Friday, December 26, 2025
23.1 C
Jayapura

Tambahan Biaya Pengiriman Rp 500/Kg Picu Kenaikan Harga Barang

WAMENA-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya menilai penerapan biaya tambahan untuk setiap pengiriman barang di terminal cargo sebesar Rp 500 per Kg yang dibebankan kepada pemilik barang, bakal memicu kenaikan harga di pasaran Jayawijaya. Sabtu (20/9/2025)

Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka menyebutkan dari pungutan Rp 500 per Kg yang diterapkan bakal menimbulkan kenaikan harga barang di Wamena.

“Saat ini pemerintah sedang berjuang untuk mengendalikan inflasi daerah yang cukup tinggi, namun disisi lain ada penarikan Rp 500 per Kg untuk setiap barang yang dikirim masuk melalui terminal cargo bandara Wamena,”ungkanya di Wamena.

DPRK Papua Pegunungan mengingatkan kepada pemerintah untuk kembali melihat perekonomian masyarakat, apalagi sampai saat ini peredaran uang masih minim, sehingga apabila harga barang naik karena adanya penarikan tentunya akan menyulitkan masyarakat kecil.

Baca Juga :  250 Personil Gabungan Diturunkan Amankan Pelaksanaan Malam Pergantian Tahun

“Kami mengerti terkait dengan upaya pemerintah meningkatkan PAD daerah, namun perlu juga untuk melihat kondisi perekonomian masyarakat, rata -rata saat kebutuhan pokok masyarakat pangan yang ada dipasar, sehingga kalau harga naik akan sangat mengganggun perekonomian masyarakat,”kata Wuka

WAMENA-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya menilai penerapan biaya tambahan untuk setiap pengiriman barang di terminal cargo sebesar Rp 500 per Kg yang dibebankan kepada pemilik barang, bakal memicu kenaikan harga di pasaran Jayawijaya. Sabtu (20/9/2025)

Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka menyebutkan dari pungutan Rp 500 per Kg yang diterapkan bakal menimbulkan kenaikan harga barang di Wamena.

“Saat ini pemerintah sedang berjuang untuk mengendalikan inflasi daerah yang cukup tinggi, namun disisi lain ada penarikan Rp 500 per Kg untuk setiap barang yang dikirim masuk melalui terminal cargo bandara Wamena,”ungkanya di Wamena.

DPRK Papua Pegunungan mengingatkan kepada pemerintah untuk kembali melihat perekonomian masyarakat, apalagi sampai saat ini peredaran uang masih minim, sehingga apabila harga barang naik karena adanya penarikan tentunya akan menyulitkan masyarakat kecil.

Baca Juga :  Rp 9,7 M Lebih BB Tipikor dan Pencucian Uang Dieksekusi

“Kami mengerti terkait dengan upaya pemerintah meningkatkan PAD daerah, namun perlu juga untuk melihat kondisi perekonomian masyarakat, rata -rata saat kebutuhan pokok masyarakat pangan yang ada dipasar, sehingga kalau harga naik akan sangat mengganggun perekonomian masyarakat,”kata Wuka

Berita Terbaru

Artikel Lainnya