Wednesday, May 1, 2024
26.7 C
Jayapura

Papua akan Menerapkan Era New Normal, Apa Kata Sosialog Uncen

Dr. Drs. Ave Lefaan, M.S ( foto: Yewen/Cepos)

Berdampingan dengan Covid-19,  Sikap dan Perilaku Baru Harus Sesuai Anjuran Pemerintah 

Di tengah-tengah pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat diminta untuk dapat bersahabat dengan virus Corona dan menjalankan aktivitasnya di era new normal dengan memperhatikan protokol kesehatan. Seperti apa kehidupan new normal dan bagaimana masyarakat dapat menjalankannya?

Laporan: Roberth Yewen

Pemerintah Provinsi Papua bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menerapkan kebijakan relaksasi menuju new normal atau kehidupan baru di tengah-tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang kini melanda beberapa daerah di Provinsi Papua.

 Kebijakan relaksasi menuju new normal ini merupakan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua menyusul dengan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia secara nasional, yaitu new normal atau kehidupan baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Dalam sosiologi apabila masyarakat hidup sesuai dengan aturan-aturan yang ada atau institusi sosial, maka masyarakat sudah menjalankan apa yang disebut sosial order atau keteraturan sosial,” kata Sosiolog Universitas Cenderawasih, Dr. Drs Ave Lefaan, M.S kepada cenderawasih pos di Abepura, Rabu (17/6).

Baca Juga :  Sempat Buron, Napi Lapas Doyo Ditangkap

 Dengan adanya virus Corona atau Covid-19 ini membutuhkan norma baru atau institusi baru untuk menciptakan sosial order atau keteraturan sosial yang baru, yaitu aturan tentang sosial distancing atau jaga jarak, physical distancing atau hindari kontak fisik dan penerapan PSBB.

 Jika masyarakat tidak taat terhadap aturan baru ini dan perilaku hidupnya sehari-hari masih belum teratur atau sembarangan atau tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan dalam Covid-19 Papua dan daerah lainnya di seluruh Indonesia, maka tidak menutup kemungkinan penyebaran Covid-19 ini akan terus mengalami peningkatan.

 Ketua Jurusan Sosiologi Fisip Uncen ini mengatakan, filosofi Covid-19 sendiri, yaitu jika bergerak, maka penyebaran Covid-19 akan bertambah, tetapi jika tidak bergerak Covid-19 akan terus mengalami penurunan dan memperkecil bahkan meniadakan penyebaran baru di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Papua. Artinya manusia itu bergerak, tetapi virus tidak bergerak.

Baca Juga :  Karteker Belum Dilantik, Hari ini Sertijab ke Plh. Wali Kota

“Solusinya adalah mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan WHO agar kita masuk dalam era normal baru yang menuntut masyarakat ntuk memiliki pengetahuan sikap dan perilaku baru, sehingga hidup berdampingan dengan Covid-19,” jelasnya.

 Inilah institusi baru di era Covid-19 yang menjadikan tatanan sosial baru bagi kehidupan manusia di era berdampingan dengan Covid-19. Jika masyarakat tidak taat terhadap aturan-aturan baru sebagai new normal, maka akan terjadi penyebaran bertambah karena masyarakat tidak hidup teratur atau sosial disorder.

 Oleh karena itu, Lefaan mengatakan, jika mau hidup normal dan melakukan aktivitas hidup sehari-hari seperti biasa, maka harus memperhatikan tantangan sosial baru yang telah disampaikan oleh pemerintah dengan mentaati aturan protokol kesehatan yang telah diberikan.  “Institusi baru, yaitu masyarakat berperilaku baru sesuai anjuran WHO. Inilah yang disebut tantangan baru atau era normal baru,” ujar Alumnus Doktor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini. (*/wen)

Dr. Drs. Ave Lefaan, M.S ( foto: Yewen/Cepos)

Berdampingan dengan Covid-19,  Sikap dan Perilaku Baru Harus Sesuai Anjuran Pemerintah 

Di tengah-tengah pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat diminta untuk dapat bersahabat dengan virus Corona dan menjalankan aktivitasnya di era new normal dengan memperhatikan protokol kesehatan. Seperti apa kehidupan new normal dan bagaimana masyarakat dapat menjalankannya?

Laporan: Roberth Yewen

Pemerintah Provinsi Papua bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menerapkan kebijakan relaksasi menuju new normal atau kehidupan baru di tengah-tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang kini melanda beberapa daerah di Provinsi Papua.

 Kebijakan relaksasi menuju new normal ini merupakan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua menyusul dengan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia secara nasional, yaitu new normal atau kehidupan baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Dalam sosiologi apabila masyarakat hidup sesuai dengan aturan-aturan yang ada atau institusi sosial, maka masyarakat sudah menjalankan apa yang disebut sosial order atau keteraturan sosial,” kata Sosiolog Universitas Cenderawasih, Dr. Drs Ave Lefaan, M.S kepada cenderawasih pos di Abepura, Rabu (17/6).

Baca Juga :  Jangan Gunakan Dana Kampung Untuk Politik Pribadi

 Dengan adanya virus Corona atau Covid-19 ini membutuhkan norma baru atau institusi baru untuk menciptakan sosial order atau keteraturan sosial yang baru, yaitu aturan tentang sosial distancing atau jaga jarak, physical distancing atau hindari kontak fisik dan penerapan PSBB.

 Jika masyarakat tidak taat terhadap aturan baru ini dan perilaku hidupnya sehari-hari masih belum teratur atau sembarangan atau tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan dalam Covid-19 Papua dan daerah lainnya di seluruh Indonesia, maka tidak menutup kemungkinan penyebaran Covid-19 ini akan terus mengalami peningkatan.

 Ketua Jurusan Sosiologi Fisip Uncen ini mengatakan, filosofi Covid-19 sendiri, yaitu jika bergerak, maka penyebaran Covid-19 akan bertambah, tetapi jika tidak bergerak Covid-19 akan terus mengalami penurunan dan memperkecil bahkan meniadakan penyebaran baru di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Papua. Artinya manusia itu bergerak, tetapi virus tidak bergerak.

Baca Juga :  Sempat Buron, Napi Lapas Doyo Ditangkap

“Solusinya adalah mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan WHO agar kita masuk dalam era normal baru yang menuntut masyarakat ntuk memiliki pengetahuan sikap dan perilaku baru, sehingga hidup berdampingan dengan Covid-19,” jelasnya.

 Inilah institusi baru di era Covid-19 yang menjadikan tatanan sosial baru bagi kehidupan manusia di era berdampingan dengan Covid-19. Jika masyarakat tidak taat terhadap aturan-aturan baru sebagai new normal, maka akan terjadi penyebaran bertambah karena masyarakat tidak hidup teratur atau sosial disorder.

 Oleh karena itu, Lefaan mengatakan, jika mau hidup normal dan melakukan aktivitas hidup sehari-hari seperti biasa, maka harus memperhatikan tantangan sosial baru yang telah disampaikan oleh pemerintah dengan mentaati aturan protokol kesehatan yang telah diberikan.  “Institusi baru, yaitu masyarakat berperilaku baru sesuai anjuran WHO. Inilah yang disebut tantangan baru atau era normal baru,” ujar Alumnus Doktor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini. (*/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya