Categories: BERITA UTAMA

Penyiksaan yang Dilakukan TNI Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menyebut video penyiksaan seorang warga sipil di dalam drum yang diduga dilakukan anggota TNI memenuhi unsur pelanggaran HAM. Sebagaimana pelaku penyiksaan dilakukan oleh Satgas Yonif Raider 300 Brajawijaya, dengan lokus kejadian di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, pada Februari 2024.

”Kasus ini memenuhi unsur penyiksaan, selain penyiksaan ini juga tindakan yang brutal yang tidak manusiawi sehingga memenuhi unsur pelanggaran HAM,” ucap Frits dalam keterangan persnya kepada wartawan, di Kantor Komnas HAM, Sabtu (23/3).

Menurut Frits,Komnas HAM Papua melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Misal Pangdam XVII/Cenderawasih, Mabes TNI dan jajaran Polda Papua terkait dengan video penyiksaan yang beredar.

”Sesuai dengan mekanisme Komnas HAM, kami memasukan ini dalam pengaduan proaktif. Kasus video penyiksaan ini masuk dalam data pengaduan nomor 377 tercatat dalam pengaduan resmi Komnas HAM,” kata Frits.

Komnas HAM menduga kuat peristiwanya terjadi di Kabupaten Puncak pada Februari 2024. bahkan informasi yang didapatkan, setelah korban mengalami penyiksaan. Para pelaku menyerahkan korban ke Polres Puncak kemudian mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Adapun pelaku berjumlah lima orang.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

20 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

21 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

22 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

23 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

24 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago