
MERAUKE-Tiga pelaku yang diduga melakukan makar masing-masing bernama Kasimirus Mere, Korbianus Cabui dan Paulus Wawa warga Kampung Tabonji, Distrik Tabonji, Kabupaten Merauke, akhirnya dibebaskan, Selasa (2/2).
Ketiganya dibebaskan setelah menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mencium bendera merah putih sebagai bukti kecintaannya serta membuat surat pernyataan di atas materai Rp 6.000.
Ketiga pelaku dugaan makar tersebut ditangkap karena melakukan upacara dan menaikan bendera bintang Kejora di Kampung Tabonji pada 29 Desember 2020. Kasimirus Mere mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya dimarjinalkan dan tidak pernah ada perhatian secara khusus kepada orang asli Marind.
’’Saya beri contoh ketika kita demo kemarin. Kita minta hak kesulungan khususnya asli Marind, tapi selama ini kita tidak diprioritaskan dan diperhatikan. Contoh DPRD. Ini contoh konkrit yang sampai hari ini kita disakiti. Ini perasaan bathin. Sebenarnya kita tidak ingin pisah dari NKRI. Tapi, mari coba melihat kita. Masukan kita benar-benar dalam pangkuan ibu pertiwi. Karena itu perintah bapak proklamator Bapak Soekarno bahwa mari setiap bangsa hadir dalam NKRI. Mari kita sama-sama bersatu menjaga NKRI,’’ jelasnya.
Oleh sebab itu, menurut Kasimirus Mere pengibaran bintang kejora yang dilakukan beberapa waktu yang lalu merupakan bentuk protes kepada pemerintah. ‘’Pemerintah mari lihat kita yang termarginalkan ini,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Wakapolres Merauke, Kompol Leonardo Yoga, SIK, menjelaskan bahwa ketiga pelaku sudah menjalani penahanan selama 3 hari. Namun karena menyatakan kesetiaan kepada NKRI sehingga proses hukum ketiga pelaku dihentikan.
“Tentu saja kita harus melihat dari sisi yang sangat luas. Kapolres mengambil satu kebijakan memaafkan saudara-saudara kita. Karena mereka semua ini saudara-saudara kita. Yang di sana juga saudara-saudara kita semua. Seluruh masyarakat Merauke ini saudara-saudara kita,’’ jelasnya.
Menurut Wakapolres, jika masih ada pemikiran-pemikiran yang tidak sejalan maka perlu diluruskan menuju kebaikan, menuju persatuan demi NKRI. Diakuinya, ketiga pelaku tersebut telah mendeklarasikan bahwa sebenarnya dalam hati mereka tidak ingin melakukan tindakan makar. ‘’Seperti yang rekan-rekan melihat sendiri yang penuh kesadaran mereka suatu membuat pernyataan dan kita memberikan maaf. Dan kedepan saudara-saudari kita ini kita rangkul sebagai agen-agen pemeliharaan kamtibmas di Kampung Tabonji,’’ tandasnya.
Sementara itu dalam pernyataannya, Kasimirus Mere, Korbianus Cabui dan Paulus Wawa menyampaikan 7 poin. Ketujuh poin itu di antaranya pendidikan 100 persen kepada putra-putri Marind, test CPNS 90 persen untuk putra-putri Marind, eksekutif, legeslatif dan yudikatif 25 persen untuk putra-putri asli Marind. Termasuk calon bupati dan wakil bupati Merauke asli Marind serta ketua dan wakil DPRD Merauke asli Marind. (ulo/nat)