Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

Nahor Nekwek Gantikan Erdi Dabi

Pasangan Nahor Nekwek dan Jhon Wilil  Resmi Daftar ke KPU Yalimo

WAMENA-Usai dinyatakan menggantikan Erdi Dabi, pasangan calon Nahor Nekwek dan Jhon Wilil  telah resmi  mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo. Pasangan ini diusung oleh 3 parpol, yakni Partai Bulan Bintang, PKB dan Gerindra.  Dalam PSU nanti, pasangan ini akan bertarung dalam perolehan suara  dengan Pasangan Calon Lakius Peyon-Nahum Mabel.

  Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen memastikan jika pendaftaran pasangan calon Nahor Nekwek dan Jhon Wilil sudah dilakukan Sabtu (11/12) malam lalu, dimana dalam pendaftaran itu sudah memenuhi ketentuan 20 persen kursi di DPRD Yalimo  sebagai syarat pencalonan.

  “Saat ini sudah ada dua calon yang akan maju dalam pelaksanaan PSU 26 Januari 2022 mendatang, yakni Lakius Peyon-Nahum Mabel, dan Nahor Nekwek-Jhon Wilil yang telah sah mendaftar di KPU Yalimo dengan 20 persen dukungan DPRD,” ungkapnya Minggu (12/12) kemarin.

Baca Juga :  Natal  Diharap Beri Semangat  Baru  untuk Membangun Yalimo  yang Lebih Baik

  Ia menyatakan Nahor Nekwek mendaftar secara resmi ke KPU Yalimo sebagai bakal calon bupati, berpasangan dengan John W. Wilil sebagai bakal calon wakil bupati. Perlakuan dalam memeriksa dokumen yang sudah disampaikan KPU fokus ke Nahor Nekwek untuk syarat calonnya.

   “Untuk syarat pencalonannya tadi ada tiga parpol yang mengusung, yaitu Partai  Bulan Bintang (1 kursi), PKB (3 kursi) dan Gerindra (1 kursi). Itu memenuhi ketentuan 20 persen kursi di DPRD, sehingga sudah mendafatr secara resmi dan kita  sudah buat berita acara dan diserahkan.” jelas Walianggen

  Untuk selanjutnya, kata Mantan Ketua Bawaslu Yalimo ini,  Nahor Nekwek akan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pencalonan di Rumah Sakit Jayapura mulai 13-15 Desember 2021. Sedangkan untuk John W. Wilil karena  sudah pernah diverifikasi syarat calon nya sehingga tidak diverifikasi lagi. Termasuk pasangan pasangan Lakius Peyon dan Nahum Mabel tidak melakukan pemeriksaan kesehatan kembali

Baca Juga :  Ajak Warga Jemaat Dukung Kemandirian GJRP 

  “Pasangan calon Lakius Peyon-Nahum Mabel, sesuai putusan MK mereka diikutkan sebagai pasangan calon, sehingga kita tinggal buat berita acara malam ini (Sabtu malam) pukul 24.00 WP kemudian kita sampaikan ke pimpinan.” Katanya

  Ia juga memastikan bahwa, pasangan  Nekwek dan John W. Wilil mereka mendaftar Sabtu malam mendekati pukul 24.00 WIT.  “Selanjutnya KPU fokus untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati Nahor Nekwek kemudian lakukan verifikasi faktual terhadap semua dokumen yang diserahkan oleh Nahor Nekwek.”tambahnya.(jo/tri)

Pasangan Nahor Nekwek dan Jhon Wilil  Resmi Daftar ke KPU Yalimo

WAMENA-Usai dinyatakan menggantikan Erdi Dabi, pasangan calon Nahor Nekwek dan Jhon Wilil  telah resmi  mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo. Pasangan ini diusung oleh 3 parpol, yakni Partai Bulan Bintang, PKB dan Gerindra.  Dalam PSU nanti, pasangan ini akan bertarung dalam perolehan suara  dengan Pasangan Calon Lakius Peyon-Nahum Mabel.

  Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen memastikan jika pendaftaran pasangan calon Nahor Nekwek dan Jhon Wilil sudah dilakukan Sabtu (11/12) malam lalu, dimana dalam pendaftaran itu sudah memenuhi ketentuan 20 persen kursi di DPRD Yalimo  sebagai syarat pencalonan.

  “Saat ini sudah ada dua calon yang akan maju dalam pelaksanaan PSU 26 Januari 2022 mendatang, yakni Lakius Peyon-Nahum Mabel, dan Nahor Nekwek-Jhon Wilil yang telah sah mendaftar di KPU Yalimo dengan 20 persen dukungan DPRD,” ungkapnya Minggu (12/12) kemarin.

Baca Juga :  Persiapan Pengamanan Pemilu, Gelar Apel Pasukan

  Ia menyatakan Nahor Nekwek mendaftar secara resmi ke KPU Yalimo sebagai bakal calon bupati, berpasangan dengan John W. Wilil sebagai bakal calon wakil bupati. Perlakuan dalam memeriksa dokumen yang sudah disampaikan KPU fokus ke Nahor Nekwek untuk syarat calonnya.

   “Untuk syarat pencalonannya tadi ada tiga parpol yang mengusung, yaitu Partai  Bulan Bintang (1 kursi), PKB (3 kursi) dan Gerindra (1 kursi). Itu memenuhi ketentuan 20 persen kursi di DPRD, sehingga sudah mendafatr secara resmi dan kita  sudah buat berita acara dan diserahkan.” jelas Walianggen

  Untuk selanjutnya, kata Mantan Ketua Bawaslu Yalimo ini,  Nahor Nekwek akan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pencalonan di Rumah Sakit Jayapura mulai 13-15 Desember 2021. Sedangkan untuk John W. Wilil karena  sudah pernah diverifikasi syarat calon nya sehingga tidak diverifikasi lagi. Termasuk pasangan pasangan Lakius Peyon dan Nahum Mabel tidak melakukan pemeriksaan kesehatan kembali

Baca Juga :  Soal Dukungan Pemekaran Papua Selatan Sekda Disorot

  “Pasangan calon Lakius Peyon-Nahum Mabel, sesuai putusan MK mereka diikutkan sebagai pasangan calon, sehingga kita tinggal buat berita acara malam ini (Sabtu malam) pukul 24.00 WP kemudian kita sampaikan ke pimpinan.” Katanya

  Ia juga memastikan bahwa, pasangan  Nekwek dan John W. Wilil mereka mendaftar Sabtu malam mendekati pukul 24.00 WIT.  “Selanjutnya KPU fokus untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati Nahor Nekwek kemudian lakukan verifikasi faktual terhadap semua dokumen yang diserahkan oleh Nahor Nekwek.”tambahnya.(jo/tri)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya