Wednesday, December 18, 2024
24.7 C
Jayapura

Jokowi Dianggap Tak Mampu Lindungi Warga Papua

JAYAPURA – Satu bulan terakhir, Presiden Jokowi mengunjungi Papua sebanyak dua kali dalam rangka pembukaan PON di Stadion Lukas Enembe pada Oktober lalu, dan penutupan Peparnas di Stadion Mandala pada Sabtu (13/11).

Dalam kunjungan Presiden itu, tak sedikitpun mantan Wali Kota Solo itu menyinggung soal ribuan warga yang mengungsi di beberapa daerah di Papua atau soal warga sipil yang ditembak di Intan Jaya. Termasuk di Pegunungan Bintang, akibat konflik senjata yang terjadi di daerah tersebut.

Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyampaikan, kunjungan Presiden ke Papua tidak memberi efek keamanan bagi masyarakat di wilayah pegunungan Papua. Termasuk tidak berdampak bagi warga yang masih mengungsi dan kekerasan yang masih berlangsung.

“Presiden datang tidak memberi dampak kepada pemulihan pengungsi. Kedatangan Presiden justru menimbulkan kekerasan dan ada korban jiwa. Karena itu, Presiden harus membentuk tim untuk menangani kasus yang ada di Papua,” tegas Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (14/11).

Menurut Frits, kedatangan Presiden memang mendapat apresiasi, karena PON dan Peparnas berjalan aman dan sukses di Papua. Namun, semua itu hanya terjadi di spot-spot yang ada venuenya yang kemudian menurunkan ribuan tim keamanan. Tetapi di waktu yang bersamaaan, di tempat lain di Papua, terjadi kekerasan yang menelan korban sipil.

 “Saya tidak yakin jika Presiden tidak mengetahui soal pengungsi di Papua akibat konflik bersenjata dan warga sipil yang tertembak. Presiden pasti tahu itu. Kalau presiden hanya datang lalu tidak memberi dampak rasa nyaman maka itu tidak ada efek kedatangan Presiden ke Papua,” tatar Frits.

Baca Juga :  Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan bagi Masyarakat

Lanjut Frits, mestinya Presiden Jokowi yang berulang kali ke Papua harus mendorong untuk membentuk satu tim. Dimana tim yang dibentuk nantinya bisa  memberikan masukan kepada Presiden dalam rangka menyelesaikan kasus kasus kekerasan di Papua.

“Komnas HAM mendesak Presiden segera membentuk tim penyelesaian kekerasan dan pengungsi di Papua. Kami yakin Jokowi seorang Presiden sipil yang tidak hanya blusukan, tetapi juga Presiden harus mengambil legisi yang permanen tidak cukup dengan menugaskan Wapres. Karena Wapres hanya mengurus Otsus tentang bagaimana kebijakan pembangunan,” tutur Frits.

Menurut Frits, dalam kasus-kasus kekerasan di Papua, tidak bisa diselesaikan dengan menempatkan ribuan pasukan TNI-Polri. Hal itu justru menimbulkan ketegangan antara para pihak  dan membuat masyarakat menjadi tidak nyaman.

“Kita sangat menyayangkan warga sipil dan aparat menjadi korban ketika kontak senjata, seakan kita tidak memiliki satun tanggung jawab. Ada dua agenda penting yang harus segera diselesaikan Jokowi yaitu kekerasan dan pengungsi di Papua,” ungkap Frits.

Dikatakan Frits, Komnas HAM dalam waktu dekat bakal mengundang Forkopimda   untuk membahas penanganan Papua secara paripurna. Dengan harapan, konflik Papua tidak berkepanjangan.

Terkait dengan peristiwa di Intan Jaya dan Kiwirok Pegunungan Bintang, Komnas HAM sedang menurunkan tim yang dipimpin langsung Ketua Komnas HAM RI. Hanya saja, tim yang diturunkan Komnas HAM belum tiba ke TKP lantaran faktor keamanan di daerah tersebut.

Baca Juga :  Kabupaten Puncak Jaya Terima Penghargaan

“Komnas HAM punya kepentingan untuk melakukan investigasi memastikan bahwa ada rangkaian kekerasan di dua daerah ini yang mengakibatkan korban jiwa, tapi juga ada pengungsian,” kata Frits.

Terkait korban peristiwa di Intan Jaya, Komnas HAM sudah menjenguk beberapa korban yang saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Mimika. Bertemu Stevanus Bocak yang ditembak, mama Agustina korban penembakan termasuk anggota TNI yang juga terkena tembak.

“Dari pemantauan kami, untuk korban anak kecil kondisinya sedikit pulih dan mama Agustina butuh tindakan lanjut,” ucapnya.

Secara terpisah, anggota DPR Papua Jhon Gobay menyampaikan, hampir setiap hari masyarakat disuguhkan informasi tentang situasi Intan Jaya, namun tidak ada tindakan yang dilakukan. Menurutnya, berbicara di media saja tidak cukup, harus ada langkah nyata. 

“Kami bukan meminta beras atau makanan, yang kami orang meepago, kami ingin jakarta tarik pasukan non organik dari Meepago dan cabut ijin blok Wabu,” tegasnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Lanjutnya, persoalan Papua bukan hanya soal makan minum dengan uang serta pembangunan jalan dan jembatan, tetapi ada akar persoalan yang harus disselesaiakan.

“Poksus DPR Papua harus mendorong agar Perpres KKR dan Pengadilan HAM ditandatangi oleh Presiden yang sudah sekian kali datang ke Papua,” pungkasnya. (fia/nat)

JAYAPURA – Satu bulan terakhir, Presiden Jokowi mengunjungi Papua sebanyak dua kali dalam rangka pembukaan PON di Stadion Lukas Enembe pada Oktober lalu, dan penutupan Peparnas di Stadion Mandala pada Sabtu (13/11).

Dalam kunjungan Presiden itu, tak sedikitpun mantan Wali Kota Solo itu menyinggung soal ribuan warga yang mengungsi di beberapa daerah di Papua atau soal warga sipil yang ditembak di Intan Jaya. Termasuk di Pegunungan Bintang, akibat konflik senjata yang terjadi di daerah tersebut.

Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyampaikan, kunjungan Presiden ke Papua tidak memberi efek keamanan bagi masyarakat di wilayah pegunungan Papua. Termasuk tidak berdampak bagi warga yang masih mengungsi dan kekerasan yang masih berlangsung.

“Presiden datang tidak memberi dampak kepada pemulihan pengungsi. Kedatangan Presiden justru menimbulkan kekerasan dan ada korban jiwa. Karena itu, Presiden harus membentuk tim untuk menangani kasus yang ada di Papua,” tegas Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (14/11).

Menurut Frits, kedatangan Presiden memang mendapat apresiasi, karena PON dan Peparnas berjalan aman dan sukses di Papua. Namun, semua itu hanya terjadi di spot-spot yang ada venuenya yang kemudian menurunkan ribuan tim keamanan. Tetapi di waktu yang bersamaaan, di tempat lain di Papua, terjadi kekerasan yang menelan korban sipil.

 “Saya tidak yakin jika Presiden tidak mengetahui soal pengungsi di Papua akibat konflik bersenjata dan warga sipil yang tertembak. Presiden pasti tahu itu. Kalau presiden hanya datang lalu tidak memberi dampak rasa nyaman maka itu tidak ada efek kedatangan Presiden ke Papua,” tatar Frits.

Baca Juga :  Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan bagi Masyarakat

Lanjut Frits, mestinya Presiden Jokowi yang berulang kali ke Papua harus mendorong untuk membentuk satu tim. Dimana tim yang dibentuk nantinya bisa  memberikan masukan kepada Presiden dalam rangka menyelesaikan kasus kasus kekerasan di Papua.

“Komnas HAM mendesak Presiden segera membentuk tim penyelesaian kekerasan dan pengungsi di Papua. Kami yakin Jokowi seorang Presiden sipil yang tidak hanya blusukan, tetapi juga Presiden harus mengambil legisi yang permanen tidak cukup dengan menugaskan Wapres. Karena Wapres hanya mengurus Otsus tentang bagaimana kebijakan pembangunan,” tutur Frits.

Menurut Frits, dalam kasus-kasus kekerasan di Papua, tidak bisa diselesaikan dengan menempatkan ribuan pasukan TNI-Polri. Hal itu justru menimbulkan ketegangan antara para pihak  dan membuat masyarakat menjadi tidak nyaman.

“Kita sangat menyayangkan warga sipil dan aparat menjadi korban ketika kontak senjata, seakan kita tidak memiliki satun tanggung jawab. Ada dua agenda penting yang harus segera diselesaikan Jokowi yaitu kekerasan dan pengungsi di Papua,” ungkap Frits.

Dikatakan Frits, Komnas HAM dalam waktu dekat bakal mengundang Forkopimda   untuk membahas penanganan Papua secara paripurna. Dengan harapan, konflik Papua tidak berkepanjangan.

Terkait dengan peristiwa di Intan Jaya dan Kiwirok Pegunungan Bintang, Komnas HAM sedang menurunkan tim yang dipimpin langsung Ketua Komnas HAM RI. Hanya saja, tim yang diturunkan Komnas HAM belum tiba ke TKP lantaran faktor keamanan di daerah tersebut.

Baca Juga :  Penerimaan Siswa Baru Dibuka, Kuota SMP 5.257 Peserta Didik

“Komnas HAM punya kepentingan untuk melakukan investigasi memastikan bahwa ada rangkaian kekerasan di dua daerah ini yang mengakibatkan korban jiwa, tapi juga ada pengungsian,” kata Frits.

Terkait korban peristiwa di Intan Jaya, Komnas HAM sudah menjenguk beberapa korban yang saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Mimika. Bertemu Stevanus Bocak yang ditembak, mama Agustina korban penembakan termasuk anggota TNI yang juga terkena tembak.

“Dari pemantauan kami, untuk korban anak kecil kondisinya sedikit pulih dan mama Agustina butuh tindakan lanjut,” ucapnya.

Secara terpisah, anggota DPR Papua Jhon Gobay menyampaikan, hampir setiap hari masyarakat disuguhkan informasi tentang situasi Intan Jaya, namun tidak ada tindakan yang dilakukan. Menurutnya, berbicara di media saja tidak cukup, harus ada langkah nyata. 

“Kami bukan meminta beras atau makanan, yang kami orang meepago, kami ingin jakarta tarik pasukan non organik dari Meepago dan cabut ijin blok Wabu,” tegasnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Lanjutnya, persoalan Papua bukan hanya soal makan minum dengan uang serta pembangunan jalan dan jembatan, tetapi ada akar persoalan yang harus disselesaiakan.

“Poksus DPR Papua harus mendorong agar Perpres KKR dan Pengadilan HAM ditandatangi oleh Presiden yang sudah sekian kali datang ke Papua,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya