Sementara Kepala Staf Kodam (Kasdam) XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Thevi A Zebua, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. “Semua laporan yang masuk kami terima dan kami proses. Jadi, tidak serta-merta laporan yang ada langsung dipercaya, tetapi harus diperiksa terlebih dahulu,” ujar Brigjen TNI Thevi A Zebua saat ditemui awak media di Markas Kodam XVII/Cenderawasih, Senin (10/2).
Senada dengan itu, Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih, Kolonel CPM Laksono, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian tersebut. Dalam prosesnya, prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan. “Dalam pengembangan kasus ini, kami tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah karena belum diketahui apakah pelaku berasal dari anggota TNI atau bukan,” jelas Kolonel Laksono.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tim investigasi yang dibentuk melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian. “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penyelidikan ini. Namun, apapun hasilnya nanti, kami akan mengumumkannya kepada publik,” tegasnya. Kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi pada Oktober 2024 lalu menjadi perhatian publik. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku dan motif di balik insiden tersebut. (rel/kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos