

KM Cantika Lestari saat sandar di Pelabuhan Jayapura. Menjelang Natal dan Tahun Baru nanti, Pemprov memberikan program mudik gratis kepada masyarakat, terutama lewat jalur laut.
JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua berencana kembali menyediakan program mudik gratis bagi masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan rencana tersebut saat ini telah memasuki tahap pengusulan dan pembahasan awal bersama Kementerian Perhubungan.
“Sudah sampai pada tahap pengusulan dan juga pertemuan pertama dengan Kementerian Perhubungan. Dipastikan akan ada untuk Natal dan Tahun Baru,” kata Mathius usai upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 di Lapangan Upacara Politeknik Penerbangan Jayapura, Kamis (17/9).
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai bagian dari program Gubernur Papua. Subsidi tersebut direncanakan untuk rute Jayapura-Biak dan Jayapura-Serui. Pemprov Papua juga tengah merencanakan layanan angkutan penyeberangan di kawasan Danau Sentani.
Terkait kuota mudik gratis, Mathius mengatakan jumlahnya masih akan disesuaikan dengan hasil evaluasi pelaksanaan program pada 2025. Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengusulan program berikutnya.
“Kita harus melihat juga hasil dari evaluasi pelaksanaan tahun 2025, sehingga itu menjadi catatan kami untuk mengusulkan kembali di tahun 2026,” ujarnya.
Ia mengatakan, peningkatan kuota nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat. Karena itu, Dinas Perhubungan akan membuka informasi lebih awal agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan perjalanan.
Page: 1 2
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…