Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Maraknya Penyaluran Kredit, Konsumen Diingatkan Harus Tahu Hak dan Kewajibannya

JAYAPURA – Penyaluran kredit kendaraan roda empat melalui Leasing-leasing di Kota Jayapura semakin marak. Dan hal ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya dalam pembelian mobil bekas, sebab dinilai lebih mudah dan lebih murah.

Hanya saja, prosedurnya berbeda, apa lagi jika terjadi pembayaran angsuran yang menunggak, dan oknum karyawan Leasing yang membawa kabur uang asuran nasabahnya.

Seperti yang dialami Akbar, salah satu pemilik kendaraan roda empat yang menjual mobilnya melalui salah satu Leasing Adira Finance. Belum lama ini, Akbar harus berujung pada persidangan dikarenakan tidak menerima uang penjualan mobilnya yang dibawa lari oleh salah satu oknum mantan karyawan Adira Finance.

“Saya sampai naik sidang, karena pihak Leasing tidak mau bertanggung jawab atas ulah mantan karyawannya dan bahkan menahan BPKB kendaraan saya. Namun setelah menempuh jalur hukum, mereka mengembalikan BPKB yang merupakan hak saya,” kata Akbar kepada Cenderawasih Pos, Selasa(1/10) kemarin.

Baca Juga :  Picu Kemacetan, Pedagang di Jalan Poros Segera Ditertibkan

Perihal kejadian tersebut, Akbar mengaku telah melaporkannya kepada OJK sebelum menempuh jalur hukum.

JAYAPURA – Penyaluran kredit kendaraan roda empat melalui Leasing-leasing di Kota Jayapura semakin marak. Dan hal ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya dalam pembelian mobil bekas, sebab dinilai lebih mudah dan lebih murah.

Hanya saja, prosedurnya berbeda, apa lagi jika terjadi pembayaran angsuran yang menunggak, dan oknum karyawan Leasing yang membawa kabur uang asuran nasabahnya.

Seperti yang dialami Akbar, salah satu pemilik kendaraan roda empat yang menjual mobilnya melalui salah satu Leasing Adira Finance. Belum lama ini, Akbar harus berujung pada persidangan dikarenakan tidak menerima uang penjualan mobilnya yang dibawa lari oleh salah satu oknum mantan karyawan Adira Finance.

“Saya sampai naik sidang, karena pihak Leasing tidak mau bertanggung jawab atas ulah mantan karyawannya dan bahkan menahan BPKB kendaraan saya. Namun setelah menempuh jalur hukum, mereka mengembalikan BPKB yang merupakan hak saya,” kata Akbar kepada Cenderawasih Pos, Selasa(1/10) kemarin.

Baca Juga :  Wilayah Koya Tetap Jadi Pusat Pertanian

Perihal kejadian tersebut, Akbar mengaku telah melaporkannya kepada OJK sebelum menempuh jalur hukum.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya