MERAUKE-Bupati Boven Digoel, Chaerul Anwar, ST., mengatakan, untuk anggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel, eksekutif perlu duduk bersama dengan legislatif dan TNI-Polri.
Sebab menurut Chaerul Anwar dalam APBD 2021 yang sudah ditetapkan, tidak ada alokasi anggaran untuk PSU. Selain itu, evaluasi APBD 2021 dengan Pemprov Papua, anggaran tersebut difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Sementara PSU ini harus dilaksanakan dalam waktu 90 hari kerja sesuai perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Chaerul Anwar kepada wartawan di Merauke, Sabtu (27/3) malam.
Bupati Chaerul Anwar menjelaskan bahwa dalam rapat dengan Kemendagri dan Kementrian Keuangan secara virtual beberapa hari lalu, dirinya sudah menyampaikan kepada Kemendagri dan pihak-pihak terkait sehubungan dengan PSU tersebut.
“Saya minta semua instruksi harus tertulis. Juknis harus tertulis dari Kemendagri. Begitu juga dari Kementrian Keuangan harus tertulis,” tegasnya.
Apalagi pengelolaan keuangan yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), tentunya tidak semudah dengan tahun-tahun sebelumnya dalam membongkar anggaran. Karena anggaran yang ada dalam posisi sudah dikunci. “Kecuali ada kerja sama dengan Kemendagri dan semua pihak,” jelasnya.
Ia berharap juga ada anggaran dari pusat dalam pelaksanaan PSU di Kabupaten Boven Digoel. “Kalau pengalaman selama ini yang kita lihat, Pilkada dan pemungutan suara dibiayai APBD daerah. Tapi kita berharap ada dukungan pusat. Karena PSU ini bukan kemauannya Pemda, tapi karena ini perintah,” tuturnya.
Dikatakan, untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 lalu, total dana penyelenggaraan untuk KPU sebesar Rp 50 miliar, Bawaslu sebesar Rp 10 miliar dan pengamanan sebesar Rp 7 miliar.
“Kalau tidak salah besarannya seperti. Tapi, kalau PSU ini saya pikir tidak sebesar itu lagi. Karena dalam PSU ini tidak ada lagi anggaran untuk sosialisasi, kemudian anggaran untuk pengadaan peraga kampanye Paslon,” tambahnya.
Soal situasi Kamtibmas di Boven Digoel pasca putusan MK, Chaerul Anwar mengungkapkan bahwa sampai sekarang ini tetap aman dan kondusif. Walaupun diakuinya hampir setiap hari ada penyampaikan aspirasi dari pendukungn pasangan calon yang telah diskualifikasi MK.
“Sebagai pemerintah daerah tentunya kita terus mengajak dan mengimbau semua pihak serta seluruh masyarakat untuk bisa menerima putusan MK. Namun masyarakat yang masih menyampaikan aspirasi, kita hormati dan hargai. Tapi tentunya pemerintah daerah tidak bisa merubah keputusan. Karena ini keputusan tertinggi, MK yang tentunya harus kita laksanakan,” tutupnya. (ulo/nat)