Tuesday, April 30, 2024
31.7 C
Jayapura

3.186 Pelaku Usaha Mikro di Papua Dapat Bantuan PEN

JAYAPURA – Upaya akselerasi pemulihan perekonomian melalui stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dilakukan pemerintah. 

 Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki mengatakan,  salah satu programnya adalah Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), yang digulirkan bagi pelaku usaha mikro dengan kriteria tertentu sebagaimana diatur dalam Permenkop No 6 Tahun 2020.

 “Program ini  diberikan satu kali dalam bentuk uang sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari bank dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD,” ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/8) kemarin.

Baca Juga :  BI Dorong Masyarakat Manfaatkan Pemberian PPnBM 50 Persen

 Syarat lainnya, diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk kegiatan produktif. Menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di bank penyalur dan selanjutnya dapat dicairkan di bank penyalur setelah penerima BPUM melengkapi dokumen serta divalidasi oleh petugas bank. 

 “Kementerian Koperasi dan UKM RI bertanggung jawab penuh terhadap validasi data calon penerima bantuan yang diusulkan oleh lembaga pengusul BPUM meliputi Dinas Koperasi dan UKM provinsi dan kabupaten /kota, koperasi, perbankan dan perusahaan pembiayaan, atau lembaga penyalur program kredit pemerintah,” tambahnya.

 Lanjutnya, tahap pertama penyaluran BPUM telah sukses menjangkau 1 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia dari target penerima 9 juta pelaku usaha mikro. 

Baca Juga :  JNE Rata-rata Layani 3.000- 3.500 Paket/hari

 “Kesuksesan penyaluran dana BPUM karena adanya dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia, Pemerintah daerah dan berbagai kementerian/ lembaga terkait,”tandasnya. 

 Sementara itu, Pimpinan Wilayah BRI Jayapura, Darwaji menjelaskan pada tahap pertama di Papua sebanyak 3. 186 orang yang sudah terbuku ke rekening masing-masing.

 “3.186 orang tersebut dikumpulkan atau dihimpun dari 13 Kanca (Kantor Cabang) yang tersebar di Papua dan Papua Barat,” terangnya.

 Terkait dengan pemilihan 3.186 orang tersebut merupakan keputusan dari Mentri akoperasi dan UKM RI, pihaknya hanya bertugas sebagai penyalur dana tersebut kepada nasabah yang bersangkutan. (ana/ary)

JAYAPURA – Upaya akselerasi pemulihan perekonomian melalui stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dilakukan pemerintah. 

 Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki mengatakan,  salah satu programnya adalah Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), yang digulirkan bagi pelaku usaha mikro dengan kriteria tertentu sebagaimana diatur dalam Permenkop No 6 Tahun 2020.

 “Program ini  diberikan satu kali dalam bentuk uang sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari bank dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD,” ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/8) kemarin.

Baca Juga :  Sektor Perikanan jadi Salah Satu Potensi Unggulan

 Syarat lainnya, diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk kegiatan produktif. Menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di bank penyalur dan selanjutnya dapat dicairkan di bank penyalur setelah penerima BPUM melengkapi dokumen serta divalidasi oleh petugas bank. 

 “Kementerian Koperasi dan UKM RI bertanggung jawab penuh terhadap validasi data calon penerima bantuan yang diusulkan oleh lembaga pengusul BPUM meliputi Dinas Koperasi dan UKM provinsi dan kabupaten /kota, koperasi, perbankan dan perusahaan pembiayaan, atau lembaga penyalur program kredit pemerintah,” tambahnya.

 Lanjutnya, tahap pertama penyaluran BPUM telah sukses menjangkau 1 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia dari target penerima 9 juta pelaku usaha mikro. 

Baca Juga :  Pelni Antisipasi Lonjakan Arus Balik Gunakan Kapal

 “Kesuksesan penyaluran dana BPUM karena adanya dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia, Pemerintah daerah dan berbagai kementerian/ lembaga terkait,”tandasnya. 

 Sementara itu, Pimpinan Wilayah BRI Jayapura, Darwaji menjelaskan pada tahap pertama di Papua sebanyak 3. 186 orang yang sudah terbuku ke rekening masing-masing.

 “3.186 orang tersebut dikumpulkan atau dihimpun dari 13 Kanca (Kantor Cabang) yang tersebar di Papua dan Papua Barat,” terangnya.

 Terkait dengan pemilihan 3.186 orang tersebut merupakan keputusan dari Mentri akoperasi dan UKM RI, pihaknya hanya bertugas sebagai penyalur dana tersebut kepada nasabah yang bersangkutan. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya