Terdeteksi  X-Ray,  40 Reptil Diamankan di Bandara Sentani

SENTANI-Karantina Pertanian Jayapura berhasil menggagalkan upaya pengiriman 40 ekor satwa liar tanpa dokumen berjenis reptile,  yang terdeteksi alat XRay AVSEC Angkasa Pura Logistik di Bandara Sentani pada Sabtu, (15/7) dan Selasa(18/7) lalu.

Adapun satwa liar yang diamankan adalah kadal duri mata merah (tribolontus gracilis) asal Papua berjumlah 40 ekor yang disembunyikan dalam kemasan kotak makanan menjadi 20 kotak dan ditutupi dengan karton air mineral dengan keterangan obat-obatan herbal.

Selanjutnya satwa diamankan oleh karantina untuk diserahkan kepada BBKSDA Papua selaku instansi yang membidangi fungsi konservasi, agar nantinya satwa liar tersebut dapat  dikembalikan ke habitat aslinya di alam liar.

Baca Juga :  Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Polda Papua Edukasi Siswa SMPN 1 Sentani

Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Jayapura, Muhlis mengapresiasi kerjasama petugas Avsec Angkasapura logistik dan Avsec BKO Lanud Silas Papare Jayapura yang ikut berperan dalam penggagalan penyelundupan reptil ini.

“Saya apresiasi atas kesigapan pihak angkasa pura, bersama Avsec BKO Lanud Silas Papare Jayapura yang ikut berperan dalam penggagalan penyelundupan, yang terus melakukan oengawasan ketat penyelundupan reptil dari Papua ini,” kata Muhlis, di Jayapura Kamis (20/7).

Diapun mengimbau seluruh masyarakat agar saling menjaga dan melaporkan seluruh tindakan melawan hukum yang dapat merugikan bangsa, khususnya bagi kelangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati Tanah Papua.

“Karantina pertanian akan menindak tegas tanpa terkecuali terhadap tindakan ilegal guna memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus sebagai tindakan nyata mengamankan aset dan kekayaan alam tanah Papua,” tandasnya. (rel/ary)

Baca Juga :  Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Sentani Timur

SENTANI-Karantina Pertanian Jayapura berhasil menggagalkan upaya pengiriman 40 ekor satwa liar tanpa dokumen berjenis reptile,  yang terdeteksi alat XRay AVSEC Angkasa Pura Logistik di Bandara Sentani pada Sabtu, (15/7) dan Selasa(18/7) lalu.

Adapun satwa liar yang diamankan adalah kadal duri mata merah (tribolontus gracilis) asal Papua berjumlah 40 ekor yang disembunyikan dalam kemasan kotak makanan menjadi 20 kotak dan ditutupi dengan karton air mineral dengan keterangan obat-obatan herbal.

Selanjutnya satwa diamankan oleh karantina untuk diserahkan kepada BBKSDA Papua selaku instansi yang membidangi fungsi konservasi, agar nantinya satwa liar tersebut dapat  dikembalikan ke habitat aslinya di alam liar.

Baca Juga :  Miris Puluhan Tahun Insentif Guru PAUD di Kabupaten Jayapura Hanya Rp 250 Ribu

Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Jayapura, Muhlis mengapresiasi kerjasama petugas Avsec Angkasapura logistik dan Avsec BKO Lanud Silas Papare Jayapura yang ikut berperan dalam penggagalan penyelundupan reptil ini.

“Saya apresiasi atas kesigapan pihak angkasa pura, bersama Avsec BKO Lanud Silas Papare Jayapura yang ikut berperan dalam penggagalan penyelundupan, yang terus melakukan oengawasan ketat penyelundupan reptil dari Papua ini,” kata Muhlis, di Jayapura Kamis (20/7).

Diapun mengimbau seluruh masyarakat agar saling menjaga dan melaporkan seluruh tindakan melawan hukum yang dapat merugikan bangsa, khususnya bagi kelangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati Tanah Papua.

“Karantina pertanian akan menindak tegas tanpa terkecuali terhadap tindakan ilegal guna memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus sebagai tindakan nyata mengamankan aset dan kekayaan alam tanah Papua,” tandasnya. (rel/ary)

Baca Juga :  DPR Kabupaten Jayapura  Tetapkan Perda Pariwisata 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya