Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

TPP Dipangkas Sepihak, Nakes Naik Pitam, hingga Ancam Mogok Kerja

SENTANI-Sejumlah perwakilan tenaga kesehatan (Nakes) yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Jayapura mendatangi kantor DPRD Kabupaten Jayapura untuk menemui anggota DPR.
Mereka datang mengadu terkait pemotongan dana Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), yang dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura. Mereka sangat marah lantaran pemotongan TPP tersebut dilakukan secara sepihak.
“Sebulan kami mendapatkan Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu, dan untuk tahun ini baru disalurkan kemarin,” kata Adolfina Yaung, salah satu tenaga kesehatan yang ditemui media ini di kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (1/7).
Mereka juga mempertanyakan tujuan pemerintah memotong TPP dari tenaga kesehatan. Karena menurutnya, pekerjaan yang mereka lakukan adalah pekerjaan kemanusiaan dengan melayani langsung masyarakat di masing-masing wilayah atau tempat tugas. Berbeda halnya dengan profesi lainnya yang memang bisa dilakukan secara online selama masa pandemi ini. Sehingga pemerintah boleh saja memangkas atau memotong TPP mereka.
“Sebelumnya 1,7 juta rupiah perbulan, itu yang kita mau tanya. Karena dinas-dinas yang lain boleh terima (seperti itu) karena selama pandemi covid 19 ini banyak yang kerja online. Lah kami, kan beda. Jangan samakan kami dengan mereka,” tegasnya.
Lalu mereka juga menuntut alasan dari pemerintah memotong dana TPP tersebut harus jelas. Tujuannya untuk apa dan kenapa sampai dipotong dengan jumlah yang cukup besar.
“Berarti kami digaji Rp10 ribukan satu hari, kita butuh penjelasan, karena kami ini kerja, bukan urus kertas seperti mereka yang ada di Gunung Merah. Dinas sudah perjuangkan hak kami, tapi diatas ini. Yang punya kewenangan itu, ortal, BPKAD,” tandasnya.
Pihaknya sangat menyayangkan keputusan itu. Karena semestinya yang namanya tunjangan perbaikan seharusnya lebih baik dari sebelumnya. Tapi ini malah lebih buruk dari sebelumnya karena dana TPP itu dipangkas dengan nilai sangat besar. Dimana sebelumnya mereka terima Rp1,7 juta sekarang jadi Rp 300 ribu perbulan.
“Kalau tidak ada tanggapan kami akan demo, nanti dari mereka yang yang ada di gunung merah sini pergi melayani pasien di sana. Kita mogok bekerja. Kalau bisa Bupati perhatikan kami, karena kami ini pekerja bukan urus kertas, kami ini urus manusia, urus pasien. Saat pandemi ini orang lain libur, kerja dari rumah, kami tetap melayani masyarakat,” tambahnya. (roy/nat)

Baca Juga :  Terus Gonjot Fisik, Pekan Depan Pemain Inti Diputuskan

SENTANI-Sejumlah perwakilan tenaga kesehatan (Nakes) yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Jayapura mendatangi kantor DPRD Kabupaten Jayapura untuk menemui anggota DPR.
Mereka datang mengadu terkait pemotongan dana Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), yang dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura. Mereka sangat marah lantaran pemotongan TPP tersebut dilakukan secara sepihak.
“Sebulan kami mendapatkan Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu, dan untuk tahun ini baru disalurkan kemarin,” kata Adolfina Yaung, salah satu tenaga kesehatan yang ditemui media ini di kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (1/7).
Mereka juga mempertanyakan tujuan pemerintah memotong TPP dari tenaga kesehatan. Karena menurutnya, pekerjaan yang mereka lakukan adalah pekerjaan kemanusiaan dengan melayani langsung masyarakat di masing-masing wilayah atau tempat tugas. Berbeda halnya dengan profesi lainnya yang memang bisa dilakukan secara online selama masa pandemi ini. Sehingga pemerintah boleh saja memangkas atau memotong TPP mereka.
“Sebelumnya 1,7 juta rupiah perbulan, itu yang kita mau tanya. Karena dinas-dinas yang lain boleh terima (seperti itu) karena selama pandemi covid 19 ini banyak yang kerja online. Lah kami, kan beda. Jangan samakan kami dengan mereka,” tegasnya.
Lalu mereka juga menuntut alasan dari pemerintah memotong dana TPP tersebut harus jelas. Tujuannya untuk apa dan kenapa sampai dipotong dengan jumlah yang cukup besar.
“Berarti kami digaji Rp10 ribukan satu hari, kita butuh penjelasan, karena kami ini kerja, bukan urus kertas seperti mereka yang ada di Gunung Merah. Dinas sudah perjuangkan hak kami, tapi diatas ini. Yang punya kewenangan itu, ortal, BPKAD,” tandasnya.
Pihaknya sangat menyayangkan keputusan itu. Karena semestinya yang namanya tunjangan perbaikan seharusnya lebih baik dari sebelumnya. Tapi ini malah lebih buruk dari sebelumnya karena dana TPP itu dipangkas dengan nilai sangat besar. Dimana sebelumnya mereka terima Rp1,7 juta sekarang jadi Rp 300 ribu perbulan.
“Kalau tidak ada tanggapan kami akan demo, nanti dari mereka yang yang ada di gunung merah sini pergi melayani pasien di sana. Kita mogok bekerja. Kalau bisa Bupati perhatikan kami, karena kami ini pekerja bukan urus kertas, kami ini urus manusia, urus pasien. Saat pandemi ini orang lain libur, kerja dari rumah, kami tetap melayani masyarakat,” tambahnya. (roy/nat)

Baca Juga :  Pasar Youtefa Tegang di Malam Jumat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya