Monday, January 12, 2026
25.2 C
Jayapura

Nilai Tak Sesuai Ekspektasi, Bisa Perbaikan di UN Susulan

Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si.,( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Ketua Panitia Ujian Nasional Provinsi Papua 2019, Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si., membeberkan bahwa pelaksanaan ujian nasional susulan jenjang SMA dan SMK akan digelar pada 15 dan 16 April mendatang.  Sementara itu, untuk ujian nasional susulan jenjang SMP akan digelar pada 29 dan 30 April.

 “Ujian ini diperuntukkan bukan hanya bagi peserta ujian yang berhalangan hadir saat pelaksanaan UN, seperti sakit atau terdampak bencana, tapi juga dapat dijadikan kesempatan sebagai ujian perbaikan nilai bagi siswa peserta ujian yang merasa nilainya butuh perbaikan,” ujar Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si., kepada Cenderawasih Pos, Kamis (11/4) kemarin.

Baca Juga :  CPNS Harus Peka Memposisikan Diri Sebagai Pelayan Masyarakat

 Menurutnya, jika kesempatan ujian nasional susulan ini tidak manfaatkan dengan baik, maka sangat disayangkan bagi kelanjutan pendidikan maupun ketika melamar pekerjaan.

“Kalau tidak dimanfaatkan, ya sayang karena penggunaan nilai ujian nasional bagi kelanjutan pendidikan bisa bermasalah. Artinya, nilai ujian nasional akan dicantumkan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), sehingga kalau nilainya di bawah standard yang ditetapkan perguruan tinggi, maka akan menemui kendala,” tambahnya.

 Hal ini perlu diberikan imbauan, sebab menurut Wantik, kebanyakan siswa peserta ujian nasional, ketika selesai ujian nasional, masih ada kecenderungan untuk tidak mengikuti ujian nasional susulan, sekalipun nilainya rendah.

 “Oleh sebab itu, solusinya tidak lain dengan mengikuti ujian nasional susulan, sehingga kalau meyakini bahwa nilainya tidak sesuai dengan yang standard di universitas favorit yang menjadi tujuan, maka dapat melakukan perbaikan nilai sehingga bisa masuk di universitas tersebut,” pungkasnya. (gr/ary)

Baca Juga :  PSU di Boven Digoel,  KPU Lakukan Sosialisasi dan Pencermatan DPT

Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si.,( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Ketua Panitia Ujian Nasional Provinsi Papua 2019, Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si., membeberkan bahwa pelaksanaan ujian nasional susulan jenjang SMA dan SMK akan digelar pada 15 dan 16 April mendatang.  Sementara itu, untuk ujian nasional susulan jenjang SMP akan digelar pada 29 dan 30 April.

 “Ujian ini diperuntukkan bukan hanya bagi peserta ujian yang berhalangan hadir saat pelaksanaan UN, seperti sakit atau terdampak bencana, tapi juga dapat dijadikan kesempatan sebagai ujian perbaikan nilai bagi siswa peserta ujian yang merasa nilainya butuh perbaikan,” ujar Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si., kepada Cenderawasih Pos, Kamis (11/4) kemarin.

Baca Juga :  Mengintip Celah Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia U-17 2023

 Menurutnya, jika kesempatan ujian nasional susulan ini tidak manfaatkan dengan baik, maka sangat disayangkan bagi kelanjutan pendidikan maupun ketika melamar pekerjaan.

“Kalau tidak dimanfaatkan, ya sayang karena penggunaan nilai ujian nasional bagi kelanjutan pendidikan bisa bermasalah. Artinya, nilai ujian nasional akan dicantumkan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), sehingga kalau nilainya di bawah standard yang ditetapkan perguruan tinggi, maka akan menemui kendala,” tambahnya.

 Hal ini perlu diberikan imbauan, sebab menurut Wantik, kebanyakan siswa peserta ujian nasional, ketika selesai ujian nasional, masih ada kecenderungan untuk tidak mengikuti ujian nasional susulan, sekalipun nilainya rendah.

 “Oleh sebab itu, solusinya tidak lain dengan mengikuti ujian nasional susulan, sehingga kalau meyakini bahwa nilainya tidak sesuai dengan yang standard di universitas favorit yang menjadi tujuan, maka dapat melakukan perbaikan nilai sehingga bisa masuk di universitas tersebut,” pungkasnya. (gr/ary)

Baca Juga :  Pleno KPU Papua Pegunungan Beres, KPU Papua Diskors Lagi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya