JAYAPURA-Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara terkait polemik besaran biaya Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Papua, khususnya di Kota Jayapura, yang disebut hanya sebesar Rp8.000 per porsi. Banyak pihak menilai angka tersebut tidak sebanding dengan harga bahan pokok di daerah tersebut. Bahkan tidak manusiawi jika ingin mengejar kalimat makan bergizi dengan angka seperti itu.
Menanggapi hal itu, Kepala BGN Regional Papua Rama Irjayanto menjelaskan bahwa secara umum biaya MBG di Papua berada di atas angka Rp8.000. Namun, khusus untuk Kota Jayapura, angka tersebut memang tercantum demikian karena hasil analisis Indeks Kemahalan Daerah (IKD) menunjukkan bahwa Kota Jayapura tidak termasuk dalam kategori wilayah dengan indeks kemahalan tinggi.
“Secara data, Kota Jayapura memang tidak ditemukan indeks kemahalan. Tetapi dalam realitasnya, harga pangan di lapangan sering kali tidak stabil dan berada di atas Rp8.000 per porsi,” ujar Rama di Jayapura, Senin (20/10).
Untuk mengantisipasi fluktuasi harga tersebut, BGN Papua menerapkan sistem pembelanjaan “adcost” bagi seluruh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di Kota Jayapura.
Dengan sistem ini, setiap SPPG tetap diperbolehkan berbelanja bahan makanan meskipun harga berada di atas standar Rp8.000 per porsi, dengan catatan setiap transaksi disertai dengan bukti nota pembelian yang jelas.
“Kami sudah instruksikan, meskipun harga melebihi Rp8.000, SPPG tetap bisa belanja. Yang penting semua dicatat dan dilaporkan dalam laporan keuangan,” jelasnya.