Thursday, April 25, 2024
24.7 C
Jayapura

Mau Pulang Tak Ada Biaya

*Nasib Nakes Korban Penyerangan KKB di Kiwirok

JAYAPURA-Tenaga Kesehatan (nakes) Kiwirok, korban penyerangan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lamek Taplo pada 13 September lalu meminta Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), memfasilitasi mereka kembali ke kampung halamannya masing-masing.

Permintaan tersebut punya alasan kuat. Dimana pasca tragedi penyerangan yang menewaskan rekan mereka bernama Gabriella, para nakes merasa trauma. Selain itu, Pemkab Pegunungan Bintang juga pernah menyampaikan kesediaannya untuk memfasilitasi para nakes tersebut untuk kembali ke kampung halaman mereka masing-masing. 

Seorang Nakes korban penyerangan di Kiwirok menyampaikan, keinginan para nakes untuk kembali ke kampung halaman masing-masing untuk bertemu dengan keluarga yang sebelumnya mengkhawatirkan mereka saat kejadian penyerangan 13 September lalu.

“Kami meminta Komnas HAM untuk memperjuangkan nasib kami, sehingga secepatnya dalam minggu ini kami sudah bisa kembali ke kampung halaman kami masing-masing,” ucap pria 36 tahun itu saat mendatangi Kantor Komnas HAM Papua, Senin (18/10).

Dalam kejadian Kiwirok, para nakes tidak ingin menyalahkan atau menyudutkan pihak terkait. Selama ini, para nakes lainnya hanya berada di bawah perlindungan Komnas HAM dan LPSK.

Sementara terkait dengan keamanan, Polda Papua melalui Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memberikan jaminan keamanan semaksimal mungkin. Sehingga para Nakes tersebut mampu memberikan keterangan dalam hal mendukung proses penegakan hukum.

“Kami sudah memberikan keterangan terhadap pihak Polda dalam hal mendukung proses penegakan hukum, dilain sisi. Janji Pemkab Pegubing akan memfasilitas kami kembali ke kampung halaman hingga saat ini belum tahu perkembangan selanjutnya,” ucap nakes kepada Komnas HAM Papua.

Baca Juga :  Pembacokan Dua Anggota TNI Diduga Terkoneksi dengan KNPB

Para nakes kontrak yang dipekerjakan di Kabupaten Pegunungan Bintang bisa difasilitasi kepulangan mereka ke kampung halaman mereka masing masing. Dimana ada tiga nakes yang akan kembali ke Nusa Tenggara Timur, tiga lainnya Toraja Provinsi Sulawesi Selatan dan masing-masing satu nakes ingin kembali Jogja, Serui, Putali dan Arso. “Kami ini adalah korban. Perhitungan kontrak kami 1,9 tahun dimana masa kontrak kami baru berakhir pada Desember 2022,” tutupnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Bidang Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Papua, Melchior S Weruin menyampaikan, Komnas HAM mendampingi para nakes korban penyerangan di Kiwirok sejak mereka meminta perlindungan pada Komnas HAM pada September lalu.

Terhadap perlindungan keamanan kepada para nakes, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Kapolda Papua termasuk bertemu dengan Bupati Pegunungan Bintang meminta perhatian bupati soal hak-hak para nakes. Komnas juga memfasilitasi para nakes bertemu Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak. “Bupati pernah menegaskan bahwa hak-hak para nakes tersebut akan dipenuhi hingga tanggal terakhir kontrak mereka,” terang Melki panggilan akrabnya.

Dikatakan Melki, pada nakes ini adalah pekerja kemanusiaan yang dipekerjakan di Pegubin berdasarkan kontrak kerja dengan Pekba Pegunungan Bintang. “Namun Peristiwa 13 September lalu, diluar dugaan. Dalam konteks perhatian negara, bupati harusnya memberi perhatian dengan memfasilitasi para nakes tersebut untuk pulang, yang sebenarnya itu adalah bagian dari memberikan rasa tenang  kepada nakes yang menjadi korban,” tuturnya.

Baca Juga :  PLN Siapkan 1000 Paket Sembako Murah Pada Rangkaian Safari Ramadan BUMN 2024

“Pada kondisi  yang sama di tempat yang berbeda, keluarga mereka sangat mengkhawatirkan kondisi mereka,” sambung Melki.

Komnas HAM berharap, ada perhatian dari pemerintah daerah setempat. Sebab ini terkait peristiwa kemanusiaan dan melibatkan nakes pekerja kemanusiaan yang selama ini sudah berkontribusi untuk kemajuan pemenuhan pelayanan akses kesehatan. Bahkan ada diantara mereka sudah bekerja sejak tahun 2017 di Pegunungan Bintang.

Lanjut Melki, berdasarkan informasi yang didapatkan Komnas HAM, para nakes tersebut begitu luar biasa dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dimana  mereka menjangkau ke wilyah-wilayah  yang selama ini belum disentuh.

“Hal lain yang menjadi perhatian kami, saat ini hampir seluruh nakes kontrak yang berada di  semua distrik di Pegubin memilih meninggalkan tempat tugas mereka lantaran ketakutan pasca peristiwa Kiwirok,” tambahnya.

Dari kejadian Kiwirok, Melki mengaku Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan. Karena Komnas HAM belum turun melakukan investigasi. Hal ini dikarenakan kondisi keamanan di daerah tersebut belum kondusif.

“Dari beberapa keterangan Nakes, mereka sulit mengindentifikasi pelaku karena ada sebagian masyarakat yang selama ini mereka layani juga turut melakukan penyerangan. Kami belum bisa menyimpulkan karena kami belum lakukan investigasi,” pungkasnya. (fia/nat)

*Nasib Nakes Korban Penyerangan KKB di Kiwirok

JAYAPURA-Tenaga Kesehatan (nakes) Kiwirok, korban penyerangan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lamek Taplo pada 13 September lalu meminta Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), memfasilitasi mereka kembali ke kampung halamannya masing-masing.

Permintaan tersebut punya alasan kuat. Dimana pasca tragedi penyerangan yang menewaskan rekan mereka bernama Gabriella, para nakes merasa trauma. Selain itu, Pemkab Pegunungan Bintang juga pernah menyampaikan kesediaannya untuk memfasilitasi para nakes tersebut untuk kembali ke kampung halaman mereka masing-masing. 

Seorang Nakes korban penyerangan di Kiwirok menyampaikan, keinginan para nakes untuk kembali ke kampung halaman masing-masing untuk bertemu dengan keluarga yang sebelumnya mengkhawatirkan mereka saat kejadian penyerangan 13 September lalu.

“Kami meminta Komnas HAM untuk memperjuangkan nasib kami, sehingga secepatnya dalam minggu ini kami sudah bisa kembali ke kampung halaman kami masing-masing,” ucap pria 36 tahun itu saat mendatangi Kantor Komnas HAM Papua, Senin (18/10).

Dalam kejadian Kiwirok, para nakes tidak ingin menyalahkan atau menyudutkan pihak terkait. Selama ini, para nakes lainnya hanya berada di bawah perlindungan Komnas HAM dan LPSK.

Sementara terkait dengan keamanan, Polda Papua melalui Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memberikan jaminan keamanan semaksimal mungkin. Sehingga para Nakes tersebut mampu memberikan keterangan dalam hal mendukung proses penegakan hukum.

“Kami sudah memberikan keterangan terhadap pihak Polda dalam hal mendukung proses penegakan hukum, dilain sisi. Janji Pemkab Pegubing akan memfasilitas kami kembali ke kampung halaman hingga saat ini belum tahu perkembangan selanjutnya,” ucap nakes kepada Komnas HAM Papua.

Baca Juga :  Pembacokan Dua Anggota TNI Diduga Terkoneksi dengan KNPB

Para nakes kontrak yang dipekerjakan di Kabupaten Pegunungan Bintang bisa difasilitasi kepulangan mereka ke kampung halaman mereka masing masing. Dimana ada tiga nakes yang akan kembali ke Nusa Tenggara Timur, tiga lainnya Toraja Provinsi Sulawesi Selatan dan masing-masing satu nakes ingin kembali Jogja, Serui, Putali dan Arso. “Kami ini adalah korban. Perhitungan kontrak kami 1,9 tahun dimana masa kontrak kami baru berakhir pada Desember 2022,” tutupnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Bidang Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Papua, Melchior S Weruin menyampaikan, Komnas HAM mendampingi para nakes korban penyerangan di Kiwirok sejak mereka meminta perlindungan pada Komnas HAM pada September lalu.

Terhadap perlindungan keamanan kepada para nakes, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Kapolda Papua termasuk bertemu dengan Bupati Pegunungan Bintang meminta perhatian bupati soal hak-hak para nakes. Komnas juga memfasilitasi para nakes bertemu Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak. “Bupati pernah menegaskan bahwa hak-hak para nakes tersebut akan dipenuhi hingga tanggal terakhir kontrak mereka,” terang Melki panggilan akrabnya.

Dikatakan Melki, pada nakes ini adalah pekerja kemanusiaan yang dipekerjakan di Pegubin berdasarkan kontrak kerja dengan Pekba Pegunungan Bintang. “Namun Peristiwa 13 September lalu, diluar dugaan. Dalam konteks perhatian negara, bupati harusnya memberi perhatian dengan memfasilitasi para nakes tersebut untuk pulang, yang sebenarnya itu adalah bagian dari memberikan rasa tenang  kepada nakes yang menjadi korban,” tuturnya.

Baca Juga :  Puluhan Peserta Seleksi Calon Bintara Noken Datangi Kantor Gubernur

“Pada kondisi  yang sama di tempat yang berbeda, keluarga mereka sangat mengkhawatirkan kondisi mereka,” sambung Melki.

Komnas HAM berharap, ada perhatian dari pemerintah daerah setempat. Sebab ini terkait peristiwa kemanusiaan dan melibatkan nakes pekerja kemanusiaan yang selama ini sudah berkontribusi untuk kemajuan pemenuhan pelayanan akses kesehatan. Bahkan ada diantara mereka sudah bekerja sejak tahun 2017 di Pegunungan Bintang.

Lanjut Melki, berdasarkan informasi yang didapatkan Komnas HAM, para nakes tersebut begitu luar biasa dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dimana  mereka menjangkau ke wilyah-wilayah  yang selama ini belum disentuh.

“Hal lain yang menjadi perhatian kami, saat ini hampir seluruh nakes kontrak yang berada di  semua distrik di Pegubin memilih meninggalkan tempat tugas mereka lantaran ketakutan pasca peristiwa Kiwirok,” tambahnya.

Dari kejadian Kiwirok, Melki mengaku Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan. Karena Komnas HAM belum turun melakukan investigasi. Hal ini dikarenakan kondisi keamanan di daerah tersebut belum kondusif.

“Dari beberapa keterangan Nakes, mereka sulit mengindentifikasi pelaku karena ada sebagian masyarakat yang selama ini mereka layani juga turut melakukan penyerangan. Kami belum bisa menyimpulkan karena kami belum lakukan investigasi,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya