

Kuasa hukum KPU Hifdzil Alim mengatakan, UU 7/2017 tentang Pemilu telah memberi kewenangan secara rigit kepada lembaga penegak hukum. Dalam konteksnya, kewenangan kelembagaan MK dibatasi pada sengketa hasil pemilu.
303 Akademisi Ajukan Pelibatan di PHPU
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai permohonan yang diajukan pasangan calon 01 dan 03 kabur. Hal itu disampaikan KPU dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (28/3).
Kuasa hukum KPU Hifdzil Alim mengatakan, UU 7/2017 tentang Pemilu telah memberi kewenangan secara rigit kepada lembaga penegak hukum. Dalam konteksnya, kewenangan kelembagaan MK dibatasi pada sengketa hasil pemilu.
Namun, dalam permohonannya, Hifdzil menilai pemohon tidak menyinggung sama sekali soal perselisihan hasil. Itu dibuktikan dengan tidak adanya perolehan suara versi pemohon dalam positanya.
Sebaliknya, lanjut Hafdzil, pemohon justru banyak fokus pada hal-hal seperti nepotisme, penyalahgunaan jabatan penjabat (Pj), pengerahan aparatur, hingga bansos. ’’Permohonan pemohon haruslah ditolak,’’ ujarnya di hadapan majelis.
Terkait keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, KPU menegaskan telah memproses sesuai Putusan MK No 90 Tahun 2023. Kalaupun pemohon menilai Gibran tidak memenuhi syarat formil, seharusnya pemohon melayangkan keberatan kepada KPU sejak awal.
Page: 1 2
Bupati Mimika Johannes Rettob membenarkan bahwa seluruh aparatur pelayanan dasar telah ditarik ke ibu kota…
Kelompok Khusus menilai pidato pengantar pemerintah daerah masih lebih banyak menjelaskan kinerja keuangan secara…
Pria tersebut diyakini berada di Jayawijaya untuk kepentingan wisata atau menonton event Festival Budaya Lembah…
Abisai mengatakan, kesempatan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Ia meminta para mahasiswa…
Rakor tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menekan angka…
Dimana, untuk membendung laju kejahatan terhadap satwa liar tersebut, BBKSDA Papua secara masif menggalakkan program…