Saturday, January 10, 2026
29.9 C
Jayapura

Cegah Klaster Baru, Ibadah Natal Terapkan Pembatasan   

WAMENA-Pemerintah Kabupaten Jayawijaya masih menerapkan pembatasan pada ibadah pada perayaan Natal akhir pekan kemarin. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, agar  jumlah pasien Covid-19 yang melandai di Wamena tidak lagi berkembang menjadi banyak dengan klaster baru.

   Bupati Jhon Richard Banua, SE, Msi mengatakan selain melakukan pembatasan jumlah warga yang pergi beribadah dalam perayaan natal, juga diwajibkan menggunakan masker. Hal ini dilakukan agar warga tidak terpapar Covid-19.

   “Harus diakui pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga kita dari Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, menerapkan pembatasan-pembatasan pada ibadah natal dan tahun baru (nataru) untuk mencegah warganya terinfeksi Covid-19,” ungkapnya senin (27/12) kemarin.

Baca Juga :  6 Anggota dan 2 Tahanan Polres Reaktif Covid-19

   Ia menegaskan untuk kegiatan ibadah natal dibatasi hanya 50 persen dari kapasistas gereja, tidak sampai 75 persen karena prioritaskan orang yang perlu ibadah dan kegiatan natal.

  ”Kita memberikan izin tetapi dengan pembatasan-pembatasan jumlah jemaat yang melaksanakan ibadah natal ,” katanya.

    Hingga kini Pemerintah Jayawijaya masih perketat pengawasan calon penumpang pesawat yang hendak masuk dan keluar Jayawijaya dengan pemeriksaan Covid-19, agar tidak membawa virus itu lalu membagikan kepada orang lain.

  Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pasien terkonfirmasi positif yang terawat berjumlah 3 orang, per 22 Desember dan angka ini masih bertahan hingga saat ini dan belum ditemukan kembali adanya pasien baru. (jo/tri)

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Dukung Langkah Pemprov Papua Pegunungan Selesaikan Konflik

WAMENA-Pemerintah Kabupaten Jayawijaya masih menerapkan pembatasan pada ibadah pada perayaan Natal akhir pekan kemarin. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, agar  jumlah pasien Covid-19 yang melandai di Wamena tidak lagi berkembang menjadi banyak dengan klaster baru.

   Bupati Jhon Richard Banua, SE, Msi mengatakan selain melakukan pembatasan jumlah warga yang pergi beribadah dalam perayaan natal, juga diwajibkan menggunakan masker. Hal ini dilakukan agar warga tidak terpapar Covid-19.

   “Harus diakui pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga kita dari Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, menerapkan pembatasan-pembatasan pada ibadah natal dan tahun baru (nataru) untuk mencegah warganya terinfeksi Covid-19,” ungkapnya senin (27/12) kemarin.

Baca Juga :  Masyarakat Distrik Asologaima Terima Pembangunan RSUD Tipe D

   Ia menegaskan untuk kegiatan ibadah natal dibatasi hanya 50 persen dari kapasistas gereja, tidak sampai 75 persen karena prioritaskan orang yang perlu ibadah dan kegiatan natal.

  ”Kita memberikan izin tetapi dengan pembatasan-pembatasan jumlah jemaat yang melaksanakan ibadah natal ,” katanya.

    Hingga kini Pemerintah Jayawijaya masih perketat pengawasan calon penumpang pesawat yang hendak masuk dan keluar Jayawijaya dengan pemeriksaan Covid-19, agar tidak membawa virus itu lalu membagikan kepada orang lain.

  Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pasien terkonfirmasi positif yang terawat berjumlah 3 orang, per 22 Desember dan angka ini masih bertahan hingga saat ini dan belum ditemukan kembali adanya pasien baru. (jo/tri)

Baca Juga :  Pastikan FBLB Kembali Digelar Tahun ini

Berita Terbaru

Artikel Lainnya