Saturday, December 28, 2024
25.7 C
Jayapura

Soal Anggaran PSU, Perlu Duduk Bersama

Bupati Boven Digoel, Chaerul Anwar, ST

MERAUKE-Bupati Boven Digoel, Chaerul Anwar, ST., mengatakan, untuk anggaran  pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di  Kabupaten Boven  Digoel, eksekutif perlu duduk bersama dengan legislatif dan TNI-Polri. 

Sebab menurut  Chaerul Anwar   dalam APBD 2021 yang sudah ditetapkan, tidak ada alokasi anggaran   untuk  PSU. Selain itu, evaluasi APBD 2021 dengan Pemprov  Papua,  anggaran tersebut difokuskan  untuk penanganan pandemi Covid-19  yang masih berlangsung. 

“Sementara  PSU ini  harus dilaksanakan dalam waktu 90 hari kerja  sesuai perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Chaerul Anwar kepada wartawan di Merauke, Sabtu  (27/3) malam.  

Bupati Chaerul Anwar menjelaskan bahwa dalam rapat dengan Kemendagri dan Kementrian Keuangan  secara virtual  beberapa hari lalu, dirinya  sudah menyampaikan  kepada Kemendagri dan pihak-pihak  terkait sehubungan dengan PSU tersebut.

“Saya minta semua instruksi harus tertulis. Juknis harus tertulis dari Kemendagri. Begitu juga dari Kementrian Keuangan harus tertulis,” tegasnya. 

Baca Juga :  Komnas HAM Papua Akan Surati Kapolda Papua

Apalagi pengelolaan keuangan yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), tentunya tidak semudah dengan tahun-tahun sebelumnya dalam  membongkar anggaran. Karena  anggaran yang ada dalam posisi sudah dikunci. “Kecuali ada kerja sama dengan Kemendagri dan semua pihak,” jelasnya. 

Ia berharap juga ada anggaran dari pusat dalam pelaksanaan PSU di Kabupaten Boven Digoel. “Kalau pengalaman selama ini yang kita lihat, Pilkada dan pemungutan suara  dibiayai APBD  daerah. Tapi kita berharap ada dukungan  pusat. Karena PSU ini bukan kemauannya Pemda, tapi karena  ini perintah,” tuturnya. 

 Dikatakan, untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 lalu, total  dana penyelenggaraan untuk KPU sebesar Rp 50 miliar, Bawaslu sebesar Rp 10 miliar dan  pengamanan sebesar Rp 7 miliar. 

Baca Juga :  Keributan di Dermaga, Polisi Dalami Peran Pelaku Pengeroyokan

“Kalau tidak salah besarannya seperti. Tapi, kalau  PSU  ini saya pikir tidak sebesar itu lagi. Karena  dalam PSU ini tidak ada lagi  anggaran untuk sosialisasi, kemudian anggaran untuk pengadaan peraga kampanye Paslon,” tambahnya. 

Soal situasi Kamtibmas  di Boven Digoel pasca putusan MK, Chaerul Anwar mengungkapkan bahwa  sampai sekarang  ini tetap aman dan kondusif. Walaupun diakuinya hampir setiap hari ada penyampaikan aspirasi dari  pendukungn pasangan calon yang telah diskualifikasi MK. 

“Sebagai pemerintah daerah tentunya kita  terus mengajak dan mengimbau  semua pihak serta seluruh masyarakat untuk bisa menerima putusan MK. Namun masyarakat yang  masih menyampaikan aspirasi, kita hormati dan hargai. Tapi  tentunya pemerintah daerah  tidak bisa merubah keputusan. Karena ini keputusan tertinggi, MK  yang tentunya harus kita laksanakan,” tutupnya. (ulo/nat)    

Bupati Boven Digoel, Chaerul Anwar, ST

MERAUKE-Bupati Boven Digoel, Chaerul Anwar, ST., mengatakan, untuk anggaran  pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di  Kabupaten Boven  Digoel, eksekutif perlu duduk bersama dengan legislatif dan TNI-Polri. 

Sebab menurut  Chaerul Anwar   dalam APBD 2021 yang sudah ditetapkan, tidak ada alokasi anggaran   untuk  PSU. Selain itu, evaluasi APBD 2021 dengan Pemprov  Papua,  anggaran tersebut difokuskan  untuk penanganan pandemi Covid-19  yang masih berlangsung. 

“Sementara  PSU ini  harus dilaksanakan dalam waktu 90 hari kerja  sesuai perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Chaerul Anwar kepada wartawan di Merauke, Sabtu  (27/3) malam.  

Bupati Chaerul Anwar menjelaskan bahwa dalam rapat dengan Kemendagri dan Kementrian Keuangan  secara virtual  beberapa hari lalu, dirinya  sudah menyampaikan  kepada Kemendagri dan pihak-pihak  terkait sehubungan dengan PSU tersebut.

“Saya minta semua instruksi harus tertulis. Juknis harus tertulis dari Kemendagri. Begitu juga dari Kementrian Keuangan harus tertulis,” tegasnya. 

Baca Juga :  OPM Ancam Serang Maskapai Pengangkut TNI-Polri

Apalagi pengelolaan keuangan yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), tentunya tidak semudah dengan tahun-tahun sebelumnya dalam  membongkar anggaran. Karena  anggaran yang ada dalam posisi sudah dikunci. “Kecuali ada kerja sama dengan Kemendagri dan semua pihak,” jelasnya. 

Ia berharap juga ada anggaran dari pusat dalam pelaksanaan PSU di Kabupaten Boven Digoel. “Kalau pengalaman selama ini yang kita lihat, Pilkada dan pemungutan suara  dibiayai APBD  daerah. Tapi kita berharap ada dukungan  pusat. Karena PSU ini bukan kemauannya Pemda, tapi karena  ini perintah,” tuturnya. 

 Dikatakan, untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 lalu, total  dana penyelenggaraan untuk KPU sebesar Rp 50 miliar, Bawaslu sebesar Rp 10 miliar dan  pengamanan sebesar Rp 7 miliar. 

Baca Juga :  Kapolda Papua: Mereka Percaya Indonesia Bekerja

“Kalau tidak salah besarannya seperti. Tapi, kalau  PSU  ini saya pikir tidak sebesar itu lagi. Karena  dalam PSU ini tidak ada lagi  anggaran untuk sosialisasi, kemudian anggaran untuk pengadaan peraga kampanye Paslon,” tambahnya. 

Soal situasi Kamtibmas  di Boven Digoel pasca putusan MK, Chaerul Anwar mengungkapkan bahwa  sampai sekarang  ini tetap aman dan kondusif. Walaupun diakuinya hampir setiap hari ada penyampaikan aspirasi dari  pendukungn pasangan calon yang telah diskualifikasi MK. 

“Sebagai pemerintah daerah tentunya kita  terus mengajak dan mengimbau  semua pihak serta seluruh masyarakat untuk bisa menerima putusan MK. Namun masyarakat yang  masih menyampaikan aspirasi, kita hormati dan hargai. Tapi  tentunya pemerintah daerah  tidak bisa merubah keputusan. Karena ini keputusan tertinggi, MK  yang tentunya harus kita laksanakan,” tutupnya. (ulo/nat)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya