SENTANI – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw meminta seluruh kontraktor sebagai pihak ketiga yang melakukan pekerjaan 2.217 unit rumah korban bencana banjir bandang Maret 2019 lalu agar menyelesaikan pekerjaan fisik dari rumah bantuan tersebut paling lambat akhir bulan Maret ini.
“Untuk pekerjaan rumah bencana ini kontraktor harus menyelesaikan di Bulan Maret ini supaya selanjutnya kita akan menyerahkan rumah ini ke penerima manfaat,” kata Mathius Awoitauw, Sabtu (19/3).
Lanjut dia, setiap kontraktor ini harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan rumah bencana. Apalagi mereka yang sudah mendapatkan pembayaran dari pemerintah untuk mengerjakan pekerjaan rumah bantuan tersebut.
Saat ini pemerintah mulai tegas bahwa pencairan kalau ada pekerjaan rumah bencana ini setiap pelaksana atau pihak ketiga harus mempunyai modal untuk melaksanakan pekerjaan itu. Apabila progres yang sudah memenuhi syarat maka pemerintah akan melakukan pencairan. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan anggaran yang dicairkan oleh pemerintah untuk tujuan pembangunan rumah bantuan, terhadap para korban yang terkena dampak pada bencana banjir bandang 2019 itu.
“Yang jadi soal kita dari BPBD itu adalah setiap kontraktor harus punya uang sendiri untuk kerja, tidak ada uang muka. Jadi dia harus mampu, karena ini bantuan bencana tidak boleh tunggu-tunggu. Untuk itu, pekerjaan pembangunan rumah bagi korban banjir ini harus segera diselesaikan, ” tegasnya.
Apabila pihak ketiga tetap menjaga komitmen dan kepercayaan dari pemerintah, maka bukan tidak mungkin selanjutnya nanti akan ada kegiatan yang sama untuk rekonstruksi pasca bencana di Kabupaten Jayapura yang dilakukan oleh para kontraktor lokal. Karena kata dia untuk tahap kedua pemerintah akan kembali mengusulkan dana tambahan untuk rekonstruksi pasca bencana di Kabupaten Jayapura sekitar Rp 401 miliar .
Menurutnya, untuk data-data yang berhubungan dengan persyaratan untuk mendapatkan bantuan itu sementara dilakukan validasi dan verifikasi kembali oleh pemerintah pusat melalui BNPB.
“Kita juga ada usulkan lagi tambahan Rp 401 miliar . Dari jumlah itu, setelah diverifikasi ternyata ada data yang dobel. Jadi itu juga tetap kita usahakan agar (bantuan) itu lagi bisa diperoleh,” katanya.
Dia mengatakan, setiap pengusaha tidak boleh main-main dengan kepercayaan ini apalagi tidak melaksanakan pekerjaan, namun uangnya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Karena pada saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait dengan pembangunan rumah bantuan bencana tersebut.
“Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, BPBD didampingi BPKP, Kejaksaan dan BPK juga ikut memeriksa. Karena ini dari kas daerah, yang akan terus dipantau penggunannya. Kami sudah sampaikan jangan main-main, karena ini bantuan kemanusiaan,”tandasnya. (roy/ary)