Patroli KRYD dilakukan pada titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk fasilitas umum, tempat keramaian, pertokoan, dan pemukiman warga. Personel dari Polda dan Polres jajaran dilibatkan dalam kegiatan ini.
Seperti diketahui jika mobil dinas ini berhasil dihentikan disekitar batas kota dan saat itu petugas yang mengejar sempat melumpuhkan AM dengan mengeluarkan tembakan. Alhasil saat itu tubuh korban sempat terkena rekoset peluru dan mengeluarkan banyak darah.
“Kami sempat dengar dulu pernah ada kejadian kesetrum di Jayapura dan dia (AM) juga,” sambung Benny. AM sendiri dilumpuhkan oleh beberapa anggota yang melakukan pengejaran dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara.
Ini untuk memerangi peredaran narkoba yang belakangan cukup kencang diungkap. Sosialisasi yang menyasar THM di Kota Jayapura merupakan langkah proaktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dalam sosialisasi tersebut, pemahaman tentang bahaya kejahatan tindak pidana narkotika disampaikan kepada masyarakat.
Dir Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan penangkapan RS berdasarkan laporan masyarakat. "Setelah mendapatkan laporan, anggota melakukan pendalaman dan akhirnya SB kami tangkap dengan satu paket barang bukti ganja," jelas Alfian dalam rilisnya.
Dikatakan untuk kasus ini tersangka juga menggunakan pengacara karena ancaman pidana di atas 5 tahun namun kata Diskrimsus sekalipun dikatakan ada informasi yang menyatakan jumlah yang disebutkan penyidik tidak sebesar Rp 18 miliar lebih namun penyidik kata Ade tetap berpegang pada dua alat bukti.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menegaskan bahwa BMKG telah mengeluarkan perkiraan cuaca tersebut dan berpotensi akan berdampak di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Papua terlebih di bagian utara maupun selatan.
Hanya Kapolda menyayangkan karena KKB justru merusak fasilitas umum maupun mengorbankan masyarakat sipil yang tidak berdosa. Iapun meminta jika KKB ingin beradu tembak sebaiknya jangan di dalam kota karena nyawa masyarakat sipil menjadi sangat rawan. Kapolda menegaskan untuk berhadapan dengan aparat di lokasi yang bebas dari warga sipil.
Surat konfirmasi tilang dikirim lewat aplikasi WhatsApp dengan sistem Cakra Presisi. Hal ini adalah sistem terbaru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengirim notifikasi tilang lewat SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, dalam patroli tersebut petugas menyasar lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas khususnya pada malam hari.