
MERAUKE- Bakal calon bupati Merauke Hendrikus Mahuze, SE, M.Si menyatakan sikap akan segera melaporkan ke Polisi orang yang mengupload penyerahan uang ke media sosial sehingga menjadi viral. Dicegat seusai menghadiri pembukaan rapat kerja KNPI Kabupaten Merauke, Hendrikus Mahuze mengaku jika pihaknya sudah mengantongi nama dari orang yang mengupload video ke media sosial tersebut, sehingga menjadi viral.
Ia menyebut, orang tersebut sebenarnya bagian dari timnya. Namun mengupload video itu ketika meminta uang namun tidak dipenuhi. ‘’Yang mengupload ini adalah teman-teman kita sendiri dan ini ada tindak pemerasan yang dilakukan, sehingga teman-teman tidak memenuhi kebutuhannya sehingga dia mengupload. Secara hukum karena ini merugikan saya, maka kami akan laporkan untuk proses hukum,’’ kata Henderikus Mahuze, Sabtu (12/9).
Untuk laporan ke Polisi tersebut, lanjut Henderikus Mahuze, dirinya sedang berkoordinasi dengan kuasa hukumnya. ‘’Kami sudah kantongi namanya. Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum kami untuk melaporkan. Mungkin dalam 1-2 hari ini akan melaporkan kasus ini ke polisi.’’ katanya.
Terkait dengan video viral tersebut, Henderikus Mahuze mengaku telah memberikan klarifikasi. Menurutnya, bahwa apa yang diviralkan tersebut bagian dari tim pemenangan bersama dengan Partai keadilan Sejahtera yakni pengadaan atribut. “Memang saat kami bertemu di Jakarta itu, kami sudah bicara bagaimana pemenangan kita dalam rangka Pilkada 2020. Saya mau sampaikan kepada teman-teman PKS sendiri bahwa saya sudah siap untuk memulai start untuk pemenangan sendiri, sehingga video itu memang menggambarkan bahwa kami sudah memberikan kepercayaan kepada PKS untuk mengurus seluruh atribut kami mulai dari kita mendaftar sampai nanti kampanye 9 Desember itu yang akan kita lakukan,’’ terangnya.
Hendrik Mahuze juga meminta kepada masyarakat agar tidak mudah menshare sesuatu yang sebelum mengetahui terlebih dahulu sebenarnya kronologi seperti apa. ‘’Jangan hanya membuat stigma atau statemen di media sosial bahwa Henderikus Mahuze sedang memberikan mahar politik atau menyogok. Sekali lagi saya mau katakan 100 persen tidak ada suap atau pemberian mahar untuk mendapatkan rekomendasi. Karena jelas, kami punya SK tanggal 6 Agustus. Sementara pertemuan itu tanggal 9 Agustus. Jadi pertemuan itu kami sudah membahas strategi pemenangan kita. Saya pikir bakal kandidat dalam PKPU diperbolehkan dalam mengadakan alat peraga kampnye. Bahkan saya lihat di aturan, kita diberikan 200 persen kelonggaran dari yang disiapkan oleh KPU. Itulah yang saya mau sampaikan kepada media bahwa apa yang disampaikan dalam video jika itu mahar politik sangat tidak benar,’’ tandasnya. (ulo/tri)