Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

MRP Minta Kasus Penembakan Pdt. Yeremias Diusut Tuntas

Pdt. Nikolas Degei

*ULMWP Tolak TGPF Intan Jaya

JAYAPURA-Terkait dengan kasus penembakan Pendeta Yeremias Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta kasus tersebut harus diusut sampai tuntas.

Anggota Pokja Agama Bidang Pansus Hukum dan HAM MRP Papua, Pdt. Nikolas Degei menyebutkan bahwa dengan adanya kasus penembakan tersebut seluruh tim keamanan yang dibentuk baik tingkat provinsi maupun tingkat pusat kesannya sangat terlambat.

“Saya rasa pembentukan tim keamanan ini memang terlambat. Mengapa saya bilang terlambat ? Karena jika kita kawal masyarakat harusnya negara sudah memprediksikan manfaat apa yang akan diterima oleh masyarakat pada saat memerintahkan tim keamanan yang bertugas di Intan Jaya,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos di Grand Abe Hotel, Senin (5/10) kemarin.

Selain itu, tujuan dari penempatan tim keamanan di Kabupaten Intan Jaya yakni mengejar TPN/OPM, akan tetapi fakta yang terjadi di lapangan adalah merugikan rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa.

“Kalau betul negara mengawal masyarakat melalui keamanan, sesuai dengan tugas dan fungsi keamanan yakni mengayomi dan  melindungi masyarakat, maka tugas dan fungsi ini pasti tercapai dengan baik,” terangnya.

Lanjutnya, MRP menilai seluruh tim keamanan ini sangat terlambat. Karena masalah seperti ini bukan baru terjadi. Menurutnya, sudah berkali-kali terjadi. Untuk itu, pihaknya berharap penyelesaian masalah penembakan di Papua khususnya Pdt. Yeremias Zanambani dapat dituntaskan.

“Untuk itu kami mengimbau agar KPP HAM Internasional harus turun dan melakukan investigasi terhadap kasus penembakan Pdt. Yeremias Zanambani. Selain itu Komisi Ham PPB juga harus turun langsung ke Papua agar dapat melihat apakah benar kasus penembakan tersebut disengaja atau tidak,” pintanya.

Melihat banyak saksi yang mencurigai terjadinya permainan politik atas kematian Pdt Yeremias Zanambani pada saat memberi makan ternak (babi) di kandang, pihaknya sangat mengimbau kepada negara untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 

Sementara itu, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) secara tegas menolak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya yang diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD.

Direktur Eksekutif ULMWP, Markus Haluk menegaskan bahwa ULMWP menolak  TGPF Intan Jaya yang dibentuk Pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi penembakan dan pembunuhan terhadap Pendeta Yeremias Zanambani.

Baca Juga :  Jelang Kunjungan Presiden, Kegiatan Patroli Ditingkatkan

“Jujur kami ungkapkan kepada semua pihak yang memiliki hati nurani kemanusiaan bahwa rakyat West Papua menilai Indonesia bukan menjadi masa depan rakyat West Papua. Bersama Indonesia berarti sama dengan orang Melanesia di West Papua secara perlahan akan punah dari tanah mereka,” tegasnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (5/10).

Ditambahkan, demi menyelamat diri dan masa depan West Papua, maka ULMWP  menyerukan supaya Pemerintah Indonesia, para pemimpin Pacifik, Afrika, Caribia dan internasional perlu mencari solusi yang tepat bagi rakyat West Papua. Dengan memberikan hak penentuan sendiri bagi West Papua sesuai dengan mekanisme PBB dan yang juga telah diakui dalam Preambul Konstitusi Indonesia pada 1945.

Sementara itu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) peristiwa kekerasan dan penembakan di Intan Jaya, Papua memastikan bakal kerja cepat untuk mengungkap pelaku kekerasan dan penembakan tersebut. Dua pekan waktu yang diberikan, mereka pastikan dimaksimalkan. Laporan dari TGPF kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) juga akan diteruskan ke presiden.

Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD menyatakan, TGPF tidak hanya kerja cepat. Dia memastikan, mereka juga akan terbuka. Kasus yang digali oleh tim yang dia bentuk, lanjut Mahfud, terjadi mulai 16 September sampai 20 September tahun ini. Dari kerja-kerja yang nanti mereka lakukan, TGPF akan menyampaikan kesimpulan, usulan, dan solusi kepada pemerintah. Semua itu dipastikan objektif berdasar hasil investigasi di lapangan.

Mahfud menggarisbawahi, TGPF fokus mencari informasi dan fakta yang bersifat non pro justitia atau tidak berkaitan dengan penegakkan hukum oleh aparat kepolisian. ”Tetapi kalau nanti ada yang bernilai hukum itu nanti akan disalurkan ke Polri,” imbuhnya. Dia menjamin tim yang dia bentuk tidak bakal mengganggu tugas Polri dalam penegakkan hukum yang tengah mereka lakukan.

TGPF fokus mencari fakta dan informasi lain. Khususnya yang berkaitan dengan persoalan geologis, agama, dan politis. Menurut dia, tenggat yang diberikan hanya dua pekan supaya kerja TGPF cepat. ”Dan menurut kami objeknya itu tidak melebar-melebar amat,” imbuhnya. Mereka sudah bisa mengidentifikasi siapa saja yang harus dihubungi, didatangi, dan ditanyai untuk mencari data dan informasi yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Tiga Menteri Pemerintah Sementara ULMWP Ikut Diperiksa

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengakui bahwa pihaknya sempat ingin memberi waktu enam pekan sampai tiga bulan kepada TGPF. Namun, batal karena pemerintah ingin cepat. Karena itu, tim tersebut diisi cukup banyak anggota. Bahkan  ada penanggung jawab dan pengarah di bawah kendali Mahfud. ”Sehingga diperkirakan cukup (investigasi) dua minggu,” kata dia.

Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Peristiwa Kekerasan dan Penembakan Intan Jaya Benny Mamoto menyampaikan bahwa, pihaknya sudah menyusun rencana kerja sejak pertama kali mendapat tugas. Dalam waktu dekat, tim yang dia pimpin sudah langsung akan bergerak. ”Kami ingin membuat terang peristiwa itu, itu kuncinya,” tegas Benny. Dia tidak ingin kabar simpang siur yang muncul terus berkembang.

Sebagaimana perintah Mahfud, Benny menyatakan, data dan informasi yang diperoleh TGPF akan dianalisa, dievaluasi, kemudian disimpulkan. Dari situ mereka kemudian menyampaikan rekomendasi-rekomendasi. ”Agar masalah itu tidak terulang ataupun ke depan masyarakat di sana semakin tenang hidup secara damai,” bebernya. Dia percaya, dibantu tim yang ada pekerjaannya bakal cepat tuntas. 

Sementara kondisi Papua Barat akan semakin rumit. Pasalnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat –Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menggeser tujuan kelompok tersebut. Yang awalnya menuntut referendum menjadi pengakuan keberadaan negara Papua Barat.

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menuturkan, sebenarnya negara Papua Barat itu telah memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai dengan hukum internasional. Yakni, pengumuman menbrio negara Netherland New Guinea pada 1 Desember 1961. ”Itu sesuai dengan piagam PBB, sesuai resolusi 1514,” ujarnya.

Dengan proses ini, maka syarat mutlak menjadi negara telah terpenuhi. Oleh karen aitu TPNPB-OPM tidak lagi menuntut referendum. Melainkan, menuntut pengakuan dari pemerintah Indonesia. ”Tuntutan pengakuan ini dengan harga tawar revolusi totoal yang masif. Kami akan paksa atau giring musuh ke meja perundingan,” tuturnya.

Dia memastikan tidak memerlukan referendum. Saat ini telah dimulai konsolidasi untuk mbilisasi umum menuju revolusi total Papua Barat dalam dua tahun kedepan. ”dalam meja perundingan nanti, kami juga akan ajukan gugatan ke International Cout of Justice,” paparnya.  (ana/oel/syn/idr/nat)  

Pdt. Nikolas Degei

*ULMWP Tolak TGPF Intan Jaya

JAYAPURA-Terkait dengan kasus penembakan Pendeta Yeremias Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta kasus tersebut harus diusut sampai tuntas.

Anggota Pokja Agama Bidang Pansus Hukum dan HAM MRP Papua, Pdt. Nikolas Degei menyebutkan bahwa dengan adanya kasus penembakan tersebut seluruh tim keamanan yang dibentuk baik tingkat provinsi maupun tingkat pusat kesannya sangat terlambat.

“Saya rasa pembentukan tim keamanan ini memang terlambat. Mengapa saya bilang terlambat ? Karena jika kita kawal masyarakat harusnya negara sudah memprediksikan manfaat apa yang akan diterima oleh masyarakat pada saat memerintahkan tim keamanan yang bertugas di Intan Jaya,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos di Grand Abe Hotel, Senin (5/10) kemarin.

Selain itu, tujuan dari penempatan tim keamanan di Kabupaten Intan Jaya yakni mengejar TPN/OPM, akan tetapi fakta yang terjadi di lapangan adalah merugikan rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa.

“Kalau betul negara mengawal masyarakat melalui keamanan, sesuai dengan tugas dan fungsi keamanan yakni mengayomi dan  melindungi masyarakat, maka tugas dan fungsi ini pasti tercapai dengan baik,” terangnya.

Lanjutnya, MRP menilai seluruh tim keamanan ini sangat terlambat. Karena masalah seperti ini bukan baru terjadi. Menurutnya, sudah berkali-kali terjadi. Untuk itu, pihaknya berharap penyelesaian masalah penembakan di Papua khususnya Pdt. Yeremias Zanambani dapat dituntaskan.

“Untuk itu kami mengimbau agar KPP HAM Internasional harus turun dan melakukan investigasi terhadap kasus penembakan Pdt. Yeremias Zanambani. Selain itu Komisi Ham PPB juga harus turun langsung ke Papua agar dapat melihat apakah benar kasus penembakan tersebut disengaja atau tidak,” pintanya.

Melihat banyak saksi yang mencurigai terjadinya permainan politik atas kematian Pdt Yeremias Zanambani pada saat memberi makan ternak (babi) di kandang, pihaknya sangat mengimbau kepada negara untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 

Sementara itu, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) secara tegas menolak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya yang diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD.

Direktur Eksekutif ULMWP, Markus Haluk menegaskan bahwa ULMWP menolak  TGPF Intan Jaya yang dibentuk Pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi penembakan dan pembunuhan terhadap Pendeta Yeremias Zanambani.

Baca Juga :  Kenaikkan UMP 2023 Harus Diterapkan Perusahaan

“Jujur kami ungkapkan kepada semua pihak yang memiliki hati nurani kemanusiaan bahwa rakyat West Papua menilai Indonesia bukan menjadi masa depan rakyat West Papua. Bersama Indonesia berarti sama dengan orang Melanesia di West Papua secara perlahan akan punah dari tanah mereka,” tegasnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (5/10).

Ditambahkan, demi menyelamat diri dan masa depan West Papua, maka ULMWP  menyerukan supaya Pemerintah Indonesia, para pemimpin Pacifik, Afrika, Caribia dan internasional perlu mencari solusi yang tepat bagi rakyat West Papua. Dengan memberikan hak penentuan sendiri bagi West Papua sesuai dengan mekanisme PBB dan yang juga telah diakui dalam Preambul Konstitusi Indonesia pada 1945.

Sementara itu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) peristiwa kekerasan dan penembakan di Intan Jaya, Papua memastikan bakal kerja cepat untuk mengungkap pelaku kekerasan dan penembakan tersebut. Dua pekan waktu yang diberikan, mereka pastikan dimaksimalkan. Laporan dari TGPF kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) juga akan diteruskan ke presiden.

Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD menyatakan, TGPF tidak hanya kerja cepat. Dia memastikan, mereka juga akan terbuka. Kasus yang digali oleh tim yang dia bentuk, lanjut Mahfud, terjadi mulai 16 September sampai 20 September tahun ini. Dari kerja-kerja yang nanti mereka lakukan, TGPF akan menyampaikan kesimpulan, usulan, dan solusi kepada pemerintah. Semua itu dipastikan objektif berdasar hasil investigasi di lapangan.

Mahfud menggarisbawahi, TGPF fokus mencari informasi dan fakta yang bersifat non pro justitia atau tidak berkaitan dengan penegakkan hukum oleh aparat kepolisian. ”Tetapi kalau nanti ada yang bernilai hukum itu nanti akan disalurkan ke Polri,” imbuhnya. Dia menjamin tim yang dia bentuk tidak bakal mengganggu tugas Polri dalam penegakkan hukum yang tengah mereka lakukan.

TGPF fokus mencari fakta dan informasi lain. Khususnya yang berkaitan dengan persoalan geologis, agama, dan politis. Menurut dia, tenggat yang diberikan hanya dua pekan supaya kerja TGPF cepat. ”Dan menurut kami objeknya itu tidak melebar-melebar amat,” imbuhnya. Mereka sudah bisa mengidentifikasi siapa saja yang harus dihubungi, didatangi, dan ditanyai untuk mencari data dan informasi yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Kapolres Nduga Bantah Ada Penyiksaan Saat Interogasi

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengakui bahwa pihaknya sempat ingin memberi waktu enam pekan sampai tiga bulan kepada TGPF. Namun, batal karena pemerintah ingin cepat. Karena itu, tim tersebut diisi cukup banyak anggota. Bahkan  ada penanggung jawab dan pengarah di bawah kendali Mahfud. ”Sehingga diperkirakan cukup (investigasi) dua minggu,” kata dia.

Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Peristiwa Kekerasan dan Penembakan Intan Jaya Benny Mamoto menyampaikan bahwa, pihaknya sudah menyusun rencana kerja sejak pertama kali mendapat tugas. Dalam waktu dekat, tim yang dia pimpin sudah langsung akan bergerak. ”Kami ingin membuat terang peristiwa itu, itu kuncinya,” tegas Benny. Dia tidak ingin kabar simpang siur yang muncul terus berkembang.

Sebagaimana perintah Mahfud, Benny menyatakan, data dan informasi yang diperoleh TGPF akan dianalisa, dievaluasi, kemudian disimpulkan. Dari situ mereka kemudian menyampaikan rekomendasi-rekomendasi. ”Agar masalah itu tidak terulang ataupun ke depan masyarakat di sana semakin tenang hidup secara damai,” bebernya. Dia percaya, dibantu tim yang ada pekerjaannya bakal cepat tuntas. 

Sementara kondisi Papua Barat akan semakin rumit. Pasalnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat –Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menggeser tujuan kelompok tersebut. Yang awalnya menuntut referendum menjadi pengakuan keberadaan negara Papua Barat.

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menuturkan, sebenarnya negara Papua Barat itu telah memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai dengan hukum internasional. Yakni, pengumuman menbrio negara Netherland New Guinea pada 1 Desember 1961. ”Itu sesuai dengan piagam PBB, sesuai resolusi 1514,” ujarnya.

Dengan proses ini, maka syarat mutlak menjadi negara telah terpenuhi. Oleh karen aitu TPNPB-OPM tidak lagi menuntut referendum. Melainkan, menuntut pengakuan dari pemerintah Indonesia. ”Tuntutan pengakuan ini dengan harga tawar revolusi totoal yang masif. Kami akan paksa atau giring musuh ke meja perundingan,” tuturnya.

Dia memastikan tidak memerlukan referendum. Saat ini telah dimulai konsolidasi untuk mbilisasi umum menuju revolusi total Papua Barat dalam dua tahun kedepan. ”dalam meja perundingan nanti, kami juga akan ajukan gugatan ke International Cout of Justice,” paparnya.  (ana/oel/syn/idr/nat)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya