Tuesday, June 17, 2025
25.7 C
Jayapura

Pemda Dapat Jatah DAK Fisik Cadangan Rp 39,77 M

Herry Ario Naap, SSi, MPd (FOTO:  Fiktor/Cepos)

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mendapatkan alokasi tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik cadangan dari Pemerintah Pusat di tahun 2020 kurang lebih sebesar Rp. 39,77 miliar. Alokasi DAK fisik cadangan itu tidak semuanya didapatkan oleh kabupaten/kota di Indonesia, di Provinsi Papua hanya beberapa kabupaten/kota saja.

   “Kami mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Pusat yang memberikan perhatian serius terhadap Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan mengalokasikan DAK fisik cadangan. Ini bentuk perhatian yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan akan membantu percepatan pembangunan di daerah,” ujar Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd

  Di  tempat terpisah Kepala KPPN Biak, Bagong Iswanto juga mengamini apa yang disampaikan oleh Bupati Herry Naap tentang tambahan DAK fisik cadangan itu. Bahkan menurutnya DAK fisik cadangan sebesar Rp. 39,77 miliar itu sesuai PMK Nomor 76/PMK.07/2020. Tambahan alokasi DAK Fisik cadangan ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mengatasi dampak pendemi Covid-19. (itb/tri)

Baca Juga :  Pj Bupati Biak Harapkan Polri Perkuat Berkolaborasi dengan Semua Pihak
Herry Ario Naap, SSi, MPd (FOTO:  Fiktor/Cepos)

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mendapatkan alokasi tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik cadangan dari Pemerintah Pusat di tahun 2020 kurang lebih sebesar Rp. 39,77 miliar. Alokasi DAK fisik cadangan itu tidak semuanya didapatkan oleh kabupaten/kota di Indonesia, di Provinsi Papua hanya beberapa kabupaten/kota saja.

   “Kami mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Pusat yang memberikan perhatian serius terhadap Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan mengalokasikan DAK fisik cadangan. Ini bentuk perhatian yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan akan membantu percepatan pembangunan di daerah,” ujar Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd

  Di  tempat terpisah Kepala KPPN Biak, Bagong Iswanto juga mengamini apa yang disampaikan oleh Bupati Herry Naap tentang tambahan DAK fisik cadangan itu. Bahkan menurutnya DAK fisik cadangan sebesar Rp. 39,77 miliar itu sesuai PMK Nomor 76/PMK.07/2020. Tambahan alokasi DAK Fisik cadangan ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mengatasi dampak pendemi Covid-19. (itb/tri)

Baca Juga :  Korem 173/PVB Gelar Komunikasi Sosial

Berita Terbaru

Artikel Lainnya