MERAUKE- Berbagai terobosan telah dibangun oleh Kejaksaan Negeri Merauke untuk menuju zona integritas bebas korupsi, kemudian wilayah bersih dan melayani. Alhasil, dari berbagai terobosan yang dilakukan, dari 6 Kejaksaan Negeri yang ada di Papua, Kejaksaan Negeri Merauke lolos ke penilaian tingkat nasional yakni ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan) Republik Indonesia.
Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa, SH. MH (baju biasa) yang seolah-olah sebagai tamu saat datang di Kejaksaan Negeri Merauke yang diterima di Layanan Terpadu Satu Pintu untuk dilakukan penilaian oleh para kepala seksi terhadap layanan terpadu satu pintu tersebut, Senin (13/7) kemarin (foto: Sulo/Cepos)
“Untuk penilaian internal yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kita sudah lolos. Sekarang untuk Papua saat ini, kita satu-satunya dari Merauke yang lolos ikut penilaian secara nasional yang dilakukan oleh Menpan-RB,’’ kata Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH saat ditemui media ini, Senin (13/7).
Kajari I Wayan Sumertayasa, SH, MH mengungkapkan bahwa dalam pembagunan zona integritas ini ada yang namanya area perubahan yang harus dilakukan. Pertama adalah manajemen perubahan, tata laksana, kemudian sistem manajemen, penguatan dan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Yang terpenting disini yang harus diubah adalah pola pikir pegawai dan budaya kerja. Itu yang harus dirubah dulu. Kalau di tingkat Kejari, maka Kajari akan menjadi model yang harus memberi contoh kepada semua pegawai yang ada,” tandasnya. (ulo/tri)
MERAUKE- Berbagai terobosan telah dibangun oleh Kejaksaan Negeri Merauke untuk menuju zona integritas bebas korupsi, kemudian wilayah bersih dan melayani. Alhasil, dari berbagai terobosan yang dilakukan, dari 6 Kejaksaan Negeri yang ada di Papua, Kejaksaan Negeri Merauke lolos ke penilaian tingkat nasional yakni ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan) Republik Indonesia.
Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa, SH. MH (baju biasa) yang seolah-olah sebagai tamu saat datang di Kejaksaan Negeri Merauke yang diterima di Layanan Terpadu Satu Pintu untuk dilakukan penilaian oleh para kepala seksi terhadap layanan terpadu satu pintu tersebut, Senin (13/7) kemarin (foto: Sulo/Cepos)
“Untuk penilaian internal yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kita sudah lolos. Sekarang untuk Papua saat ini, kita satu-satunya dari Merauke yang lolos ikut penilaian secara nasional yang dilakukan oleh Menpan-RB,’’ kata Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH saat ditemui media ini, Senin (13/7).
Kajari I Wayan Sumertayasa, SH, MH mengungkapkan bahwa dalam pembagunan zona integritas ini ada yang namanya area perubahan yang harus dilakukan. Pertama adalah manajemen perubahan, tata laksana, kemudian sistem manajemen, penguatan dan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Yang terpenting disini yang harus diubah adalah pola pikir pegawai dan budaya kerja. Itu yang harus dirubah dulu. Kalau di tingkat Kejari, maka Kajari akan menjadi model yang harus memberi contoh kepada semua pegawai yang ada,” tandasnya. (ulo/tri)