Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Hanya Dilayani Garuda dan Batik Air

BANDARA SENTANI: Tampak sejumlah pesawat yang parkir di apron Bandara Sentani, Jayapura, Kamis (4/6). ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Sentani Jayapura menyambut baik hasil rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Papua bersama bupati dan wali kota se-Provinsi Papua yang hasilnya melonggarkan aktivitas pelayanan penumpang secara terbatas di bandara dan pelabuhan di Provinsi Papua.

Sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., M.Si., di Swiss-belhotel Papua, Rabu (3/6) kemarin, untuk pelabuhan sudah dapat melayani penumpang secara terbatas pada tanggal 8 Juni dan bandara mulai tanggal 10 Juni 2020. 

General Manager PT Angkasa Pura 1 cabang Sentani, Antonius Widyo Praptono mengatakan,  untuk layanan penerbangan ke Papua secara terbatas resmi dibuka pada tanggal 10 Juni 2020. 

Kendati demikian hanya ada dua maskapai penerbangan yang akan melayani rute dari Papua menuju Jakarta begitupun sebaliknya yaitu Garuda dan Batik Air. 

Sementara Citylink, Lion Air dan Sriwijaya menurutnya tidak beroperasi karena izin penerbangannya bukan direct melainkan transit. Sehingga secara otomatis, ketiga maskapai ini belum bisa memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni mendatang. 

“Bukan penerbangan transit. Tadi kita juga sudah bicara dengan maskapai untuk penerbangan direct hanya ada dua maskapai Garuda dan Batik Air,”ungkapnya saat dikonfirmasi Cenderawaasih Pos, Kamis (4/6). 

“Penerbangan dua maskapai ini pun dilakukan secara bergantian dan mekanisme nya nanti akan diatur oleh maskapai itu sendiri,” sambungnya. 

Selanjutnya terkait dengan kesiapan bandara, sejak awal pihaknya sudah siap. Misalnya menerapkan physical distancing  sejak bulan Februari 2020. Sehingga baik penumpang masuk maupun penumpang yang turun semuanya sudah harus menerapkan physical distancing. 

Mengenai protokol kesehatannya akan diatur oleh pihak KKP sebagai leading sector. “Dua maskapai ini akan melayani rute ini sampai dengan ada evaluasi lebih lanjut,” tambahnya.

Di tempat yang sama kepala KKP wilayah Papua, Harold D.M Pical menjelaskan untuk penerapan terhadap calon penumpang yang hendak terbang tetap mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Dirjen terkait pencegahan dan pengendalian penyakit tanggal 20 Mei 2020. Yaitu salah satu ketentuannya harus melakukan pemeriksaan coronavirus dengan RDT di luar KKP. “Dapat dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau klinik yang tersedia di daerah,” tuturnya.

Surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test ini menurut Harold Pical nantinya ditunjukkan kepada petugas KKP di konter depan di Bandara sebelum melakukan check in. 

Ketentuan yang kedua menurut Pical yaitu setiap penumpang yang hendak naik atau yang melakukan perjalanan wajib mengisi kartu elektronik kewaspadaan. Dimana kartu ini akan disambungkan dengan link KKP tujuan.

“Yang mau masuk ke Papua kita mengacu pada surat edaran Gugus Tugas Nasional, surat edaran nomor 5 tahun 2020 yaitu 3 hari masa berlakunya pemeriksaan RDT, dan 7 hari dengan rapid tes. Lain halnya dengan penumpang yang  melakukan penerbangan keluar Papua. Mereka tidak mengacu pada surat gugus tugas tetapi mereka mengacu pada PCR,” tambahnya.

Baca Juga :  Menpora Pastikan Tak Ada yang Kabur

Secara terpisah, Area Manager Lion Group  Wilayah Papua, Agung Setyo Wibowo mengatakan, berdasarkan keputusan rapat yang diterimanya, pembukaan penerbangan penumpang di Jayapura, efektif berlaku 10 – 19 Juni 2020. 

Penerbangan komersial ini menurut Agung, dalam sehari hanya dilayani satu kali penerbangan. 

“Rute yang diizinkan untuk terbang adalah Jakarta – Jayapura-Jakarta. Dalam hal ini penerbangan langsung, dimana pesawat yang dirilis pemerintah adalah Garuda Air dan Batik Air yang memiliki rute langsung,” jelasnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (4/6) kemarin.

Diakuinya, untuk kapasitas seat dibatasi hanya 50 persen dari jumlah seat yang ada. “Terkait dengan persyaratan penerbangan baik bagi penyedia jasa maupun penumpang akan mengacu pada aturan Gugus Tugas Covid-19 yang berlaku dan Pemda masing-masing daerah,” tegasnya.  

Lanjutnya, untuk jadwal penerbangan akan dilaporkan kemudian setelah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua melaporkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan di Bandara Sentani, kepada Wakil Gubernur Papua. 

Sementara itu, Sales & Manager Marketing PT Garuda Indonesia Branch Office Jayapura, Radhitya Prastanika mengatakan, terkait dengan operasional pesawat di Jayapura, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemprov Papua. Namun yang jelas, Garuda Indonesia siap melaksanakan keputusan yang diambil.

“Jika sudah ada surat dari Pemrov atau Kadishub maka kami siap melaksanakan kegiatan operasional sesuai dengan putusan yang disampaikan,” jelasnya.

Untuk pelayanan penumpang di Pelabuhan Jayapura, Kepala Pelni Cabang Jayapura, Harianto Sembiring mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapat informasi pastinya kapan operasional kapal penumpang bisa kembali beroperasi.

“Surat yang kami dapat layanan operasional masih ditutup sampai 19 Juni mendatang, apakah ada perubahan atau tidak kita hanya mengikuti aturan dan kebijakan dari pemerintah,” terangnya. 

Secara terpisah Kepala KSOP Kelas II Jayapura, Ferra J Alfaris menyebutkan terkait dibukanya kembali pelayanan penumpang secara terbatas di Pelabuhan Laut Jayapura, Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Jayapura akan melakukan rapat teknis terlebih dahulu.

Ferra Alfaris menyampaikan, rapat teknis yang dimaksudkan untuk menyamakan presepsi guna bisa mengetahui teknis di lapangan nanti seperti apa dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Memang betul sudah dibuka, namun kalau di daerah tempat tujuan masih tutup tidak mungkin penumpang mau ke daerah tersebut. Terus mau kami kemanakan penumpang kalau mereka sudah terlanjur membeli tiket tujuan Serui misalkan, namun di pelabuhan Serui kapal belum bisa masuk,” ungkap Ferra kepada Cenderawasih Pos, Kamis (4/6).

Dikatakan, KSOP sendiri dengan dibukanya kembali pelayanan di Pelabuhan Laut Jayapura akan melakukan rapat. Bahkan membentuk tim gabungan sesuai dengan edaran Menteri Perhubungan RI dan mempersiapkan teknis di lapangan.

“Yang pasti orang-orang yang diperbolehkan masuk di dalam kawasan pelabuhan hanya mereka yang berangkat atau yang baru turun dari atas kapal. Tidak boleh ada yang mengantar atau yang menjemput kecuali mereka berada di luar,” terangnya.

Baca Juga :  HUT ke-14 Kabupaten Mamteng, Momen Berkesan Bagi 277 CPNS 

 Selain itu, yang terpenting lanjut Kepala KSOP yakni tetap memperhatikan protokol kesehatan. Setiap calon penumpang yang naik ke atas kapal akan diperiksa kesehatannya, harus mengikuti test rapid dan ada surat kesehatan.

“Calon penumpang tidak naik begitu saja, mereka kan diperiksa secara ketat. Sementara Petugas yang ada di Pelabuhan menggunakan APD,” tutupnya. 

Sementara Unit Penyelenggara  bandar Udara (UPBU) kelas IA Wamena juga memastikan siap untuk menindaklanjuti pembukaan pelayanan penumpang di Bandara Wamena. Namun rencana itu harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat. Karena yang menutup akses penerbangan untuk penumpang di Wamena adalah kebijakan pemerintah.

Kepala UPBU Kelas IA Wamena Faisal Marasabessy mengakui Bandara Wamena siap untuk membuka pelayanan penumpang. namun pihaknya tentu masih menunggu instruksi dari Bupati Jayawijaya. Karena selama ini UPBU Kelas I A Wamena mengikuti petunjuk dari Pemda setempat sehingga pemerintah daerah punya kewenangan penuh untuk membuka bandara.

“Pada perinsipnya kami dari UPBU Wamena siap membuka kembali peerbangan komersil untuk masyarakat kapan saja. Asalkan ada rekomendari dari pemerintah daerah kepada kami selaku pengelola bandara Wamena,”ungkapnya kepada Cenderawasih pos via Selulernya Kamis (4/6) kemarin.

Faisal memastikan tak ada masalah untuk membuka Bandara Wamena jika ada persetujuan dari pemerintah daerah. Namun karena sampai saat ini belum diberlakukan sehingga bagi yang mau keluar daerah itu harus dilengkapi dengan surat izin yang dikeluarkan Pemkab Jayawijaya.

“Kami hanya bisa melakukan pengelolaan penerbangan dan yang mengeluarkan izin bebas covid itu adalah tim gugus tugas Jayawijaya. Selama ini bandara berfungsi seperti biasa hanya saja belum diizinkan penerbangan yang mengangkut penumpang,” jelasnya. 

Secara terpisah Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, saat dikonfirmasi mengakui sebenarnya sudah jelas edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah berdasarkan surat kepuusan dari Gubernur Papua sampai 19 Juni mendatang, di Jayawijaya sama seperti itu.

“Dengan kasus penularan Covid-19 yang bertambah di kabupaten ini pasti akan diperketat lagi untuk penerbangan di Wamena,”ucapnya. 

Ia juga menjelaskan jika untuk penerbangan yang rencana akan dibuka itu hanya untuk menarik mahasiswa Papua yang kuliah di luar Papua untuk kembali. karena dalam waktu libur perkuliahan yang lama, mereka akan sulit jauh dari keluarga didaerah lain. Apalagi tanpa melakukan aktivitas apa-apa di sana. Untuk itu, khusus mahasiswa Papua dan Papua barat dikembalikan ke daerahnya.

“Penerbangan yang dibuka itu untuk menulangkan mahasiswa yang ada di luar daerah. Untuk Papua Barat ke Manokwari dan Papua nanti ke Jayapura. Bukan dibuka untuk umum. Ini yang perlu dimengerti oleh masyarakat,” tutup Jhon Banua.(roy/ana/fia/jo/nat)

BANDARA SENTANI: Tampak sejumlah pesawat yang parkir di apron Bandara Sentani, Jayapura, Kamis (4/6). ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Sentani Jayapura menyambut baik hasil rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Papua bersama bupati dan wali kota se-Provinsi Papua yang hasilnya melonggarkan aktivitas pelayanan penumpang secara terbatas di bandara dan pelabuhan di Provinsi Papua.

Sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., M.Si., di Swiss-belhotel Papua, Rabu (3/6) kemarin, untuk pelabuhan sudah dapat melayani penumpang secara terbatas pada tanggal 8 Juni dan bandara mulai tanggal 10 Juni 2020. 

General Manager PT Angkasa Pura 1 cabang Sentani, Antonius Widyo Praptono mengatakan,  untuk layanan penerbangan ke Papua secara terbatas resmi dibuka pada tanggal 10 Juni 2020. 

Kendati demikian hanya ada dua maskapai penerbangan yang akan melayani rute dari Papua menuju Jakarta begitupun sebaliknya yaitu Garuda dan Batik Air. 

Sementara Citylink, Lion Air dan Sriwijaya menurutnya tidak beroperasi karena izin penerbangannya bukan direct melainkan transit. Sehingga secara otomatis, ketiga maskapai ini belum bisa memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni mendatang. 

“Bukan penerbangan transit. Tadi kita juga sudah bicara dengan maskapai untuk penerbangan direct hanya ada dua maskapai Garuda dan Batik Air,”ungkapnya saat dikonfirmasi Cenderawaasih Pos, Kamis (4/6). 

“Penerbangan dua maskapai ini pun dilakukan secara bergantian dan mekanisme nya nanti akan diatur oleh maskapai itu sendiri,” sambungnya. 

Selanjutnya terkait dengan kesiapan bandara, sejak awal pihaknya sudah siap. Misalnya menerapkan physical distancing  sejak bulan Februari 2020. Sehingga baik penumpang masuk maupun penumpang yang turun semuanya sudah harus menerapkan physical distancing. 

Mengenai protokol kesehatannya akan diatur oleh pihak KKP sebagai leading sector. “Dua maskapai ini akan melayani rute ini sampai dengan ada evaluasi lebih lanjut,” tambahnya.

Di tempat yang sama kepala KKP wilayah Papua, Harold D.M Pical menjelaskan untuk penerapan terhadap calon penumpang yang hendak terbang tetap mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Dirjen terkait pencegahan dan pengendalian penyakit tanggal 20 Mei 2020. Yaitu salah satu ketentuannya harus melakukan pemeriksaan coronavirus dengan RDT di luar KKP. “Dapat dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau klinik yang tersedia di daerah,” tuturnya.

Surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test ini menurut Harold Pical nantinya ditunjukkan kepada petugas KKP di konter depan di Bandara sebelum melakukan check in. 

Ketentuan yang kedua menurut Pical yaitu setiap penumpang yang hendak naik atau yang melakukan perjalanan wajib mengisi kartu elektronik kewaspadaan. Dimana kartu ini akan disambungkan dengan link KKP tujuan.

“Yang mau masuk ke Papua kita mengacu pada surat edaran Gugus Tugas Nasional, surat edaran nomor 5 tahun 2020 yaitu 3 hari masa berlakunya pemeriksaan RDT, dan 7 hari dengan rapid tes. Lain halnya dengan penumpang yang  melakukan penerbangan keluar Papua. Mereka tidak mengacu pada surat gugus tugas tetapi mereka mengacu pada PCR,” tambahnya.

Baca Juga :  Bandara Wamena Dibuka Terbatas

Secara terpisah, Area Manager Lion Group  Wilayah Papua, Agung Setyo Wibowo mengatakan, berdasarkan keputusan rapat yang diterimanya, pembukaan penerbangan penumpang di Jayapura, efektif berlaku 10 – 19 Juni 2020. 

Penerbangan komersial ini menurut Agung, dalam sehari hanya dilayani satu kali penerbangan. 

“Rute yang diizinkan untuk terbang adalah Jakarta – Jayapura-Jakarta. Dalam hal ini penerbangan langsung, dimana pesawat yang dirilis pemerintah adalah Garuda Air dan Batik Air yang memiliki rute langsung,” jelasnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (4/6) kemarin.

Diakuinya, untuk kapasitas seat dibatasi hanya 50 persen dari jumlah seat yang ada. “Terkait dengan persyaratan penerbangan baik bagi penyedia jasa maupun penumpang akan mengacu pada aturan Gugus Tugas Covid-19 yang berlaku dan Pemda masing-masing daerah,” tegasnya.  

Lanjutnya, untuk jadwal penerbangan akan dilaporkan kemudian setelah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua melaporkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan di Bandara Sentani, kepada Wakil Gubernur Papua. 

Sementara itu, Sales & Manager Marketing PT Garuda Indonesia Branch Office Jayapura, Radhitya Prastanika mengatakan, terkait dengan operasional pesawat di Jayapura, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemprov Papua. Namun yang jelas, Garuda Indonesia siap melaksanakan keputusan yang diambil.

“Jika sudah ada surat dari Pemrov atau Kadishub maka kami siap melaksanakan kegiatan operasional sesuai dengan putusan yang disampaikan,” jelasnya.

Untuk pelayanan penumpang di Pelabuhan Jayapura, Kepala Pelni Cabang Jayapura, Harianto Sembiring mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapat informasi pastinya kapan operasional kapal penumpang bisa kembali beroperasi.

“Surat yang kami dapat layanan operasional masih ditutup sampai 19 Juni mendatang, apakah ada perubahan atau tidak kita hanya mengikuti aturan dan kebijakan dari pemerintah,” terangnya. 

Secara terpisah Kepala KSOP Kelas II Jayapura, Ferra J Alfaris menyebutkan terkait dibukanya kembali pelayanan penumpang secara terbatas di Pelabuhan Laut Jayapura, Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Jayapura akan melakukan rapat teknis terlebih dahulu.

Ferra Alfaris menyampaikan, rapat teknis yang dimaksudkan untuk menyamakan presepsi guna bisa mengetahui teknis di lapangan nanti seperti apa dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Memang betul sudah dibuka, namun kalau di daerah tempat tujuan masih tutup tidak mungkin penumpang mau ke daerah tersebut. Terus mau kami kemanakan penumpang kalau mereka sudah terlanjur membeli tiket tujuan Serui misalkan, namun di pelabuhan Serui kapal belum bisa masuk,” ungkap Ferra kepada Cenderawasih Pos, Kamis (4/6).

Dikatakan, KSOP sendiri dengan dibukanya kembali pelayanan di Pelabuhan Laut Jayapura akan melakukan rapat. Bahkan membentuk tim gabungan sesuai dengan edaran Menteri Perhubungan RI dan mempersiapkan teknis di lapangan.

“Yang pasti orang-orang yang diperbolehkan masuk di dalam kawasan pelabuhan hanya mereka yang berangkat atau yang baru turun dari atas kapal. Tidak boleh ada yang mengantar atau yang menjemput kecuali mereka berada di luar,” terangnya.

Baca Juga :  DBD di Asmat Mencapai 111 Kasus

 Selain itu, yang terpenting lanjut Kepala KSOP yakni tetap memperhatikan protokol kesehatan. Setiap calon penumpang yang naik ke atas kapal akan diperiksa kesehatannya, harus mengikuti test rapid dan ada surat kesehatan.

“Calon penumpang tidak naik begitu saja, mereka kan diperiksa secara ketat. Sementara Petugas yang ada di Pelabuhan menggunakan APD,” tutupnya. 

Sementara Unit Penyelenggara  bandar Udara (UPBU) kelas IA Wamena juga memastikan siap untuk menindaklanjuti pembukaan pelayanan penumpang di Bandara Wamena. Namun rencana itu harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat. Karena yang menutup akses penerbangan untuk penumpang di Wamena adalah kebijakan pemerintah.

Kepala UPBU Kelas IA Wamena Faisal Marasabessy mengakui Bandara Wamena siap untuk membuka pelayanan penumpang. namun pihaknya tentu masih menunggu instruksi dari Bupati Jayawijaya. Karena selama ini UPBU Kelas I A Wamena mengikuti petunjuk dari Pemda setempat sehingga pemerintah daerah punya kewenangan penuh untuk membuka bandara.

“Pada perinsipnya kami dari UPBU Wamena siap membuka kembali peerbangan komersil untuk masyarakat kapan saja. Asalkan ada rekomendari dari pemerintah daerah kepada kami selaku pengelola bandara Wamena,”ungkapnya kepada Cenderawasih pos via Selulernya Kamis (4/6) kemarin.

Faisal memastikan tak ada masalah untuk membuka Bandara Wamena jika ada persetujuan dari pemerintah daerah. Namun karena sampai saat ini belum diberlakukan sehingga bagi yang mau keluar daerah itu harus dilengkapi dengan surat izin yang dikeluarkan Pemkab Jayawijaya.

“Kami hanya bisa melakukan pengelolaan penerbangan dan yang mengeluarkan izin bebas covid itu adalah tim gugus tugas Jayawijaya. Selama ini bandara berfungsi seperti biasa hanya saja belum diizinkan penerbangan yang mengangkut penumpang,” jelasnya. 

Secara terpisah Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, saat dikonfirmasi mengakui sebenarnya sudah jelas edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah berdasarkan surat kepuusan dari Gubernur Papua sampai 19 Juni mendatang, di Jayawijaya sama seperti itu.

“Dengan kasus penularan Covid-19 yang bertambah di kabupaten ini pasti akan diperketat lagi untuk penerbangan di Wamena,”ucapnya. 

Ia juga menjelaskan jika untuk penerbangan yang rencana akan dibuka itu hanya untuk menarik mahasiswa Papua yang kuliah di luar Papua untuk kembali. karena dalam waktu libur perkuliahan yang lama, mereka akan sulit jauh dari keluarga didaerah lain. Apalagi tanpa melakukan aktivitas apa-apa di sana. Untuk itu, khusus mahasiswa Papua dan Papua barat dikembalikan ke daerahnya.

“Penerbangan yang dibuka itu untuk menulangkan mahasiswa yang ada di luar daerah. Untuk Papua Barat ke Manokwari dan Papua nanti ke Jayapura. Bukan dibuka untuk umum. Ini yang perlu dimengerti oleh masyarakat,” tutup Jhon Banua.(roy/ana/fia/jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya