

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey didampingi anggota Komnas lainnya saat memberikan keterangan pers, Sabtu (24/3) (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menyebut video penyiksaan seorang warga sipil di dalam drum yang diduga dilakukan anggota TNI memenuhi unsur pelanggaran HAM. Sebagaimana pelaku penyiksaan dilakukan oleh Satgas Yonif Raider 300 Brajawijaya, dengan lokus kejadian di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, pada Februari 2024.
”Kasus ini memenuhi unsur penyiksaan, selain penyiksaan ini juga tindakan yang brutal yang tidak manusiawi sehingga memenuhi unsur pelanggaran HAM,” ucap Frits dalam keterangan persnya kepada wartawan, di Kantor Komnas HAM, Sabtu (23/3).
Menurut Frits,Komnas HAM Papua melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Misal Pangdam XVII/Cenderawasih, Mabes TNI dan jajaran Polda Papua terkait dengan video penyiksaan yang beredar.
”Sesuai dengan mekanisme Komnas HAM, kami memasukan ini dalam pengaduan proaktif. Kasus video penyiksaan ini masuk dalam data pengaduan nomor 377 tercatat dalam pengaduan resmi Komnas HAM,” kata Frits.
Komnas HAM menduga kuat peristiwanya terjadi di Kabupaten Puncak pada Februari 2024. bahkan informasi yang didapatkan, setelah korban mengalami penyiksaan. Para pelaku menyerahkan korban ke Polres Puncak kemudian mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Adapun pelaku berjumlah lima orang.
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…