JAKARTA-Penantian Mees Hilgers dan Eliano Reijnders menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia akhirnya berakhir. Kedua calon pemain Timnas Indonesia itu sudah sah menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders resmi mengambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia Brussels, Belgia pada Senin (30/9). Pengambilan sumpah ini mengalami pergantian lokasi dari yang awalnya disebut dilakukan di Den Haag, Belanda.
Pengambilan sumpah setia pewarganegaraan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders dihadiri Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Cahyo Rahadian Muzhar. Prosesi sakral itu turut disaksikan Dubes RI untuk Belgia dan Uni Eropa, Andri Hadi, serta anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir, memberikan apresiasi dan mengucaplan terima kasihnya kepada semua pihak yang mendukung naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Khususnya kepada Presiden Joko Widodo, Kemenkum HAM, dan DPR RI.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak, mulai dari Presiden Jokowi, Komisi III dan X DPR, Dirjen AHU dan Dirjen Imigrasi, serta Dukcapil DKI Jakarta yang memungkinkan percepatan sumpah WNI dua pemain naturalisasi kita, Mees dan Eliano.
Proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders memang sangat cepat. Semua bermuka dari keduanya bersalaman dengan Erick Thohir pada 6 September. Itu jadi pertanda bahwa mereka tertarik untuk menjadi warga negara Indonesia.
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders kemudkan mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan pada hari yang sama. Keesokan harinya, mereka langsung bergabung dengan latihan Timnas Indonesia sebagai persiapan jelang melawan Australia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Lalu pada 13 September, DPR RI telah menerima surat presiden untuk melakukan rapat kerja pemberian rekomendasi naturalisasi atas nama Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Mereka lun menjalani rapat dengan komisi X dan III pada 17 September.