Categories: FEATURES

Wajib Panjat Tiang Kayu dan Ambil Rumbai, Pengukuhan Dilakukan di Sungai

Mengulik Eksistensi Upacara Adat Karapao, Ritual Anak Kamoro Memasuku Usia Dewasa

Setiap suku atau marga di Tanah Papua biasa memiliki tradisi atau budaya yang diwarisi turun temurun. Tak semua sama, salah satunya di wilayah Mimika. Suku Kamoro punya tradisi adat Karapao. Anak yang beranjak dewasa wajib memanjat tiang kayu.

Laporan: Wahyu Welerubun_Mimika

Aroma daun sagu dan jerami kering menyeruak di antara tiang-tiang kayu yang berdiri kokoh. Di sebuah bangunan persegi panjang modular berdinding anyaman, peradaban Suku Kamoro di Mimika, Papua Tengah, sedang menguji waktu. Di sinilah biasa Karapao digelar. Sebuah ritual inisiasi sakral yang menandai transisi emosional dan spiritual anak laki-laki usia 10 hingga 15 tahun menuju gerbang pendewasaan lahir dan batin.

​Bagi masyarakat Kamoro, Karapao bukan sekadar selebrasi visual. Ini adalah poros warisan leluhur yang melilitkan tanggung jawab baru dari ipar lelaki kepada sang anak, yang disimbolkan lewat pemotongan bagian bawah busana adat Tauri. Ritual ini memiliki arsitektur yang presisi. Panjang bangunan temporer tempat upacara berlangsung dinamis; ditentukan oleh jumlah pintu yang merepresentasikan jumlah anak yang akan diinisiasi.

Sebelum fajar pendewasaan menyingsing, setiap anak dari masing-masing Taparo (mata rumah) wajib memanjat tiang kayu di depan rumah adat demi meraih rumbai-rumbai di ujungnya. Kain itu kemudian dijatuhkan ke dekapan orang tua yang menunggu di bawah. Usai ritual panjat tiang, sang anak diboyong ke sungai. Di aliran air itulah, kontak spiritual antara orang tua, anak, dan leluhur dikukuhkan, menegaskan status mereka sebagai pewaris sah tradisi Kamoro.

​Tokoh Masyarakat Suku Kamoro, Marianus Maknaipeku, saat ditemui Cenderawasih Pos, Rabu (3/6), menyampaikan bahwa pesta adat Karapao tidak akan pernah hilang dan hingga saat ini masih tetap lestari di dalam tubuh masyarakat Kamoro. Meski literatur lama mencatat tradisi ini kerap dilakukan berkala, Marianus menjelaskan bahwa upacara adat Karapao sendiri biasanya digelar setiap 10 hingga 15 tahun sekali.

​”Jadi bisa 10 tahun. Bisa terkadang 10 tahun. Iya. Jadi pesta adat Karapao ini bagi suku Kamoro itu sudah melekat. Itu warisan leluhur dan barang sampai kapan pun tidak akan hilang,” jelas Marianus. Di mata Marianus, Kamoro adalah benteng kebudayaan yang kokoh melalui nyanyian, ukiran patung, hingga tabuhan tifa. Karapao menjadi hulu dari segala identitas tersebut, yang menempa mentalitas generasi muda Kamoro agar tak limbung digerus zaman.

​”Biar dia besar di luar, dia tetap gagah, dia bisa kokoh sebagai anak muda, punya kecerdasan, dia bisa bikin apa? ukiran, bisa bikin perahu, bisa bikin apa saja. Dia dilepaskan,” ungkap Marianus. ​Karapao tidak hanya berdenyut saat menyambut kehidupan baru. Konteks upacara ini meluas secara magis ketika seorang tetua atau tokoh adat wafat. Karapao bertransformasi menjadi ritus duka sekaligus ruang transisi kekuasaan adat.

​”Ada setiap 10 tahun, bahkan 15 tahun, ya, bisa terjadi. Bahkan ada momen-momen tertentu, ada upacara-upacara adat tertentu. Mungkin karena tokoh adat yang dituakan itu, iya, dia eh mengalami musibah, musibah permanen, atau meninggal,” tambahnya. Ketika salah satu marga pemilik rumah adat Karapao mangkat, bangunan lama wajib dirubuhkan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

9 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

10 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

10 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

11 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

12 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

13 hours ago