Categories: BERITA UTAMA

Penyiksaan yang Dilakukan TNI Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

Frits pun mengecam tindakan ini, dalam pengalaman Komnas HAM di Papua. Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi dan ditangani, Komnas sudah sering menangani kasus penganiayaan dengan motif yang hampir sama. Dimana pelaku cenderung dibawa ke markas Satgas BKO kemudian dilakukan penyiksaan.

”Dilihat dari motifnya memenuhi unsur penyiksaan, sebab dilakukan lebih dari satu orang secara berulang. Dimana korban disiksa dengan menggunakan beberapa alat, motif yang terjadi dalam kasus viral ini merupakan pmotif lama yang biasanya digunakan TNI di rezim orde baru,” kata Frits.

Komnas HAM memberikan perhatian serius pada kasus ini dan berkoordinasi dengan Komnas HAM RI untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan, termasuk meminta keterangan komandan Batlyon Satgas Yonif Raider 300/Brajawijaya. Dimana pasukan ini sudah ditarik sejak Februari lalu.

Juga meminta Kapolda Papua menyampaikan keterangan kepada Komnas HAM terkait dengan identitas korban. Sebab, korban ini diketahui langsung oleh pihak Polres setempat terkait identitasnya.

”Kapolda harus mengumumkan korban ini siapa, jaringannya siapa dan berapa kali terlibat dalam kasus kasus kekerasan di wilayah Puncak. Hal ini untuk menjaga indenpendensi keberimbangan dari kejadian ini,” ujarnya.

Frits meminta dalam penanganan kasus ini, harus melibatkan pihak indenpenden untuk mengawasinya untuk mengantisipai jangan sampai seperti kejadian sebelumnya. Jika tidak ditangani dengan baik, maka silkus kekersan terus berulang akibat dendam, kebencian dan kemarahan.

”Satu satunya cara untuk menghentikan kekerasan di tanah Papua adalah dengan melakukan dialog kemanusiaan, negara harus membuka ruang itu. Sehingga baik kelompok sipil bersenjata, TPNPB, KKB mereka diberi ruang untuk duduk bicara,” tegasnya.

Atas kasus ini, Komnas HAM Papua meminta  Panglima TNI melakukan pengawasan terhadap tim investigasi yang dibentuk. Sebab, sudah punya pengalaman dengan kasus seperti di Paniai, Keerom, Mappi, Mimika. Dimana tim investigasinya ada namun tidak berjalan maksimal, sehingga nyaris pelakunya lolos.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Meski Hakim Terbatas, Namun Tangani Perkara Paling Banyak di Seluruh IndonesiaMeski Hakim Terbatas, Namun Tangani Perkara Paling Banyak di Seluruh Indonesia

Meski Hakim Terbatas, Namun Tangani Perkara Paling Banyak di Seluruh Indonesia

Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…

2 days ago

Kejari Merauke Lelang Sejumlah Barang Rampasan Tindak PIdana Umum

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…

2 days ago

Wali Kota Pastikan Seluruh OPD Definitif Januari Ini

Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…

2 days ago

Penumpang Lebih Banyak yang Berangkat daripada yang Turun di Merauke

Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…

2 days ago

ASN Tidak Disiplin, Gaji dan TPP Ditahan

Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…

2 days ago

Merauke Jadi Tuan Rumah Sidang Musyawarah Pekerja Lengkap PGI

Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…

2 days ago