Tuesday, April 23, 2024
31.7 C
Jayapura

APBD Perubahan Lanny Jaya Tahun 2020 Mulai Disidangkan

Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si menyerahkan materi sidang rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Raperda Non APBD Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Lanny Jaya Tanus Kogoya S.Pd Pada Sidang Paripurda DPRD Lanny Jaya di Tiom, Selasa (13/10) (Foto : Humas For Cepos)

TIOM-Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dan juga DPRD Lanny Jaya menggelar Sidang Paripura DPRD Lanny Jaya dalam rangka pembasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 dan juga Raperda Non APBD Tahun 2020.
Sidang ini dihadiri langsung oleh Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si dan juga Ketua DPRD Lanny Jaya Tanus Kogoya S.Pd bersama OPD Lanny Jaya dan juga para anggota DPRD Lanny Jaya, Selasa (13/10)
Dalam sambutannya Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si mengatakan secara umum perubahan APBD dilakukan setelah diketahui sisa lebih anggaran tahun anggaran sebelumnya secara pasti setelah peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran sebelumnya ditetapkan dan hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran.
Secara ringkas gambaran strutur perubahan APBD Kabupaten Lanny Jaya Tahun Anggaran 2020 dapat dijelaskan seperti pendapatan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Rp 1,212 Triliun tidak mengalami perubahan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp21,9 Milyar tidak mengalami perubahan, dana perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp 727, 1 Milyar tidak mengalami perubahan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 19,1 milyar juga tidak mengalami perubahan.
Sedangkan belanja sebelum perubahan sebesar RP 1.3 Triliun setelah perubahan menjadi Rp 1,2 Triliun atau berkurang sebanyak 4,51 persen. Pembiyaan yang diri dari penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 45,1 Milyar setelah peruibahan tidak mengalami perubahan. Sisa lebih pembiayaan anggaran berkenaan silpa atau defisit sebelum perubahan Rp 60 Milyar dan setelah perubahan Rp. 1 Miyar atau defisitnya berkurang sebesar RP 59,4 Milyar atau 98,35 Persen.
Befa menambahkan bahwa secara keseluruhan pendapatan daerah pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dalam rancangan perubahan APBD tahun 2020 tidak mengalami peribahan. Adapun PAD yang diharapkan sebagai sumber perndapatan dalam mendung tercapainya kemandirian daerah dalam pelaksanaan tugas ke pemerintahan, pembangunanan dan pelayanan publik perannya sangat kecil.
“Kondisi ini menuntut adanya perbaikan sisten dan mekanisme pengelolaan pendapatan asli daerah secara baik, efesien dan efektif serta inovatif terutama bagaimana menggali potensi yang ada di daerah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku sehingga pada gilirannya PAD benar-benar dapat mejadi penyanggah utama dalam membiayai kegiatan-kegiatan pembangunan di daerah,”Ungkap Bupati Befa.
Befa berharap keseluruhan meteri yangh disampaikandalam sidang tersebut merupakan wujud keseriusan dan adanya kesadaran bersama bahwa memang ternyata masih banyk hal yang harus dan terus dilakukan di daerah untuk mewujudkan Kabupaten Lanny Jaya sebagai salah satu Kabupaten Didaerah pegunungan Tengah Papua yang maju dan berkembang sama dengan daerah lainnya di Indonesia.
Sementara itu Ketua DPRD Lanny Jaya Tanus Kogoya S.Pd mengatakan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Raperda Non APBD Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Selasa (13/10) adalah kerja sama antara Pemda Lanny Jaya dan juga DPRD Lanny Jaya sehingga sidang tersebut dapat terlaksana.
Ketua DPRD Lanny Jaya menekankan karena keterlambatan sidang APBD Perubahan maka Ia meminta tim anggaran eksekutif dan legislatif untuk menyesuaikan dokumen yang berkaitan dengan evaluasi tim anggaran Provinsi Papua.
“Mengingat keterlambatan sidang APBD Perubahan maka kami minta kepada tim anggaran untuk menyesuaikan dokumen yang berkaitan dengan evaluasi bersama tim anggaran Provbinsi Papua,”Pungkasnya.(Humas/gin)

Baca Juga :  Tahun 2024 Gangguan KKB Diyakini Masih Nyata
Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si menyerahkan materi sidang rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Raperda Non APBD Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Lanny Jaya Tanus Kogoya S.Pd Pada Sidang Paripurda DPRD Lanny Jaya di Tiom, Selasa (13/10) (Foto : Humas For Cepos)

TIOM-Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dan juga DPRD Lanny Jaya menggelar Sidang Paripura DPRD Lanny Jaya dalam rangka pembasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 dan juga Raperda Non APBD Tahun 2020.
Sidang ini dihadiri langsung oleh Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si dan juga Ketua DPRD Lanny Jaya Tanus Kogoya S.Pd bersama OPD Lanny Jaya dan juga para anggota DPRD Lanny Jaya, Selasa (13/10)
Dalam sambutannya Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si mengatakan secara umum perubahan APBD dilakukan setelah diketahui sisa lebih anggaran tahun anggaran sebelumnya secara pasti setelah peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran sebelumnya ditetapkan dan hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran.
Secara ringkas gambaran strutur perubahan APBD Kabupaten Lanny Jaya Tahun Anggaran 2020 dapat dijelaskan seperti pendapatan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Rp 1,212 Triliun tidak mengalami perubahan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp21,9 Milyar tidak mengalami perubahan, dana perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp 727, 1 Milyar tidak mengalami perubahan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 19,1 milyar juga tidak mengalami perubahan.
Sedangkan belanja sebelum perubahan sebesar RP 1.3 Triliun setelah perubahan menjadi Rp 1,2 Triliun atau berkurang sebanyak 4,51 persen. Pembiyaan yang diri dari penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 45,1 Milyar setelah peruibahan tidak mengalami perubahan. Sisa lebih pembiayaan anggaran berkenaan silpa atau defisit sebelum perubahan Rp 60 Milyar dan setelah perubahan Rp. 1 Miyar atau defisitnya berkurang sebesar RP 59,4 Milyar atau 98,35 Persen.
Befa menambahkan bahwa secara keseluruhan pendapatan daerah pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dalam rancangan perubahan APBD tahun 2020 tidak mengalami peribahan. Adapun PAD yang diharapkan sebagai sumber perndapatan dalam mendung tercapainya kemandirian daerah dalam pelaksanaan tugas ke pemerintahan, pembangunanan dan pelayanan publik perannya sangat kecil.
“Kondisi ini menuntut adanya perbaikan sisten dan mekanisme pengelolaan pendapatan asli daerah secara baik, efesien dan efektif serta inovatif terutama bagaimana menggali potensi yang ada di daerah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku sehingga pada gilirannya PAD benar-benar dapat mejadi penyanggah utama dalam membiayai kegiatan-kegiatan pembangunan di daerah,”Ungkap Bupati Befa.
Befa berharap keseluruhan meteri yangh disampaikandalam sidang tersebut merupakan wujud keseriusan dan adanya kesadaran bersama bahwa memang ternyata masih banyk hal yang harus dan terus dilakukan di daerah untuk mewujudkan Kabupaten Lanny Jaya sebagai salah satu Kabupaten Didaerah pegunungan Tengah Papua yang maju dan berkembang sama dengan daerah lainnya di Indonesia.
Sementara itu Ketua DPRD Lanny Jaya Tanus Kogoya S.Pd mengatakan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Raperda Non APBD Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Selasa (13/10) adalah kerja sama antara Pemda Lanny Jaya dan juga DPRD Lanny Jaya sehingga sidang tersebut dapat terlaksana.
Ketua DPRD Lanny Jaya menekankan karena keterlambatan sidang APBD Perubahan maka Ia meminta tim anggaran eksekutif dan legislatif untuk menyesuaikan dokumen yang berkaitan dengan evaluasi tim anggaran Provinsi Papua.
“Mengingat keterlambatan sidang APBD Perubahan maka kami minta kepada tim anggaran untuk menyesuaikan dokumen yang berkaitan dengan evaluasi bersama tim anggaran Provbinsi Papua,”Pungkasnya.(Humas/gin)

Baca Juga :  Pasangan Hengky-Lexi Peroleh Suara Terbanyak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya