Categories: MERAUKE

Aksi Demo Tolak Tolak PSN dan Pencabutan SK Bupati Kembali Digelar

MERAUKE – Puluhan masyarakat adat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Adat Malind Anim Kondo Digoel (FORMAMA) bersama kelompok Solidaritas Merauke kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Merauke. Massa menyuarakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya pembangunan jalan ruas Wanam-Muting sepanjang 135 kilometer.

Aksi demo damai tersebut dilakukan di jalan Brawijaya depan Kantor bupati Merauke, Kamis (17/9). Para pendemo  kali ini tidak bisa masuk ke dalam halaman kantor bupati Merauke, karena kedua sisi pintu masuk dan keluar ditutup.

Tuntutan para pendemo tersebut sama dengan aksi demo sebelumnya yang menolak Program Strategis Nasional serta pembangunan jalan sepanjang 135 kilomer dari Wanam-Muting. Karena  itu mereka menuntut bupati Merauke untuk mencabut SK  Nomor 100.3.3.2/1105 Tahun 2025 yang berkaitan dengan kelayakan lingkungan pembangunan jalan Wanam-Muting. Persoalan SK tersebut saat ini juga telah menjadi objek gugatan masyarakat adat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

Seperti halnya demo sebelumnya, para pendemo membawa spanduk dan sejumlah pamlet  yang berisi tuntutan serta salib merah. Namun yang berbeda kali ini, para pendemo tersebut membakar ban bekas  di jalan Brawijaya tepatnya di depan kantor bupati Merauke tersebut.   

Salah satu orator dalam aksi mengatakan, penolakan terhadap pembangunan jalan tersebut bukan semata-mata persoalan pembangunan infrastruktur, tetapi berkaitan dengan keberadaan tanah ulayat, hutan adat dan masa depan masyarakat adat, khususnya orang asli Marind.

“Orang yang sudah sadar akan ketidakadilan datang untuk memperbaiki berbagai persoalan, termasuk semua perjanjian yang belum diselesaikan di Tanah Papua,” kata sala satu  orator dalam orasinya.

Menurut dia, pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer tersebut dinilai menjadi salah satu persoalan yang harus mendapat perhatian serius karena berpotensi berdampak terhadap masyarakat adat.

:Kawan-kawan, ini semua merupakan persoalan yang mengancam dan menimbulkan ketidakadilan bagi kita orang Marind. Ini yang perlu dilawan,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi masyarakat asli Marind yang disebut semakin terpinggirkan dalam berbagai proses pembangunan di Merauke.

“Orang asli Marind dimarginalisasi. Orang asli Marind berada di pinggir-pinggir jalan, sementara di tengah-tengah pembangunan kita tidak melihat keberadaan mereka. Itu yang perlu disadari,” ujarnya.

Dalam orasinya, massa juga mempersoalkan penguasaan tanah adat. Menurut mereka, tanah masyarakat adat tidak boleh dimonopoli maupun diambil tanpa adanya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik ulayat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

33 minutes ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

1 hour ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

2 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

2 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

3 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

3 hours ago