Monday, November 17, 2025
28.7 C
Jayapura

Pengelolaan Dana Covid-19 Harus Akuntabilitas

JAYAPURA – Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin  Arisoy menyampaikan bahwa dalam pengelolaan ataupun penggunaan dana penanganan Covid-19 pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada badan anggaran DPR Papua untuk melakukan evaluasi maupun memanggil untuk mempertanyakan.  ia mengingatkan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk Covid-19 bukanlah dana yang sedikit apalagi dari recofusing hampir seluruh OPD harus mengalihkan anggarannya untuk kepentingan Covid-19.

Benyamin Arisoy (FOTO: Gamel Cepos)

Nah, jika tak diawasi atau terkelola dengan akuntabel maka sangat berpotensi terjadi pelanggaran maupun penyimpangan “Soal dana Covid-19 nanti di badan anggaran yang  menangani dan mereka yang akan memanggil namun harapan Komisi III tentunya semua harus transparan sebab konsekwensi hukumnya sangat tinggi,” kata Benyamin saat ditemui di Hotel Horison Jayapura, Kamis (16/7) kemarin.

Baca Juga :  HUT Korpri, Pemkot Jayapura Ziarah ke TMP

Ia mewanti agar dalam pengelolaannya harus akuntabilitas, transparansi sebab saat ini semua orang sedang melihat, memantau dan berhati–hati mengingat sanksinya bisa saja hukuman mati sebagaimana disampaikan oleh pemerintah.

“Jangan main–main di atas penderitaan rakyat. Yang dikelola bukan dana kecil dan ini perlu diwaspadai. Itu termasuk pada 11 kabupaten yang akan melakukan Pilkada dan ini penting untuk diperhatikan,” bebernya. Benyamin mewarning dari pengalokasian anggaran untuk memutus mata rantai sekaligus penanganan covid jangan justru terpakai untuk kepentingan politik jelang Pemilu 11 kabupaten. “Nah ini juga perlu diperhatikan dan masyarakat harus ikut andil melakukan pengawasan. Bila ada yang tak beres bisa dilaporkan,” pungkasnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Wali Kota Serahkan 25 Unit Kendaraan Dinas 

JAYAPURA – Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin  Arisoy menyampaikan bahwa dalam pengelolaan ataupun penggunaan dana penanganan Covid-19 pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada badan anggaran DPR Papua untuk melakukan evaluasi maupun memanggil untuk mempertanyakan.  ia mengingatkan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk Covid-19 bukanlah dana yang sedikit apalagi dari recofusing hampir seluruh OPD harus mengalihkan anggarannya untuk kepentingan Covid-19.

Benyamin Arisoy (FOTO: Gamel Cepos)

Nah, jika tak diawasi atau terkelola dengan akuntabel maka sangat berpotensi terjadi pelanggaran maupun penyimpangan “Soal dana Covid-19 nanti di badan anggaran yang  menangani dan mereka yang akan memanggil namun harapan Komisi III tentunya semua harus transparan sebab konsekwensi hukumnya sangat tinggi,” kata Benyamin saat ditemui di Hotel Horison Jayapura, Kamis (16/7) kemarin.

Baca Juga :  Usulkan Gelar Pahlawan Bagi Ramses Ohee ke Kemensos RI

Ia mewanti agar dalam pengelolaannya harus akuntabilitas, transparansi sebab saat ini semua orang sedang melihat, memantau dan berhati–hati mengingat sanksinya bisa saja hukuman mati sebagaimana disampaikan oleh pemerintah.

“Jangan main–main di atas penderitaan rakyat. Yang dikelola bukan dana kecil dan ini perlu diwaspadai. Itu termasuk pada 11 kabupaten yang akan melakukan Pilkada dan ini penting untuk diperhatikan,” bebernya. Benyamin mewarning dari pengalokasian anggaran untuk memutus mata rantai sekaligus penanganan covid jangan justru terpakai untuk kepentingan politik jelang Pemilu 11 kabupaten. “Nah ini juga perlu diperhatikan dan masyarakat harus ikut andil melakukan pengawasan. Bila ada yang tak beres bisa dilaporkan,” pungkasnya. (ade/wen)

Baca Juga :  PKL Wajib Baca, Ini Aturan Baru di Pasar Baru Youtefa

Berita Terbaru

Artikel Lainnya