius belum mau mengemukakan apakah akan mengajukan keberatan dan gugatan secara hukum atau tidak. “Itu nanti kita lihat,” pungkasnya. (ade/nat)

Baca Juga :  Jumlah Tersangka Bakal Bertambah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya