JAYAPURA-Proses belajar mengajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Gabungan Jayapura dalam beberapa bulan terakhir terganggu akibat aksi pemalangan. Aksi pemalangan tersebut mulai terjadi saat SMA Gabungan Jayapura sedang proses pembangunan ruang kelas baru yang saat ini sudah mencapai progres 70 persen.
Sekretaris Yayasan Pendidikan Protestan dan Katolik, Selvia Titihalawa mengatakan pembangunan ruang kelas baru ini bantuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono selaku alumni.
Akibat dari aksi pemalangan ini, maka pihak SMA Gabungan Jayapura memberlakukan sistem shifting dalam proses belajar mengajar. “Kita menginisiasi ruang-ruang yang tidak pernah terpakai untuk peserta didik agar bisa ditempati walau pun berhimpitan,” ungkap Selvia kepada awak media di Kota Jayapura, Rabu (2/11).
Kemudian kuasa hukum Yayasan Pendidikan Protestan dan Katolik, Yulianto, mengatakan aksi pemalangan tersebut dilakukan oleh pemilik hak ulayat. Tapi menurutnya tanah tersebut memiliki sertifikat kepemilikan atas nama yayasan.
Dia juga membeberkan bahwa pihak sekolah melalui yayasan sudah menyurat kepada aparat Kepolisian untuk membantu menangani permasalahan ini. “Kami telah menempuh jalur hukum di Kepolisian, sejak diminta oleh Uskup sekitar 6 bulan yang lalu,” kata Yulianto.
Bahkan kata Yulianto, pihak yayasan sudah dua kali mengirim laporan ke aparat Kepolisian yang akhirnya mendapat respons dari Mabes Polri. Namun tidak ada ada kejelasan terkait laporan tersebut.
Yulianto sendiri mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pemilik hak ulayat untuk mencari jalan keluar terbaik. Namun sampai saat ini, masih belum ada titik terang antara koordinasi pihak yayasan dengan pemilik hak ulayat tersebut. (eri/tri)