JAYAPURA- Sebanyak 16 unit tempat usaha milik warga terbakar di Jalan Pasar Lama, RT 04 RW 03, Kelurahan Yobe Distrik Abepura, Rabu (14/7) sekira pukul 05:20 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menerangkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan kasus ini ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura.
“Api berhasil dipadamkan tiga jam kemudian setelah mobil AWC Brimob Polda Papua bersama enam unit mobil pemadam kebakaran dibantu masyarakat setempat tiba di lokasi kejadian,” terang Kapolresta Gustav Urbinas.
Kapolresta menerangkan, kebakaran diketahui pertama kali oleh saksi Raida (52) dan Janah (20). Dimana kedua saksi sedang membersihkan jualan pinang mereka di depan rumah dan melihat adanya api disertai asap hitam keluar dari salah satu tempat usaha di pasar lama.
Melihat hal tersebut, kedua saksi langsung berteriak kebakaran sehingga warga yang mendengar hal tersebut langsung keluar dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Karena kondisi bangunan yang mudah terbakar mengakibatkan api cepat membesar dan merembet ke bangunan lainnya, hal ini yang membuat warga sulit memadamkan api,” kata Kapolresta.
Untuk kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan kedua saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini. (fia/nat)