Chrispo Simanjuntak mengaku, ada ratusan dokumen yang dimasukan dalam beberapa boks dan tumpakan yang disita yang semuanya adalah dokumen pencairan, kontrak dan pertanggungjawaban yang semuanya diamankan. ‘’Tadi kita focus pada Rektorat di bagian keuangan, bendahara dan juga lab-lab. Mengapa kita focus ke situ, karena apakah sesuai dengan kontrak, sesuai speak dan volume tidak,’’ katanya.
Kendati sudah ditingkatkan dari penyelidikan penyidikan, namun Chrispo Simanjuntak mengaku belum ada penetapan tersangka. Kendati demikian, saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini sekitar 50 orang. Termasuk mantan Rektor Unmus Merauke. Chrispo Simanjuntak menjelaskan, kasus yang telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan initerkait dsengan revitalisasi penguruan tinggi tahun 2024 dimana Universitas Negeri Musamus Merauke mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 43 miliar.
‘’Untuk besaran kerugian masih dalam perhitungan dan siapa saja yang akan mengarah pada tersangka akan ditentukan nanti dari penyidikan yang sedang kita lakukan ini,’’ tandasnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Chrispo Simanjuntak mengaku, ada ratusan dokumen yang dimasukan dalam beberapa boks dan tumpakan yang disita yang semuanya adalah dokumen pencairan, kontrak dan pertanggungjawaban yang semuanya diamankan. ‘’Tadi kita focus pada Rektorat di bagian keuangan, bendahara dan juga lab-lab. Mengapa kita focus ke situ, karena apakah sesuai dengan kontrak, sesuai speak dan volume tidak,’’ katanya.
Kendati sudah ditingkatkan dari penyelidikan penyidikan, namun Chrispo Simanjuntak mengaku belum ada penetapan tersangka. Kendati demikian, saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini sekitar 50 orang. Termasuk mantan Rektor Unmus Merauke. Chrispo Simanjuntak menjelaskan, kasus yang telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan initerkait dsengan revitalisasi penguruan tinggi tahun 2024 dimana Universitas Negeri Musamus Merauke mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 43 miliar.
‘’Untuk besaran kerugian masih dalam perhitungan dan siapa saja yang akan mengarah pada tersangka akan ditentukan nanti dari penyidikan yang sedang kita lakukan ini,’’ tandasnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q